-->

Jatah Deretan Cpns 2018: 58 Tempat Terancam Tidak Mendapat Bangku Cpns

 Daerah Terancam Tidak Mendapatkan Kursi CPNS Jatah Formasi CPNS 2018: 58 Daerah Terancam Tidak Mendapatkan Kursi CPNS

Sejak selesai tahun 2017, pemerintah sudah menggembar-gemborkan di banyak sekali media mengenai rencana pembukaan test CPNS. Baru bulan Februari tahun 2018, balasannya pemerintah mengumumkan secara resmi. Jatah gugusan CPNS 2018 pemerintah menargetkan 120 ribu warganya sanggup diterima sebagai pns baik di sentra maupun daerah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah tidak membuka lowongan bagi tenaga administrasi. Justru pemerintah lebih menekankan pada posisi-posisi vital menyerupai bidang pendidikan maupun kesehatan.

Menjadi hal yang sangat masuk akal mengingat pemerintah pada akhir-akhir ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pemerataan di segala aspek di seluruh Indonesia. Pembangunan tidak hanya berfokus pada di wilayah Jawa saja, tapi mulai merambah ke wilayah luar Jawa yang sering sekali dilupakan oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan demi menghindari sentimen rakyat luar Jawa kepada pemerintah. Nantinya para pns di bidang pendidikan maupun kesehatan akan di tempatkan di daerah-daerah terpencil dimana angka kesehatan dan pendidikannya masih rendah. Wajar saja hal menyerupai ini sanggup terjadi, kurangnya tenaga pendidikan dan kesehatan di kawasan terpencil menciptakan para penduduk setempat banyak yang tidak sanggup menikmati kedua aspek tersebut.

Tidak Semua Daerah Mendapat Jatah CPNS

Sayangnya berdasarkan warta yang diberikan oleh pemerintah, tidak semua kawasan diberikan jatah gugusan cpns 2018. Garis besarnya disebabkan oleh besarnya anggaran belanja pegawai yang digelontorkan oleh pemerintah kawasan tersebut. Lebih jelasnya lagi seberapa banyak uang yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kawasan untuk merekrut orang-orang gres di lingkungan kerjanya. Tentu saja, orang-orang gres ini dalam melaksanakan kegiatan kerja membutuhkan bayaran. Maka dari itu, pemerintah kawasan setempat mau tidak mau menggelontorkan dana APBDnya untuk membayar honor sejumlah pegawainya. Bagi kawasan yang sudah mempunyai karyawan yang cenderung banyak, pemerintah sentra akan memikirkan lagi untuk memperlihatkan jatah cpnsnya kepada kawasan tersebut.

Jatah gugusan CPNS 2018, pemerintah sentra memperhitungkan dari dua variabel, yaitu APBN dan APBD untuk membayar honor pegawai. Bagi kawasan yang APBD dipakai sebagai membayar honor pegawai sebanyak 50 % akan lebih sulit lagi untuk mendapat pegawai baru. Pada nyatanya, APBD pemerintah kawasan tidak hanya dihabiskan untuk membelanjakan honor pegawai saja, tapi juga harus didistribusikan secara merata ke semua sektor, misalkan membayar jaminan kesehatan warganya, membayar biaya pendidikan bawah umur sekolah.

Dalam menetapkan pegawai di lingkungan kerjanya, pemerintah kawasan akan berkoordinasi dengan pemerintah sentra perihal sektor apa yang akan di kembangkan di kawasan tersebut. Misalnya saja pemerintah kawasan akan berbagi sektor pertanian, tentu pegawai yang diharapkan yaitu yang berasal dari backround pertanian yang sekiranya memang sanggup membantu pemerintah dalam memajukan pertanian ke arah lebih baik. Sama halnya dengan referensi sektor pekerjaan umum, padahal di tempat itu sudah banyak tenaga ahli, sedangkan di sektor lain cenderung masih kekurangan. Maka proposal pemerintah kawasan ini akan cenderung ditolak oleh pemerintah pusat. Pasalnya itu akan memperlihatkan kesan menghambur-hamburkan uang negara.

Bukan tanpa alasan pemerintah sentra memperlihatkan lampu merah bagi pemerintah kawasan yang menggelontorkan APBD lebih dari 50%, pasalnya berdasarkan Sri Mulyani pada tahun 2017 saja pemerintah sentra sudah menggelontorkan dana ribuan triliun untuk membiayai honor beserta tunjangan-tunjangan para pns pusat. Tidak jarang bahkan negara harus menanggung derma kendaraan beroda empat yang dipakai oleh para pns, padahal masih banyak hal penting yang harus pemerintah pikirkan daripada mengurusi kendaraan beroda empat saja.

Jatah gugusan CPNS 2018 di setiap kawasan sanggup berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan  pemerintah kawasan tersebut. Pemerintah sentra memperlihatkan catatan tersendiri di setiap kawasan di Indonesia, ada sekitar 177 kawasan yang terkena lampu kuning, dan ada sekitar 58 kawasan yang malah diberikan kartu merah. Untuk kawasan yang dikenai kartu merah kemungkinan besar tidak mendapat jatah pns pada tahun ini.

Berikut ini 58 kawasan yang terancam tidak mendapat dingklik CPNS
Kab Tapanuli Utara
Kab Asahan
Kab Serdang Bedagai
Kota Pematang Siantar
Kab Padangsidimpuan
Kab Bireuen
Kab Karo
Kab Langkat
Kab Dairi
Kab Agam
Kab Solok
Kota Bengkulu
Kab Lampung Tengah
Kab Lampung Utara
Kab Limapuluh Kota
Kab Padang Pariaman
Kab Tanah Datar
Kab Ciamis
Kab Kuningan
Kab Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kab Pemalang
Kota Bukit Tinggi
Kab Bengkulu Selatan
Kab Sumedang
Kab Tasikmalaya
Kab Purworejo
Kab Kebumen
Kab Klaten
Kab Sragen
Kab Sukoharjo
Kab Karanganyar
Kab Wonogiri
Kota Surakarta
Kab Ngawi
Kab Ponorogo
Kab Pacitan
Kab Minahasa
Kab Takalar
Kab Soppeng
Kota Palopo
Kab Buton Tengah
Kota Kendari
Kab Gianyar
Kab Bitung
Kab Poso
Kab Palu
Kab Wajo
Kab Bangli
Kab Tabanan
Kota Kupang
Kab Maluku Tengah
Kota Ambon
Kab Polewali Mandar
Kab Lombok Tengah
Kab Bima
Kab Dompu
Kota Bima
Informasi lebih lanjut mengenai jatah gugusan CPNS 2018, pemerintah tidak hanya membuka bagi lulusan universitas saja, tapi bagi lulusan Sekolah Menengan Atas yang berminat mendaftar cpns sanggup mengikuti proses seleksi sesuai dengan lowongan yang dibuka.

Makara jangan lupa persiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi cpns. Jangan hingga kesempatan yang jarang dibuka ini anda sia-siakan begitu saja tanpa adanya perjuangan yang berarti. Mungkin saja anda yaitu salah satu penerima yang masuk ke dalam jatah gugusan CPNS 2018.

Related Posts

Post a Comment