-->

Informasi Honor Guru Pns 2017

 Benarkah menjadi PNS berarti hidup akan sejahtera Informasi Gaji Guru PNS 2017

Benarkah menjadi PNS berarti hidup akan sejahtera? Belum tentu juga. Kesejahteraan PNS bergantung pada apa profesinya. Pegawai Negeri Sipil atau PNS bukan cuma mereka yang duduk di DPR, atau yang di Kantor Kecamatan saja, guru di pelosok negeri juga berpredikat sebagai PNS. Akan tetapi, apakah hidup mereka sejahtera? Tidak ada yang sanggup memastikan. Pada isu kali ini, akan dijelaskan mengenai berapa besaran honor guru PNS 2017. Tahun lalu, ada kabar mengenai adanya kenaikan honor PNS. Apakah benar demikian? Simak informasinya berikut ini.

Kabar Terbaru Gaji Guru PNS 2017

Rumor ihwal akan adanya kenaikan honor PNS pada tahun 2017 ternyata salah. Kabar terbaru mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, tidak ada kenaikan honor PNS. Kementerian Keuangan tidak akan menambah besaran anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2017. Hal ini berarti kenaikan honor untuk PNS tidak akan terjadi.

Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran  Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kebijakan untuk tidak menaikkan honor PNS ini sama menyerupai pada tahun 2016 lalu. Hal ini dilakukan alasannya yaitu pemerintah sedang melaksanakan efisiensi dan juga penghematan anggaran negara. Pada intinya, kebijakan tidak menaikkan honor ini sama dengan kebijakan pada tahun 2016.

Meskipun tidak ada kenaikan gaji, pemerintah akan memperlihatkan honor ke-14 atau yang disebut dengan THR. Para PNS tetap mendapatkan honor bulanan sebanyak 12 kali dalam setahun. Lalu, honor yang ke-13 yaitu honor tunjangan. Sementara honor yang ke-14 yaitu honor THR yang jumlahnya sebesar honor pokok tanpa adanya tunjangan.

Alasan pemerintah tidak menaikkan honor PNS yaitu untuk mengantisipasi besaran beban pesiuna yang akan dibayar negara di masa yang akan datang. Pemerintah masih melaksanakan riset apakah dana pensiun masih cukup efektif untuk ke depannya atau tidak. Yang pasti, tahun 2017 ini dipastikan tidak ada kenaikan honor PNS.

Sementara itu, Agur Barnas selaku Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur menyampaikan bahwa upaya kenaikan honor PNS gres akan dilakukan pada 2018 nanti. Besaran honor PNS pada tahun depan sanggup mencapai Rp 14 juta per bulannya. Adanya kenaikan honor PNS ini dibutuhkan akan diimbangi juga dengan perbaikan kinerja PNS. Gaji guru PNS 2017 memang belum seberapa, tetapi biar di tahun depan honor guru PNS sanggup lebih baik.

Untuk dikala ini, honor guru PNS 2017 berbeda-beda sesuai dengan golongannya. Untuk PNS Golongan I, gajinya berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000. Untuk PNS Golongan II, gajinya mencapai Rp 1.900.000 hingga dengan Rp 3.600.000. Untuk PNS Golongan III, gajinya antara Rp 2.400.000 hingga dengan Rp 4.500.000. Terakhir, honor PNS golongan IV antara Rp 2.400.000 hingga dengan Rp 5.600.000. Nominal ini yaitu besaran honor pokok, belum termasuk pemberian yang lain.

Informasi yang harus Anda ketahui sebagai calon PNS atau yang menduduki jabatan PNS, honor yang akan Anda terima untuk tahun 2017 ini sudah diadaptasi dengan UU Nomor 5 tahun 2014 ihwal ASN. Gaji guru PNS 2017 diadaptasi dengan UU tersebut. Pada UU tersebut, diatur bahwa setiap PNS hanya akan mendapatkan honor sebanyak 3 komponen saja, yaitu honor pokok, honor pemberian kinerja, dan juga biaya kemahalan.

Gaji Pokok merupakan honor sesuai profesi PNS di wilayahnya masing-masing. Gaji ini termasuk honor pemberian untuk anak-istri. Gaji pemberian kinerja merupakan penghasilan yang diberikan pada capaian kinerja untuk setiap tahunnya. Sementara penghasilan biaya kemahalan akan ditetapkan sesuai kawasan regionalnya masing-masing.

Model honor sesuai dengan UU ASN tersebut memang akan segera diberlakukan pada 2017 ini. Akan tetapi, kapan waktu pemberlakuannya masih menunggu keputusan dari peraturan pemerintah. Pada prinsipnya, penetapan penghasilan sesuai UU ASN ini akan mulai dilaksanakan pada tahun 2017.

Untuk memahami hal-hal terkait PNS, ada baiknya para calon PNS atau mereka yang gres menjabat sebagai PNS memahami Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Hal-hal terkait gaji, tunjangan, dan lain-lain dijelaskan lengkap dalam UU tersebut.

Demikian yaitu isu singkat mengenai isu honor guru PNS 2017 yang sanggup disampaikan untuk Anda. Semoga uraian ini bermanfaat untuk Anda.

Related Posts

Post a Comment