-->

Juklak Derma Festival Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Smk Terbaru Tahun 2018/2019

Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Terbaru Tahun 2018/2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://soalterbaru.com/ ini akan membahas dan membagikan file ihwal Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Terbaru Tahun 2018/2019.

A. Latar Belakang
Produk kreatif merupakan produk yang sangat potensi dan sangat diharapkan dalam kala modern ini. Hampir setiap aspek kehidupan memerlukan dukungan produk kreatif. Produk kreatif yang terus tumbuh dan berkembang memerlukan pasokan sumber daya insan yang handal.
Berkaitan dengan kebijakan pemerintah tersebut dan mengawali semangat kreatifitas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan berbagi agenda pemberian pemerintah Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Hal ini sejalan dengan Visi Direktorat Pembinaan SMK, yaitu terwujudnya Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup menghasilkan tamatan berjiwa wirausaha yang siap kerja, cerdas, kompetitif, dan mempunyai jati diri bangsa, serta bisa berbagi keunggulan lokal dan sanggup bersaing di pasar global. pendidikan kejuruan yang diselenggarakan secara konvensional, yang pada pembelajarannya hanya dilaksanakan hingga pada pencapaian kompetensi keahlian sebagai hard skill.

B. Tujuan
1. Mendukung agenda pengembangan produk kreatif
2. Mendukung agenda peningkatan mutu dan relevansi pada SMK
3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran yang membangun kemandirian dan jiwa kewirausahaan.

C. Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yakni Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.

D. Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yakni sebesar Rp2.250.000.000,00 untuk 45 paket.

E. Hasil yang Diharapkan
1. Mendukung agenda pengembangan produk kreatif
2. Mendukung agenda peningkatan mutu dan relevansi pada SMK
3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran yang membangun kemandirian dan jiwa kewirausahaan.

F. Bentuk Bantuan Pemerintah
Bentuk Bantuan yakni Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang

G. Karakteristik Program Bantuan Pemerintah
1. Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan
2. Bantuan ekspo produk kreatif siswa Sekolah Menengah kejuruan ini untuk peningkatan keunggulan lokal maupun kompetensi keahlian yang berkualifikasi internasional
3. Dalam hal sekolah melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa, harus mengikuti mekanisme Perpres 54 Tahun 2010 dan perubahannya
4. Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 diberikan secara utuh melalui rekening sekolah dan tidak ada pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun
5. Jangka waktu penggunaan dana ini hingga dengan bulan Desember 2018 dan proses pelaksanaan dimulai paling lambat 14 (empat belas) hari sehabis dana diterima di rekening sekolah
6. Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 dikelola secara transparan, menganut azas efisien dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabkan.
Dan masih banyak Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Terbaru Tahun 2018/2019 lainnya.

Berikut ini Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Terbaru Tahun 2018/2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda bisa pribadi download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :

Related Posts

Post a Comment