-->

Hingga 2020 Nanti, Setengah Juta Pns Akan Dipensiunkan

 Berita terkait dengan PNS memang cukup menarik perhatian masyarakat ketika ini Hingga 2020 Nanti, Setengah Juta PNS akan Dipensiunkan

Berita terkait dengan PNS memang cukup menarik perhatian masyarakat ketika ini. Pasalnya ada banyak perubahan peraturan yang mengenai PNS, salah satunya yaitu isu terkait Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020. Jumlah pegawai negeri sipil yang akan dirumahkan dalam waktu lima tahun terakhir ini hingga dengan tahun 2020 nanti sudah diperkirakan akan mencapai 500 ribuan PNS. Dalam hal ini, pemerintah tengah menyiapkan seni administrasi yang akan dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan pegawai negeri dalam jangka waktu lima tahun tersebut.

Terkait dengan isu pensiun PNS ini, Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN beropini bahwa walaupun pemerintah melaksanakan moratorium CPNS, pemerintah tetap harus mengisi kekosongan pegawai negeri yang pensiun. Hal ini dilakukan biar tidak ada instansi yang kekurangan pegawai. Dengan begitu, kinerja mereka juga akan tetap optimal.

Bima yang ditemui media pada Minggu (17/5) menyampaikan bahwa prinsip moratorium memang tetap jalan. Akan tetapi, 500 ribu pegawai negeri sipil yang akan pensiun tersebut tetap perlu diganti dengan sumberdaya insan yang baru. Tak hanya itu, Bima juga mengaku bahwa ketika ini sudah ada puluhan ribu jumlah SK Pensiun yang tengah antre untuk ditandatanganinya. Adanya keterlambatan ini dikarenakan dirinya yang harus menunggu penetapan sebagai kepala BKN. Dia menjelaskan, meskipun dirinya yaitu Plt kepala BKN, ia masih belum mempunyai kewenangan untuk melaksanakan teken SK pensiun. Oleh karenanya, calon pensiunan yang menunggu tanda tangannya diharap untuk sabar. Karena SK pensiun gres sanggup diteken sesudah dirinya secara resmi ditetapkan sebagai kepala BKN. Selain itu, Bima juga memohon maaf atas keterlambatan SK pensiun kepada seluruh pensiun.

Terkait dengan isu mengenai Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020 ini, Bima Haria juga menambahkan bahwa ketika ini pihaknya sedang menyiapkan rumusan yang akan dipakai untuk mengatasi bahaya yang munckin terjadi alasannya persoalan pensiun ini. Hal ini tentu dikarenakan adanya keterlambatan SK pensiun. Dimana ada banyak pegawai negeri sipil yang harus memakai uang tabungannya untuk memenuhi kebutuhan hidup alasannya keterlambatan SK. Dalam pertemuan Bima dengan media, ia menjelaskan bahwa rumusannya sudah disiapkan. Hal ini dilakukan biar para pensiun pegawai negeri sipil tidak perlu lagi pusing dengan SK pensiun yang tak kunjung diteken. Dengan begitu, ketika memasuki batas usia pensiun atau BUP maka pensiunan sudah sanggup mendapatkan hak-haknya ibarat dana pensiun.

Sebelum membahas jumlah niscaya dari Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020, kini ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB sedang menyiapkan segala kebijakan terkait dengan penataan kepegawaian. Dari data yang didapatkan, setidaknya ada 752.271 ASN atau Pegawai Negeri Sipil yang akan pensiun terhitung dalam jangka waktu lima tahun mulai dari tahun 2016 hingga dengan 2020. Asman Abnur selaku Menteri PANRB menjelaskan bahwa penataan pegawai negeri sipil tersebut telah diadaptasi dengan berlakunya UU No 5 Tahun 2014 terkait dengan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Asman menegaskan bahwa para pegawai negeri sipil dihentikan kalah dengan para pegawai swasta, terutama pegawai perbankan. Hanya saja, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan proses alasannya terbilang cukup sulit.

Asman mempunyai data yang didalamnya terdapat jumlah PNS menjelang final tahun 2015. Dimana dalam data tersebut, tercatat ada sebanyak 4.498.643 orang Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif. Dari data jumlah tersebut, 79,06 persen yaitu pegawai negeri sipil yang bertugas di pemerintah tempat dan 20,94 persen yaitu pegawai instansi dari pemerintah pusat. Lantas berapa jumlah niscaya dari Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020?

Dalam kurun waktu mulai tahun 2010 hingga 2015, jumlah PNS mengalami penurunan dengan minus rata-rata sebesar -0,44 persen. Untuk ketika ini, setidaknya ada sekitar 13,71 persen dari jumlah PNS yang sudah memasuki usia lebih dari 55 tahun. Berdasarkan data tersebut, Asman menjelaskan bahwa berarti pada 2016 hingga dengan 2020 akan ada 752.271 pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun. Untuk tahun 2016 saja, sudah ada 122.515 orang yang telah memasuki BUP atau batas usia pensiun. Lantas, bagaimana balasan Anda perihal informasi Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020 ini?

Related Posts

Post a Comment