Peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru menjadi salah satu ranah kebijakan di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibentuk sebagai bab dari upaya meningkatkan mutu sumber daya insan dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang bisa bersaing dalam masa global. Untuk itu perlu diselenggarakan banyak sekali kegiatan yang bertujuan memotivasi guru dalam meningkatkan proses pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mendorong penerima didik berpikir tingkat tinggi. Salah satu bentuk kegiatan tersebut ialah Olimpiade Guru Nasional (OGN) yang akan diikuti oleh guru SMA/SMK/SLB melalui proses seleksi di tingkat provinsi.
Pedoman ini disusun untuk dipakai sebagai pola pelaksanaan OGN di tingkat provinsi dan nasional serta pemangku kepentingan terkait pelaksanaan OGN. Semua pemangku kepentingan kegiatan OGN harus mengikuti rambu-rambu teknis yang tertuang pada pedoman pelaksanaan OGN. Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah menawarkan bantuan dalam penyusunan pedoman pelaksanaan OGN tahun 2019. Semoga pelaksanaan OGN sanggup berjalan dengan lancar dan sanggup menjadi salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan.
Dalam rangka menyelaraskan kebijakan pembangunan tersebut, maka perlu adanya kegiatan yang sanggup menjadi sarana pengembangan kompetensi dan profesionalitas guru, baik pada tataran nasional, regional, maupun internasional. Salah satu kegiatan tersebut ialah pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN). Pelaksanaan OGN dibutuhkan sanggup dipakai oleh guru sebagai sarana untuk pengembangan kompetensi diri melalui pengujian terhadap materi latih yang diampunya, pengembangan materi latih dan/atau media pembelajaran.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) 2019. Pada kegiatan OGN tahun 2019 ini akan diikuti oleh guru SMA/SMK/SLB yang mengampu mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris; guru SMA/SMK yang mengampu mata pelajaran Fisika, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, dan Bahasa Jepang; serta guru SLB yang mengampu mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus. Pedoman ini disusun sebagai pola pelaksanaan OGN tingkat provinsi dan nasional yang objektif, transparan, dan akuntabel.
PELAKSANAAN KEGIATAN OGN 2019
A. Pengertian OGNOGN merupakan ajang kompetisi bagi guru mata pelajaran di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB.
B. Mata pelajaran yang Dilombakan
a. Matematika : guru SMA/SMK/SLB
b. Bahasa Indonesia : guru SMA/SMK/SLB
c. Bahasa Inggris : guru SMA/SMK/SLB
d. Fisika : guru SMA/SMK
e. Biologi : guru SMA/SMK
f. Ekonomi : guru SMA/SMK
g. Sosiologi : guru SMA/SMK
h. Bahasa Jepang : guru SMA/SMK
i. Program Kebutuhan Khusus : guru SLB
C. Sasaran
Sasaran kegiatan OGN ialah guru SMA/SMK/SLB yang mengampu mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris; guru SMA/SMK yang mengampu mata pelajaran Fisika, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, dan Bahasa Jepang serta guru SLB yang mengampu mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus.
D. Persyaratan Peserta
1. Persyaratan Administrasi
- Mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id
- Guru SMA/SMK/SLB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) ).
- Memiliki NUPTK dan atau yang belum mempunyai NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
- Memiliki masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SLB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
- Surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
- Tidak sedang menerima kiprah embel-embel sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
- Belum pernah menjadi finalis pada semua kegiatan lomba tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Subdit Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dalam 2 (dua) tahun terakhir (2017-2018).
- Bidang lomba yang diikuti sesuai dengan kiprah yang diampu.
- Mengirimkan artikel/gagasan ilmiah. Semua persyaratan manajemen diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id
2. Persyaratan Akademik
Guru yang unggul dilihat dari kompetensi pedagogik dan profesional:
1) Kompetensi pedagogik, yaitu pemahaman terhadap penerima didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan kompetensi diri;
2) Kompetensi profesional, yaitu tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang meliputi penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metode keilmuannya.
Ketentuan Penulisan Artikel/Gagasan Ilmiah OGN 2019
1. Artikel/gagasan ilmiahbertema “Menanamkan Pendidikan Karakter pada Mata Pelajaran berorientasi HOTS”. Mata pelajaran yang dimaksud sesuai dengan yang diampu dan dibentuk secara khusus untuk mengikuti lomba OGN.
2. Sistematika penulisan sebagai berikut:
a. Pendahuluan yang menguraikan wacana latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
b. Kajian teori yang menguraikan wacana teori-teori yang relevan.
c. Pembahasan yang mengemukakan wacana gagasan/ide penulis dalam upaya memecahkan persoalan yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan.
d. Kesimpulan.
3. Format Penulisan
a. ditulis di atas kertas A4,
b. abjad Times New Roman font 12,
c. penulisan dibentuk 1,5 spasi,
d. jumlah halaman sebanyak 20 halaman (diluar cover judul, Kata Pengantar, Daftar Isi, Daftar Pustaka dan lampiran-lampiran)
Jadwal Kegiatan OGN 2019
Berikut kegiatan kegiatan Pelaksanaan OGN 2019 :
Kisi-kisi Soal OGN 2019
Berikut Cakupan materi OGN 2019 untuk jenjang SMA/SMK :
Kata Kunci Pencarian :
olimpiade guru nasional sma 2019
soal olimpiade guru nasional 2019
Sedangkan untuk Jenjang SD/SMP/Sederajat klik disini
Demikian Pedoman OGN Dikmen dan Diksus Tahun 2019
Post a Comment
Post a Comment