-->

Juknis Dak Nonfisik Bop Paud Terbaru Tahun 2018/2019

Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD Terbaru Tahun 2018/2019

Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://soalterbaru.com/ ini akan membahas dan membagikan file perihal Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD Terbaru Tahun 2018/2019

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang selanjutnya disebut DAK Nonfisik ialah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada tempat dengan tujuan untuk membantu mendanai aktivitas khusus Nonfisik yang merupakan urusan daerah.
2. Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat BOP PAUD ialah jadwal pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada satuan pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan jadwal pendidikan anak usia dini untuk mendukung aktivitas operasional pendidikan.
3. Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut DAK Nonfisik BOP PAUD ialah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada tempat untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan jadwal pendidikan anak usia dini.
4. Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disingkat PAUD ialah suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui santunan rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
5. Satuan PAUD ialah Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD sejenis (SPS).
6. Satuan Pendidikan Non Formal ialah satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan jadwal PAUD.
7. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional yang selanjutnya disingkat NPSN ialah instruksi pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
8. Pemda ialah pemerintah kabupaten/kota dan provinsi DKI Jakarta yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini. 
Dan masih banyak Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD Terbaru Tahun 2018/2019 lainnya.

Berikut ini File Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD Terbaru Tahun 2018/2019 yang dapat Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda dapat pribadi download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :

Related Posts

Post a Comment