-->

Tanya Jawab Seputar Cetak Skakpt Di Simpatika

Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika - Fitur Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) ketika ini sudah mulai bisaberfungsi.  Fitur ini disebuat juga dengan Cetak dokumenS36c/d.

Tetapi, sesudah diamati lebih lanjut, ketika hendak mencetak SKAKPT PTK banyak yang mengalami beberapa dilema yang akan dibahas di bawah.

Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika  Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika


Namun sebelumnya perlu anda ketahui bahwa dokumen S36c dan S36d yaitu sebuah bukti persetujuan dari proses Ajuan dokumen cetak S36a dan S36b sebelumnya.

Sesudah para PTK mengisi data SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (dokumen S36a dan S36b), maka pengaajuan tersebut akan diverifikasi dan validasi oleh pihak Admin tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Syarat Cetak SKAKPT

Setelah proses tawaran tersebut disetujui, maka akan terbitlah dokumen S36c atau S36d. Keduan dokumen ini dicetak oleh PTK memakai akunnya masing-masing pada setiap bulan.

Agar sanggup melaksanakan proses pencetakan, para PTK harus sudah terlebih dahulu disetujui proses tawaran SKMT dan SKBK (terbit dokumen S29e), berstatus sudah layak menerima tunjangan, dan sudah disetujui proses tawaran perubahan data SKAKPT (form S36a/b).


Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika

Dalam mencetak SKAKPT ternyata ada beberapa hambatan yang dialami oleh para PTK. Kendala dan solusi atas dilema tersebut akan saya bahas di bawah ini:

1. Menu Cetak SKAKPT Tidak Muncul

Problem pertama yaitu hidangan untuk melaksanakan cetak SKAKPT tidak ada/muncul di dalam akun PTK. Sub hidangan yang harusnya berada di samping submenu Kelengkapan Data ini ternyata tidak tampil.

Kasus menyerupai ini, disebabkan karena faktor cache atau riwayat browser yang sudah anda gunakan. Sehingga ketika membuka hidangan SKAKPT yang ditampilkan yaitu data simpanan SKAKPT yang sebelumnya.

Cara Mengatasi:

Untuk mengatasi hal ini sangat gampang yaitu dengan membersihkan chace browser anda. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:

Membersihkan chace di Google Chrome
  • Klik pada hidangan kontrol (gambar tiga garis bersusun) yang berada di potongan pojok kanan atas
  • Klik Alat Lainnya > Hapus data penjelajahan
  • Maka akan muncul kotak obrolan Hapus data penjelajahan
  • Centang pada jenis info (terutama 4 jenis teratas)
  • Klik tombol Hapus data penjelajahan
  • Restart google chrome anda

Membersiahkan chace di Mozila Firefox

  • Klik pada hidangan kontrol (gambar tiga garis bersusun) yang berada di potongan pojok kanan atas
  • Maka akan muncul tab pengaturan
  • Klik pada hidangan Privasi & Keamanan yang berada di sebelah kiri
  • Di potongan tengah yang terletak di bawah riwayat, klik padatulisan "membersihkan riwayat terakhir"
  • Maka akan tampil jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
  • Silahkan Pilih jangka waktu "Semuanya"
  • Pada potongan detail, berikan checklist terutama empat pilihan teratas
  • Klik pada tombol "Bersihkan Sekarang"

2. Dokumen S36 Belum Diselesaikan

Kasus selanjutnya ialah sesudah anda klik pada hidangan "Cetak SKAKPT" akan tampil pilihan tahun dan bulan SKAKPT namun terdapat dengan goresan pena "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"

Hal ini disebabkan karena dokumen S36 belum disetujui oleh pihak Admin Kabupaten/Kota (bagi PTK yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi PTK yang satminkal di madrasah negeri).

Sebab belum disetujuinya sanggup dikarenakan beberapa hal yaitu:
  • Admin Kab/Kota tidak menyetui karena terdapat kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap.
  • Dokumen S36a atau S36b belum disetorkan kepada Admin Kabupaten/Kota atau Kepala Madrasah Negeri
Cara Mengatasi:

Silahkan anda berkordinasi dengan pihak operator madrasah atau admin Kabupaten/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya dokumen S36 anda belum diselesaikan.

3. Kode Satker Belum Dilengkapi

Agar sanggup mencetak dokumen S36c/d, maka Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kabupaten/Kota harus sudah mengisi isyarat satker di dalam akun instansinya. alasannya isyarat satker ini nantinya akan ikut tampil dalam SKAKPT.

Untuk mengisi isyarat Satker caranya yaitu sebagai berikut:
  • Admin atau Kamad di madrasah negeri atau Admin Kabupaten/Kota login ke dalam akunnya masing-masing
  • Pilih pada layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
  • Klik pada hidangan "Kelola Instansi"
  • Klik pada hidangan "Profil Instansi"
  • Klik pada hidangan "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
  • Klik pada tanda pensil di kolom "Satker"
  • Isikanlah Kode Satker
  • Klik tombol Simpan
Selama data Satker ini tidak dilengkapi maka ketika akan mencetak SKAKPT akan muncul notifikasi "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI".

Maka silahkan anda berkoordinasi dengan pihak admin untuk memasukkan isyarat Satker anda.

Demikianlah info mengenai Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.

Related Posts

Post a Comment