Aturan yang berlaku bahwa sekolah yang mempunyai dibawah 6 rombel hanya sanggup mendapakan jumlah jam kiprah pemanis 1 untuk: Wakil kepala sekolah, Kepala perpus, Kepala Lab dengan alokasi 12 jam sisanya pembina pramuka 2 jam.
Berdasarkan pengalaman untuk mengatasi duduk kasus JJM tersebut tanpa mengambil JJM diluar sekolah induk yakni dengan merubah struktur jumlah jam pemanis Wakil kepala sekolah, Kepala perpus, Kepala Lab, pembina pramuka serta sedikit memoles JJM pada masing-masing guru. Ingat ini hanya untuk tujuan pencairan sumbangan sertifikasi.
Kasus pada sekolah yang saya pegang ada 12 guru yang sudah sertifikasi termasuk 2 guru TIK dan semuanya tidak mengambil jam diluar sekolah induk dan alhamdulillah semuanya sanggup mencicipi pencairan sumbangan TPP nya hingga sekarang.
Fokus masalahnya yaitu 2 guru TIK yang sudah sertifikasi supaya sanggup keluar tunjangannya.
Gambarannya 7 rombel; kelas 10 meiliki 2 rombel dengan kurikulum 2013 (K-13), kelas 11 mempunyai 3 rombel dengan kurikulum 2006 (KTSP), sedangkan kelas 12 mempunyai 2 rombel dengan kurikulum K-2006 (KTSP) juga. Dengan jumlah siswa total seluruhnya 174 siswa.
Pada rombel kelas 10 yang sudah menggunakan K-13 tentu tidak sanggup menggunakan jam alasannya yaitu sudah terhitung konversi murid. Yang masih sanggup kita siasati untuk penambahan JJM yaitu pada rombel kelas 11 dan 12 alasannya yaitu masih menggunakan kurikulum k-2016.
Caranya 2 Guru TIK Pada Sekolah dibawah 6 Rombel semoga sanggup cair
Guru TIK yang pertama kita alokasikan dan mengisikan JJM pada rombel kelas 11 (IPA1/IPA2 dan IPS) dengan alokasi 4x3 = 12 jam (2 jam wajib dan 2 jam pemanis wajib) untuk rombel kelas 11 alasannya yaitu minimalnya guru induk harus mengajar 6 jam, sehingga konversinya menjadi 75 siswa kekurangannya kita alokasikan pada jam pemanis kepala perpus 12 jam sehingga konversi rasio murid/guru TIK = 150. Lihat gambar dibawah ini. Pada JJM terlihat normalNamun perlu diingat cara tersebut diatas sanggup digunakan kalau masih ada jam mata pelajaran yang tidak digunakan (jam guru non sertifikasi sanggup dikurangi contohnya PAI = 3 jam sanggup diambil 2 jam diubahsuaikan dengan kebutuhan), tujuannya yaitu untuk mengurangi beban jumlah jam maksimal mata pelajaran keseluruhannya.
Untuk 1 guru TIK hanya dengan 3 rombel apakah bisa?
Bisa. prosesnya sama ibarat diatas hanya dengan menambah jumlah jam wajib pemanis pada rombel kelas 11 dan kelas 12 masing-masing menjadi 4 jam maka jumlah jam mengajar minimalnya 8 jam lalu ditambah kiprah pemanis kepal perpus atau kepala lab.
Post a Comment
Post a Comment