-->

Rekrutmen Pegawai Undip Non Pns Gugusan Dosen Dan Tendik Tahun 2018

Rekrutmen (Penerimaan) Pegawai UNDIP NON PNS Formasi Dosen dan Tendik Tahun 2018. Universitas Diponegoro (UNDIP) menjadi salah satu sekolah tinggi tinggi nasional yang dibutuhkan sanggup meningkatkan daya saing bangsa melalui alumni yang dihasilkannya dan karya-karya intelektual lain dalam bidang riset dan pemikiran. Saat ini Universitas Diponegoro (UNDIP) Terakreditasi A dengan SK No 13/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2018, bahkan Universitas Diponegoro (UNDIP) menempati peringkat 6 dari 14 Perguruan Tinggi terbaik (Klaster I) tahun 2017 kelompok non politeknik.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai yang berkualitas, ketika Universitas Diponegoro (UNDIP) sedang membuka rekrutmen pegawai untuk deretan dosen dan deretan tendik. Berikut ini informasi lengkap Rekrutmen (Penerimaan) Pegawai UNDIP NON PNS Formasi Dosen dan Tendik Tahun 2018


A. Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non Pegawai Negeri Sipil (PU NON-PNS) Formasi Dosen Tahun 2018

Bahwa untuk memenuhi kebutuhan Dosen tetap Universitas Diponegoro tahun 2018, Universitas Diponegoro menunjukkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Universitas Diponegoro Non Pegawai Negeri Sipil (PU Non-PNS).

PENDAFTARAN
1.  Persyaratan Umum
a.  Warga Negara Indonesia (WNI);
b.  Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
c.  Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap
d.  Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik dan afiliasinya
e.  Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan  jurusan)  yang sesuai dengan deretan jabatan
f.  Diutamakan akta keahlian yang dimiliki

2.  Persyaratan Khusus:
a.  Batas usia pelamar pada tanggal 1 Mei 2018 maksimal 35 (tiga puluh lima ) tahun.
b.  Linieritas pendidikan antara ijazah S1 dengan S2/S3
c.  Lulusan  Perguruan  Tinggi  Negeri,  Perguruan  Tinggi  Swasta  dengan  Indeks  Prestasi Kumulatif S1 minimal 3,25 dari skala 4 dan S2 minimal 3,50 dari skala 4.
d.  Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Akreditasi Institusi  minimal A dan Akreditasi Program Studi minimal B dari  Badan  Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada ketika ijazah  tersebut  dikeluarkan,  dikecualikan  bagi  Dosen  Kontrak  Undip  yang  masih  aktif. Jika  akreditasi  tidak  tertulis  di  dalam  ijazah,  maka  dibuktikan  dengan  surat  keterangan dari Universitas/Fakultas  dengan  ditandatangani  oleh  pejabat  yang  berwenang kecuali bagi lulusan S2/S3 dari luar negeri.
e.  Bagi  lulusan  S2/S3  luar  negeri  melampirkan  Surat  Keterangan  Penyetaraan  Ijazah  dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
f.  Mempunyai  sertifikat  TO EFL/Notification  Letter dengan  skor  minimal  500 dari  SEU Undip/lembaga bahasa  resmi  yang  memiliki  ijin test  TOEFL atau akta IELTS  skor minimal 6,5 (sertifikat masih berlaku)

Selengkapnya berikut ini informasi lengkap pengumuman Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non Pegawai Negeri Sipil (PU NON-PNS) Formasi Dosen Tahun 2018












B. Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non Pegawai Negeri Sipil (PU NON-PNS) Formasi Tendik Tahun 2018

Bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai tetap tahun 2018, Universitas Diponegoro menunjukkan kesempatan kepada Tenaga Kependidikan Kontrak (TKK) Universitas Diponegoro untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Universitas Diponegoro Non Pegawai Negeri Sipil (PU Non-PNS), dengan deretan sebagai berikut:









Demikian informasi perihal Rekrutmen / Penerimaan Pegawai UNDIP NON PNS Formasi Dosen dan Tendik Tahun 2018, agar bermanfaat.







= Baca Juga =



Related Posts

Post a Comment