-->

Alasan Dan Solusi Jikalau Tidak Diundang Sebagai Penerima Ppgj

Alasan dan Solusi Bagi Mereka yang Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ Alasan dan Solusi Jika Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ

Saat ini, sertifikasi guru dilakukan memakai contoh PPGJ. Penyelenggaraan dengan contoh tersebut dilakukan pada tahun mendatang dan ketika ini telah memasuki proses pendataan para penerima melalui akun SIM PKB guru. Namun, menurut fakta di lapangan, ada beberapa guru yang tidak diundang sebagai penerima PPGJ. Bagaimana hal itu dapat terjadi? Apa pula solusi untuk duduk perkara tersebut?

Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ? Berikut Alasan dan Solusinya

Apa yang mengakibatkan seorang guru tidak diundang sebagai penerima PPGJ? Alasannya dapat berkenaan dengan status data DAPODIK sebagaimana yang dikemukakan berikut ini.
  1. Anda telah mempunyai sertifikasi pendidik
  2. Apabila di status data DAPODIK Anda tercatat sebagai guru yang telah mempunyai sertifikasi pendidik, bukan merupakan hal yang asing jikalau pada ketika pendataan ternyata ada pemberitahuan TIDAK TERUNDANG.
  3. Anda mempunyai status kepegawaian sebagai guru tidak tetap pada sekolah yayasan atau guru honorer.
  4. Alasan lainnya yang dapat menciptakan Anda menjadi salah satu guru yang tidak mendapat permintaan dalam kepesertaan PPGJ ialah alasannya status yang dimiliki sebagai tenaga pendidik. Apabila data dapodik mencatat Anda sebagai guru tidak tetap atau guru honorer, sistem akan mencatat pihak terkait tidak lolos sehingga tidak diundang sebagai penerima PPGJ.
  5. TMT Pengangkatan di atas tahun 2015
  6. Jika Anda tercatat di data DAPODIK mempunyai TMT Pengangkatan di atas tahun 2015, selamat alasannya inilah salah satu alasan yang ditulisnya keterangan TIDAK TERUNDANG.
  7. Belum tercapainya kualifikasi Anda sebagai pendidik
  8. Alasan lainnya yang dapat mengakibatkan Anda tidak terundang dalam sertifikasi contoh PPGJ ini ialah kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Mereka yang mempunyai kualifikasi pendidikan di bawah D3 atau S1 biasanya akan sulit untuk dapat diundang sebagai penerima PPGJ.
  9. Tidak memenuhi syarat usia
  10. Selain beberapa hal di atas, aspek lainnya yang dapat menjadi penyebab Anda tidak mendapat permintaan sebagai salah satu penerima PPGJ ialah usia. Apabila pada tahun dilaksanakannya PPGJ tersebut Anda berusia 58 tahun, kepanitiaan sertifikasi PPGJ tidak akan menunjukkan untuk ikut.
  11. Anda terindentifikasi sebagai salah satu penerima UTN/KG/PLPG di sistem ASG/AP2SG.
  12. Apabila telah tercatat dalam Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Keahlian Ganda (KG), atau Ujian Tulis Negara (UTN) Anda tidak akan dapat mengikuti kegiatan sertifikasi via jalur PPGJ.

Dari keenam alasan tersebut, Anda dapat mengecek kembali alasan manakah yang mungkin mengakibatkan adanya pemberitahuan tidak diundang sebagai salah satu penerima PPGJ. Jadi, silakan Anda periksa bagaimana data DAPODIK yang dimiliki. Apabila dalam data tersebut diharapkan sinkronisasi atau perbaikan, usahakan untuk melaksanakan perbaikannya secepat mungkin sebelum batas waktu perbaikan habis. Jika sudah melaksanakan perbaikan, Anda dapat melaporkan sinkronisasi ke alamat situs https://gg.gg/aduansimpkb.

Solusi yang dapat dilakukan jikalau kebetulan Anda tidak diundang sebagai penerima PPGJ antara lain sebagai berikut:
  • Log in pada akun PKB dan mengecek aspek-aspek yang dapat memicu pemberitahuan TIDAK TERUNDANG
  • Seperti yang disampaikan sebelumnya, Anda dapat mengecek beberapa alasan yang menciptakan diterimanya pemberitahuan TIDAK DIUNDANG. Jika benar ditemukan, silakan lakukan perbaikan sebelum tenggat waktu habis.
  • Melengkapi entrain pengisian yang salah atau belum lengkap pada DAPODIK
  • Solusi yang dapat dilakukan lainnya ialah melaksanakan pembenahan entry dapodik. Dalam hal ini, ada beberapa poin penting yang perlu dilakukan oleh Anda sebagai guru. Apa sajakah itu?
    1. Memberikan konfirmasi ke pihak operator Dapodik serta mengecek entrain data mulai dari riwayat pendidikan formal, TMT pengangkatan, jenis kepegawaian, dan sebagainya. Apabila memang benar ada yang belum lengkap atau salah, silakan melaksanakan perbaikan dan melaksanakan sinkronisasi ke pihak Dapodik
    2. Melaporkan perbaikan serta sinkronisasi sesuai jendela info yang dicantumkan pada link https://gg.gg/aduansimpkb serta form pada link google docs.
    3. Mengisi data di google memakai akun google yang dimiliki. Langkah ini cukup gampang dilakukan alasannya Anda hanya perlu mengisi form yang untuk mengaksesnya ada proses masuk yang diperlukan. Jadi, pastikan bahwa Anda mempunyai akun goole aktif semoga dapat masuk susukan dan mengisi form
    4. Mengunggah file gambar yang menerangkan perbaikan data pada Dapodik. Jadi, sehabis mengisi formulir, silahkan unggah screenshoot dari perbaikan data Dapodik.
  • Menyampaikan ke pihak penyelenggara jikalau terjadi kesalahan
  • Jika sehabis dicek ternyata keenam alasan di atas tidak terjadi pada Dapodik Anda namun kenyataannya tetap tidak diundang sebagai penerima PPGJ, ada solusi terakhir yang dapat dilakukan. Anda perlu men-screenshoot kepingan Dapodik yang dapat menyangkal poin-poin alasan di atas. Jadi, dalam hal ini Anda mengambarkan bahwa tidak ada duduk perkara yang terjadi pada data masukan Dapodik.

Demikian ulasan terkait duduk perkara serta solusi yang dapat dijadikan sebagai acuan ketika Anda tidak diundang sebagai penerima PPGJ. Semoga informasi ini menunjukkan cukup inspirasi bagi Anda dalam menghadapi duduk perkara pemberitahuan TIDAK TERDAFTAR di penyelenggaraan sertifikasi jalur PPGJ.

Related Posts

Post a Comment