-->

Daftar Kiprah Suplemen Yang Dihitung Pada Simpatika

Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika - Agar sertifikasi guru sanggup cair, salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah Jam Mengajarnya minimal 24 Jam. Meski ada perihal untuk tidak memberlakukan hukum tersebut, tapi nyatanya regulasi itu masih berlaku hingga sekarang.

Beban mengajar 24 jam tatap muka (JTM) tersebut berlaku untuk semua guru baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun di bawah naungan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika  Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika


Aturan ini, menjadi problem sendiri bagi para guru. Banyak dari mereka yang kebingungan memenuhi jumlah minimal jam yang telah ditetapkan. Sebab meskipun JTM guru hanya kurang 1 jam saja maka sertifikasi guru tidak sanggup cair.

Tentu hal ini menjadi kegundahan tersendiri bagi para guru. Sebab sertifikasi hingga ketika ini menjadi satu-satunya cita-cita Guru (terutama guru swasta) untuk meningkatkan kesejahteraannya. Mengingat hingga ketika ini tingkat kesejahteraan guru masih sangat minim sekali.


Guna memenuhi jumlah minimal jam yang ditetapkan, jumlah penerima didik menjadi faktor utama yang sangat menentukan. Semakin banyak penerima didik maka semakin banyak pula jumlah jam mengjar guru, begitu juga sebaliknya.

Namun ketika ini anda sanggup sedikit bernafas lega, lantaran tugas-tugas yang anda ampu di Madrasah juga diakui JTM. Jumlah JTM bermacam-macam sesuai dengan beban kerja yang ditanggungnya.

Ini memang bukan hal baru, tapi ada satu kiprah suplemen gres yang menerima akreditasi JTM yaitu kiprah suplemen sebagai Wali Kelas. Seperti yang anda ketahui, bahwa sebelumnya kiprah ini tidak diakui dalam Simpatika.

Lalu berapa beban JTM Wali Kelas?

Berikut ini kami sajika gosip mengenai Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika:
  1. Kepala Madrasah ialah 24 JTM
  2. Wakil Kepala Madrasah ialah 12 JTM
  3. koordinator Pendidikan MI ialah 12 JTM
  4. Ketua Program Keahlian     adalah 12 JTM
  5. Kepala Perpustakaan ialah 12 JTM
  6. Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/Kepala Workshop ialah 12 JTM
  7. Pembimbing Khusus Pada Satuan Pendidikan Inklusi atau Terpadu ialah 6 JTM
  8. Wali kelas ialah 6 JTM
  9. Pembina ektrakurikuler dan/atau kokurikuler ialah 6 JTM
  10. Pembina kepramukaan, UKS, OSIS ialah 6 JTM
  11. Pembina Asrama Bagi Madrasah Berasrama ialah 6 JTM
Berdasarkan keterangan di atas, sanggup diketahui bahwa JTM kiprah suplemen sebagai Wali Kelas ialah 6 JTM.

Demikianlah gosip mengenai Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung pada Simpatika yang sanggup kami sampaikan untuk anda semuanya.

Related Posts

Post a Comment