-->

Banjir, Sumbangan Profesi Guru Mencapai Rp 9 Miliar

 Siapa yang sangka bila proteksi profesi pendidik mencapai  Banjir, Tunjangan Profesi Guru Mencapai Rp 9 Miliar

Siapa yang sangka bila proteksi profesi pendidik mencapai 9 miliar? Bagi para rekan guru tentunya hal ini menjadi isu yang sangat menggembirakan bukan? Pasalnya selama ini banyak rekan guru yang mengeluh sebab gajinya kurang memadai dan tidak disertai dengan proteksi yang sesuai. Tapi mulai tahun 2015, Tunjangan Profesi Pendidik atau TPP untuk triwulan II akan cair dengan besaran Rp 9 miliar.

Besaran TPP tersebut diberikan kepada guru jenjang TK, SD, serta SMP yang bertugas di  Surabaya. Rincian banyaknya guru yang mendapatkan dana proteksi profesi tersebut yaitu 351 guru Taman Kanak-kanak, 321 guru Sekolah Dasar, dan 205 guru SMP di Surabaya.

Yusuf Masruh selaku Kepala Bidang Ketenagaan dari Dinas Pendidikan Surabaya menyampaikan bahwa proses pencairan TPP tersebut masih berlangsung hingga ketika ini. Yusuf yang ditemui media di Dinas Pendidikan Surabaya pada Rabu (29/4/2015) menyampaikan bahwa TPP dari sentra yang cair akan pribadi ditransfer pada rekening masing-masing guru. Dengan begitu, para rekan guru sanggup menggunakannya sesuai dengan kebutuhan.

Setiap guru mendapatkan TPP dengan nominal yang berbeda. Perbedaan jumlah Tunjangan Profesi ini diubahsuaikan dengan honor pokok rekan guru dan masa kerjanya. Untuk para guru yang masih berstatus Non PNS, maka akan mendapatkan proteksi profesi dari pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Bukan melalui Dinas Pendidikan Surabaya.

Tak hanya itu, Yusuf juga menjelaskan bahwa setiap tahunnya proteksi profesi pendidik ini akan dicairkan setiap triwulan atau empat kali. Periode pertama untuk bulan Januari hingga Maret akan dicairkan pada awal bulan April. Sementara untuk periode kedua yakni bulan april hingga Juni akan dicairkan pada bulan Juli. Tunjangan profesi pendidik mencapai 9 miliar ini tentunya akan meningkatkan kesejahteraan nasib para guru di Indonesia. Akan tetapi, pada kenyataannya Tunjangan Profesi untuk triwulan kedua dibayarkan lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan.

Tunjangan profesi pendidik mencapai 9 miliar ini juga dialami oleh para guru di Kota Malang. Tak berbeda jauh dari Surabaya, para guru di Kota Malang juga patut bersyukur. Pasalnya para guru PNS yang ada di Kota Malang Jawa Timur akan mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik PNS mulai dari 9 juta hingga dengan 15 juta. Total dana yang dikucurkan untuk proteksi profesi ini bahkan mencapai angka Rp 36, 4 miliar. Jianto selaku Kasi Fungsional Pendidikan dari Dinas Pendidikan Kota Malang mengungkapkan bahwa tenaga pendidik yang akan mendapatkan TPP untuk triwulan ketiga ini yaitu 3.116 orang. Dia juga menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup guru dari semua jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Guru yang mendapatkan TPP yaitu guru yang berhasil lolos seleksi serta verifikasi data dari Dinas Pendidikan di Kota Malang.

Jianto juga menjelaskan bahwa masing-masing guru akan mendapatkan proteksi profesi yang berbeda-beda. Perbedaan ini tergantung dari golongannya. Tapi bila dirata-rata, masing-masing guru setidaknya mendapatkan proteksi profesi antara Rp 3 juta hingga dengan Rp 5 juta setiap bulan. Dari jumlah tersebut kemudian dikalikan sebanyak 3 bulan (triwulan). Sehingga setiap pencairan, setidaknya para guru mendapatkan proteksi profesi sebanyak Rp 9 juta hingga dengan Rp 15 juta.

Di Kota Malang, jumlah peserta proteksi untuk jenjang Taman Kanak-kanak sebanyak 83 orang tenaga pendidik. Sementara jenjang SD 1.288 orang, SMP sebanyak 882 orang, jenjang Sekolah Menengan Atas sebanyak 376 orang dan Sekolah Menengah kejuruan sebanyak 412 tenaga pendidik. Tak hanya itu, adapula guru SLB 36 orang dan pengawas 39 orang. Tunjangan profesi pendidik mencapai 9 miliar ini tentunya menciptakan para guru tidak perlu khawatir lagi dengan kebutuhan hidupnya sehingga mereka sanggup bekerja lebih maksimal dan bersemangat untuk mencerdaskan anak bangsa.

Jianto membuktikan bahwa dari semua guru yang mengajukan untuk mendapatkan TPP, tidak semuanya sanggup diterima dan dicairkan. Pasalnya ada proses seleksi ketat yang harus dilalui oleh setiap pendidik untuk mendapatkan proteksi tersebut. Lantas, bagaimana jawaban Anda wacana Tunjangan profesi pendidik mencapai 9 miliar ini?

Related Posts

Post a Comment