1. NIK / KK tidak ditemukan
Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) dikala registrasi CPNS TA 2017 banyak yang tidak ditemukan. Mengantisipasi problem ini, Anda harus memastikan NIK dan KK yang akan dipakai pada dikala registrasi online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.2. Salah memasukkan data.
Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan lantaran pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta. Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melaksanakan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak sanggup diperbaiki.3. Salah menginput dokumen pendaftaran.
Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar tahun yang lalu. banyak pelamar yang cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan. Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.3 poin diatas harus dilakukan secara cermat dikala Anda melaksanakan pendaftaran. Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS 2018 resmi dari Kempan-RB, pastikan NIK dan KK Anda sudah terdaftar di database nasional DukCaPil.
Bagaimana cara memastikan data NIK dan KK sudah ada dalam database Nasional Dukcapil?. berikut layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri yang sanggup dihubungi.
FB = Ditjen.Dukcapil
TW = @ccdukcapil
Email = callcenter.dukcapil@gmail.com
WA = 08118005373
Lin = 08118005373
Semoga berhasil.
Post a Comment
Post a Comment