SMAN CMBBS membuka kesempatan bagi putera dan puteri terbaik Banten yang mempunyai potensi dan intelektualitas tinggi untuk dibina melalui proses pendidikan yang unggul sehingga mempunyai kemampuan religik, akademik, dan sosial pribadi yang berwawasan global dan Islami. Jadwal Pendafataran calon Peserta Didik Baru SMAN CMBBS dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 22 Februari 2018.
Cara Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru SMAN CMBBS Banten Tahun 2018/2019
· Pendaftaran dilaksanakan secara ONLINE ke http://ppdbsmancmbbs.sch.id dan semua berkas persyaratan registrasi dikirim melalui pos memakai amplop coklat besar ditujukan kepada :
· Kepala SMAN CMBBS Provinsi Banten
C.q Panitia PPDB 2018
Jl.Raya Pandeglang – Labuan Km.03 Kuranten Kec. Majasari – Kabupaten Pandeglang
Kode Pos : 42201
Call Center/WA : 081548492120, 085223685722, 08128812259
Pelaksanaan Seleksi Calon Peserta Didik Baru SMAN CMBBS Banten Tahun 2018/2019
Seleksi dilaksanakan melalui 4 tahap, yaitu:
1. Tahap I Seleksi Adminitrasi (8 - 25 Februari 2018)
Pengumuman hasil seleksi tahap I (3 Maret 2018)
Daftar Ulang I Tes Akademik (5 - 10 Maret 2018)
2. Tahap II Tes Akademik (17 Maret 2018)
Pengumuman hasil seleksi tahap II (31 Maret 2018)
3. Tahap III Psikotes , Tes Keagamaan (14 April 2018)
Pengumuman Seleksi Tahap III (28 April 2018)
4. Tahap IV Tes Kesehatan (30 April – 3 Mei 2018)
Pengumuman Seleksi Tahap Akhir (26 Mei 2018)
Daftar Ulang II (28 - 30 Mei 2018)
Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru SMAN CMBBS Banten Tahun 2018/2019
1. Umum
a. Pada bulan Juli 2018 maksimal berusia 16 tahun lulus SMP/Mts/Sederajat
b. Sehat jasmani dan rohani,tidak merokok dan bebas narkoba
c. Tidak pernah tinggal kelas selama di Sekolah Menengah Pertama /MTs /Sederajat yang ditandai dengan Raport Pendidikan Umum
d. Bersedia dididik dan tinggal di asrama
e. Berkomitmen tinggi dan bersedia mengikuti pendidikan di SMAN CMBBS hingga simpulan / selama tiga tahun (tidak pindah sekolah ) kecuali dengan alasannya yakni dikeluarkan oleh pihak sekolah lantaran melanggar hukum sekolah (sangsi berat)
f. Peserta didik pendaftar berasal dari lulusan Sekolah Menengah Pertama /MTs /Sederajat Tahun Pelajaran 2017/2018
g. Calon yang diterima tetapi tidak mendaftar ulang sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri
h. Berasal dari Sekolah Menengah Pertama / MTs /sederajat di Provinsi Banten atau domisili orangtuanya di wilayah Provinsi Banten
2. Khusus
2.1 JALUR TEST
a. Mengisi Formulir Pendaftaran secara ONLINE
b. Melampirkan :
1. Foto Copy Raport kelas VII (semester 1 dan 2), kelas VIII (semester 3 dan 4) , dan kelas IX (semester 5) dengan nilai minimal 70 (skala 0 - 100) atau rata-rata minimal 75 pada aspek kognitif untuk mata pelajaran Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris. Bagi yang memakai Kurikulum 13 dengan nilai raport skala 4 harus dikonversi ke skala 100 untuk mata pelajaran Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris
2. Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah Menengah Pertama / MTs /Sederajat
3. Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala Sekolah Menengah Pertama / MTs /Sederajat
4. Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 (2 lembar), 2x3 (2 lembar)
5. Bagi yang mempunyai Foto copy akta Olimpiade Sain tingkat Nasional juara 1, 2, dan 3 yang telah dilegalisir atau Surat Keterangan Hafal minimal 15 Juz Al Qur'an selama di Sekolah Menengah Pertama / MTs/Sederajat
6. Foto copy kartu keluarga yang dilegalisir oleh Kantor Kecamatan
7. Bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak bisa ekonomi melampirkan Surat keterangan tidak bisa (SKTM) dari Desa atau Kelurahan, Photo Rumah yang ditempati, dan Rekening Listrik.
Jalur Prestasi
Bagi siswa yang memperoleh juara OSN SLTP tingkat Nasional sebagai juara 1, 2, dan 3, atau KSM Tsanawiyah Tingkat Nasional sebagai juara 1, 2, dan 3 untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, dan Biologi, IPA, IPS atau hafal minimal 15 Juz Al Quran dan Lulus Tes Kesehatan, sanggup eksklusif diterima menjadi siswa SMAN CMBBS dengan melampirkan foto copy akta dan dilegalisir Dinas Pendidikan Provinsi bagi siswa yang mengikuti OSN atau Kantor wilayah Kementerian Agama bagi siswa yang mengikuti KSM dengan persyaratan sesuai point 2.1 Jalur Test.
Post a Comment
Post a Comment