-->

Wah, Ada 1.668 Guru Sertifikasi Masih Harus Menunggu Sk Dirjen

 Guru Sertifikasi Masih Harus Menunggu SK Dirjen Wah, Ada 1.668 Guru Sertifikasi Masih Harus Menunggu SK Dirjen

Berita mengenai guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen tentunya cukup mengejutkan banyak pihak. Pasalnya proses sertifikasi ini berlangsung sudah cukup usang sehingga sangat mengherankan jikalau SK Dirjen masih belum juga turun. Saat dimintai keterangan, pihak pemerintah mengungkapkan bahwa adanya keterlambatan SK ini dapat disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya ialah data guru sertifikasi yang dikirim pihak sekolah tidak valid atau tidak tervalidasi. Oleh lantaran itu, sangat dibutuhkan untuk para kepala sekolah mengirim data yang real dan valid terkait dengan guru sertifikasi yang ingin mendapat SK Dirjen.

Di Minahasa, setidaknya hampir setengah guru sertifikasi masih belum mendapat SK Dirjen. Jumlah guru sertifikasi di Minahasa yang sudah mendapat SK Dirjen ialah 1.831. Jumlah tersebut sekitar 52,7 persen dari jumlah total 3.164 guru yang sudah sertifikasi. Sisa guru sertifikasi yang hingga ketika ini masih harus menunggu ialah sebanyak 1.668 guru. Hal ini dijelaskan oleh Jemmy Maramis selaku Kepala Dikpora Minahasa yang kemudian diteruskan melalui Carlo Pangemanan selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian.

Tak hanya itu, pihak Dikpora juga menjelaskan bahwa para guru yang belum mendapat SK Dirjen dibutuhkan untuk bersabar. Karena sisa guru yang belum mendapat SK Dierjen Dikpora untuk sementara waktu ini sedang diproses. Dalam hal ini, Dikpora menunjukan bahwa pihaknya tengah menarget supaya SK Dirjen dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Dengan begitu, tidak ada lagi guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen.

Sementara itu, Riany Suwarno selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga menjelaskan bahwa pada dasarnya, dana untuk guru sertifikasi sudah masuk ke dalam kas daerah. Kaprikornus sesudah adanya permohonan yang diajukan melalui SPM maka SP2D akan segera dikeluarkan. Tak hanya itu, Riany juga mengklaim bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menahan atau menunda penyaluran dana sertifikasi. Pasalnya, dana ini akan disalurkan melalui SPM yang dikeluarkan oleh Dikpora. Dalam hal ini Riany juga mengharapkan kesabaran para rekan guru terkait dengan SK Dirjen ini. Karena pihak Dikpora sendiri telah seoptimal mungkin untuk menuntaskan SK Dirjen guru sertifikasi ini.

Sekedar informasi, akhir dari guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen salah satunya ialah dana pemberian yang belum dapat dikucurkan kepada guru yang bersangkutan. Melihat hal tersebut, tak heran jikalau para guru sertifikasi yang belum mendapat SK Dirjen merasa was-was dengan dana tunjangannya. Tak hanya Minahasa, hal serupa juga dialami di Kota Padang. Dimana dalam proses pencairan TPG atau Tunjangan Profesi Guru untuk triwulan ketiga mulai dari bulan Juli hingga September belum juga dikucurkan. Permasalahan yang sama dengan kota Minahasa yaitu guru sertifikasi masih belum mendapat SK Dirjen. Hal ini disampaikan eksklusif oleh Barlius selaku Kepala Bidang Pen¬didikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Padang yang ditemui media pada Rabu (28/9) di kantornya. Sementara untuk pemberian profesi guru susulan triwulan kedua mulai dari april hingga Juni untuk sepuluh rekan guru yang belum mendapat kini sudah masuk dalam tahap finalisasi. Pada intinya, pencairan yang terlambat atau tertunda dikarenakan duduk kasus yang sama yakni guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen.

Adanya keterlambatan tersebut juga diakui oleh Barlius. Dimana ia menjelaskan bahwa lantaran SK Dirjen untuk guru sertifikasi turun belakangan, maka proses verisikasi yang dilakukan pihaknya juga menjadi terlambat. Tak hanya itu, keterlambatan juga dapat terjadi lantaran data guru sertifikasi yang diinput mengalami masalah. Sampai ketika ini, Barlius juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu SK Dirjen untuk pembayaran dana sertifikasi triwulan ketiga. Dimana SK Dirjen tersebut akan dapat terbit apabila masing-masing sekolah sudah menginput data guru sertifikasi. Barlius mengklaim bahwa di Padang sendiri gres 80 % sekolah yang gres melaksanakan input data. Barlius juga menunjukan bahwa data yang sudah masuk tersebut, secara sedikit demi sedikit akan diajukan eksklusif untuk menerbitkan SK Dirjen. Sementara yang belum input data dibutuhkan untuk segera dilakukan supaya tidak ada lagi keterlambatan SK Dirjen ini. Dengan begitu, tidak ada lagi keluhan mengenai guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen.

Related Posts

Post a Comment