-->

Rpp, Silabus, Prota, Promes, Kkm Ktsp Berkarakter Lengkap Untuk Sd (Sekolah Dasar) Terbaru 2017

RPP, Silabus, Prota, Promes, KKM KTSP Berkarakter Lengkap untuk SD (Sekolah Dasar) Terbaru 2017


Ketemu lagi dengan kami di situs materipendidikan.net yang dalam kesempatan kali ini kami akan sedikit menerangkan/membahas wacana RPP, Silabus, Prota, Promes, KKM KTSP Berkarakter Lengkap untuk SD (Sekolah Dasar) Terbaru 2017 tersebut, sebagai berikut penjelasanya.

Prota (Program Tahunan) yaitu Program tahunan yaitu planning penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diharapkan semoga seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya sanggup dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.

Promes (Program Semester) yaitu Semester yaitu satuan waktu yang dipakai untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan banyak sekali kegiatan lainya yang diberi evaluasi keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 ahad kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, ujian tengah semester dan ujian semester.

Silabus yaitu planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar.

RPP merupakan abreviasi dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, yang berarti planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas meliputi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pendidikan (RPP) pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran yaitu operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga tidak lepas dari perencanaan pengajaran/ pembelajaran/pemelajaran yang sudah dibuat. Oleh jadinya dalam pelaksanaannya akan sangat tergantung pada bagaimana perencanaan pengajaran sebagai operasionalisasi dari sebuah kurikulum.

Program Tahunan merupakan kegiatan umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi wacana garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan kegiatan ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai , sebab merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni kegiatan semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem evaluasi komponen-komponen kegiatan tahunan meliputi identifikasi(satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.

Program semester yaitu kegiatan yang berisikan garis – garis besar mengenai hal – hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam waktu satu semester.
Program semester merupakan pembagian terstruktur mengenai dari kegiatan tahunan. Isi dari kegiatan semester yaitu wacana bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

Silabus yaitu planning pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat planning dan pengaturan wacana kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan evaluasi hasil belajar. Silabus berisikan komponen pokok yang sanggup menjawab pertanyaan berikut.:
  • Kompetensi yang akan ditanamkan kepada akseptor didik melalui suatu kegiatan  pembelajaran
  • Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
  • Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki akseptor didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan planning pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) :

RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini sanggup diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan mencar ilmu yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus memiliki perbedaan, meskipun dalam hal tertentu memiliki persamaan. Rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya sehabis pertemuan selesai.
Rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh sebab itu, planning pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan planning pelaksanaan pembelajaran yaitu :

Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman mencar ilmu yang telah dikembangkan didalam silabus;
  • Menggunakan banyak sekali pendekatan yang sesuai dengan materi yang memperlihatkan kecakapan hidup ( life skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
  • Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
  • Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
Prinsip-prinsip planning pembelajaran berdasarkan Permendiknas no 41 tahun 2007 wacana standar proses terdiri dari :
  • Memperhatikan perbedaan individu akseptor didi.
  • RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan akseptor didik.
  • Mendorong Partisipasi aktif akseptor didik.
  • Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada akseptor didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
  • Mengembangkan Budaya Membaca dan menulis.
  • Proses pembelajaran dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
  • Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
  • RPP memuat rancangan kegiatan pinjaman umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.
  • Keterkaitan dan Keterpaduan.
  • RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber mencar ilmu dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 yaitu sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun anutan 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata hukum yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata hukum dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di tempat atau sekolah. Meski terdapat kebebasan untuk melaksanakan pengembangan pada tingkat satuan pendidikan, namun pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 wacana Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 wacana Pelaksanaan SI dan SKL.

Standar isi yaitu ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi akseptor didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:

  • kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.

Inilah File RPP, Silabus, Prota, Promes, KKM KTSP Berkarakter Lengkap untuk SD (Sekolah Dasar) Terbaru 2017 yang bisa Anda Download Secara Gratis.

Demikian untuk postingan wacana RPP, Silabus, Prota, Promes, KKM KTSP Berkarakter Lengkap untuk SD (Sekolah Dasar) Terbaru 2017 ini, semoga bisa membantu/memperingan guru-guru dalam melaksanakan tugas/kinerjanya.
Selengkapnya anda bisa pribadi download file RPP, Silabus, Prota, Promes, KKM KTSP Berkarakter Lengkap untuk SD (Sekolah Dasar) Terbaru 2017 tersebut dengan berupa link yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :

Related Posts

Post a Comment