Download Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Perpustakaan SD Terbaru 2017
Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs materipendidikan.net akan sedikit menunjukan dan membagikan file ihwal Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Perpustakaan SD yang mungkin panduan tersebut sangat di butuhkan di kalangan Bapak/Ibu guru atau yang bersangkutan dengan pendidikan, sebagai berikut.
Perpustakaan sekolah merupakan bab integral dari aktivitas sekolah yang mendukung proses pembelajaran yang dan sepenuhnya dikelola oleh sekolah.yang bersangkutan. Perpustakaan sekolah merupakan bab dari sarana dan prasana yang wajib ada untuk menunjang pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 ihwal Standar Nasional
Pendidikan. Pasal 23 ayati (1)Undang-Undang nomor 43 Tahun 2007 ihwal perpustakaan menyatakan bahwa, setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.
Standar Nasional perpustakaan tersebut menjadi contoh dalam pendirian, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan yang berlaku sama secara nasional.
Perpustakaan sekolah merupakan unit kerja yang menyediakan materi bacaan untuk menambah pengetahuan dan wawasan selain itu berperan sebagai sumber berguru bagi akseptor didik, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekolah yang keberadaannya tidak sanggup dipisahkan dengan keberadaan sekolah, juga Perpustakaan sekolah harus sanggup memperlihatkan layanan melayani akseptor didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya semoga untuk memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan kurikulum danserta pembelajaran yang dilaksanakan. Perpustakaan sekolah bukan hanya berfungsi sebagai unit kerja yang menyediakan materi bacaan untuk menambah pengetahuan dan wawasan, akan tetapi merupakan sumber berguru bagi akseptor didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekolah yang keberadaannya sebagai bab integral yang tidak sanggup dipisahkan dengan keberadaan sekolah.
Namun menurut fakta memperlihatkan bahwa terdapat banyak di lapangan, banyak perpustakaan di sekolah, khususnya sekolah dasar, yang belum termanfaatkan dengan baik da optimal.
Bahkan terdapat beberapa perkara alih fungsi ruang perpustakaan menjadi ruang kelas atau ruang guru/kepala sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 ihwal organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Sub Direktorat Kurikulum, bertugas melaksanakan penyusunan materi perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, fasilitasi penjaminan mutu, di bidang kurikulum sekolah dasar.Sesuai kiprah dan fungsi tersebut, Direktorat Pembinaan SD menyusun panduan pemanfaatan dan pengembangan perpustakaan untuk menjamin optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran di SD.
Tujuan
Tujuan penyusunan panduan pemanfaatan dan pengembangan perpustakaan yaitu :
1. Untuk memperlihatkan contoh bagi sekolah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan
pengembangan perpustakaan sekolah dasar, sudut baca kelas, dan area baca sekolah.
Definisi
- Perpustakaan Sekolah/Madrasah yaitu perpustakaan yang merupakan bab integral dari kegiatan
- pembelajaran dan berfungsi sebagai sentra sumber berguru untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan
- yang berkedudukan di sekolah/madrasah. Sudut baca kelas yaitu suatu sudut atau kawasan lain
- dalam kelas yang dipakai untuk menata buku atau sumber berguru lainnya dalam rangka meningkatkan minat
- baca dan berguru akseptor didik.
- area baca sekolah yaitu suatu kawasan atau area di lingkungan sekolah atau di luar kelas yang ditata sedemikian rupa untuk mewadahi kegiatan membaca.
- Pustakawan yaitu seseorang yang mempunyai kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan
- kepustakawanan serta mempunyai kiprah dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
- Pemustaka yaitu pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga
- yang memanfaatkan akomodasi layanan perpustakaan.
- Pendidikan pemustaka yaitu kegiatan perpustakaan yang bertujuan mengakibatkan pemustaka bisa mendayagunakan
- bahan pustaka secara sanggup bangun diatas kaki sendiri sesuai dengan kebutuhannya.
- Bahan pustaka yaitu semua hasil karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.
- Bahan pustaka yaitu semua gosip dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai
- media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
- Standar Nasional Perpustakaan yaitu kriteria minimal yang dipakai sebagai contoh penyelenggaraan,
- pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Literasi gosip yaitu kemampuan mengenal kebutuhan gosip untuk memecahkan masalah, mengembangkan
- gagasan, mengajukan pertanyaan penting, memakai aneka macam taktik pengumpulan informasi, tetapkan gosip yang cocok, relevan dan otentik.
- Promosi perpustakaan yaitu aktivfitas memperkenalkan fasilitas, koleksi, jenis layanan, dan manfaat perpustakaan.
- Jenjang baca yaitu sebuah sistem yang mengategorikan kemampuan membaca dan pemahaman akseptor didik terhadap materi bacaan/teks.
- Jenjang buku yaitu sebuah sistem yang pengategorian buku bacaan menurut tingkat kesulitan dan kompleksitas
- teks sampai komposisi gambaran dalam materi bacaan.
Pemanfaatan Perpustakaan untuk Membacakan
Buku dengan Nyaring dan Membaca Bersama
Indikator ketercapaian membacakan nyaring dan membaca bersama:
Perpustakaan mempunyai jadwal kegiatan dan jadwal guru/pustakawan/tenaga perpustakaan yang bertugas melaksanakan kegiatan membacakan nyaring dan membaca bersama.
Terlaksananya kegiatan membacakan nyaring dan membaca bersama sesuai jadwal.
Perpustakaan mempunyai buku untuk kegiatan membacakan nyaring dan membaca bersama.
Keterampilan (kelancaran dan pemahaman) membaca akseptor didik meningkat.
Pengembangan Perpustakaan
1. Promosi Perpustakaan
- Promosi perpustakaan yaitu upaya yang dilakukan sekolah untuk mengenalkan koleksi dan kegiatan di perpustakaan.
- Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014, promos ipelayanan perpustakaan dilakukan untuk meningkatkan gambaran perpustakaan dan mengoptimalkan penggunaan perpustakaan serta meningkatkan budaya kegemaran membaca masyarakat. Promosi pelayanan perpustakaan dilakukan berkesinambungan dan perlu didukung dana yang memadai.
- Kegiatan promosi melibatkan semua warga sekolah, terutama pustakawan/tenaga perpustakaan, guru, maupun akseptor didik/pemustaka. Bentuk promosi yang dilakukan melalui majalah dinding (mading),kegiatanpeningkatan minat baca, dan lomba-lomba terkait perpustakaan.
Majalah Dinding
Majalah dinding yaitu bentuk media promosi dengan memanfaatkan papan/media lainnya yang dipajang di dalam atau di luar ruangan perpustakaan. Mading berisikan gosip terkait koleksi, kegiatan di perpustakaan, -karya akseptor didik dan guru.
Dan masih banyak lagi klarifikasi yang di berikan ihwal Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Perpustakaan SD, selengkapnya bagi anda yang sedang membutuhkan gosip tersebut kami sudah menyediakan file Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Perpustakaan SD di tamat postingan ini.
Berikut ini File Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Perpustakaan SD Terbaru 2017 yang bisa Guru Download Secara Gratis
Demikian untuk keterangan dan share kami di atas yang membahas ihwal Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Perpustakaan SD tersebut semoga apa yang kami posting bisa dijadikan pedoman bagi Bapak/Ibu Guru yang sedang membutuhkan gosip atau File yang kami bagikan ini.
Untuk selengkapnya anda bisa download pribadi link Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Perpustakaan SD tersebut yang sudah kami sediakan di bawah ini :
LINKDOWNLOAD :
Post a Comment
Post a Comment