Bagi kawan-kawan yang telah mendaftarkan diri dalam kegiatan ini, silahkan cek pengumuman di sini apakah anda termasuk yang LULUS dalam PBSB 2018.
Untuk lebih jelasnya, kita simak cuplikasi isi surat Pengumuman Hasil PBSB 2018 berikut ini.
Berdasarkan hasil seleksi, penilaian, dan penentuan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Mitra (PTM) terkait, diumumkan nama-nama yang dinyatakan LULUS sesuai Berita Acara Penentuan Kelulusan Peserta Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2018 sebagaimana terlampir.
Terkait hal tersebut Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, memberikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kementerian Agama RI tidak menunjukkan biaya transport kepada santri yang lulus dari tempat asal ke sekolah tinggi tinggi masing-masing;
2. Peserta yang dinyatakan lulus wajib melaksanakan konfirmasi kesediaan paling lambat 3 (tiga) hari sesudah pengumuman pada tanggal 07 Juni 2018 melalui nomor contact pengelola PBSB di masing-masing PTM (terlampir);
3. Peserta melaksanakan validasi data (Ijazah, Raport, Surat Keterangan Lulus UN orisinil ditunjukan, Formulir Registrasi, Tanda Peserta Seleksi, dan Rekomendasi Pesantren di fotocopy dan ditunjukan yang asli) ke Kanwil Kementerian Agama Propinsi setempat, paling lambat tanggal 29 Juni 2018;
4. Peserta yang tidak melaksanakan konfirmasi, validasi data, dan pendaftaran sesuai kegiatan yang telah ditentukan dianggap MENGUNDURKAN DIRI;
5. Peserta yang dinyatakan lulus dan terbukti memakai data atau dokumen PALSU didiskualifikasi secara sepihak;
6. Peserta yang membutuhkan pendamping lapangan dalam pelaksanaan pendaftaran sanggup menghubungi Pengurus Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA) masing-masing PTM (terlampir);
7. Pengumuman KELULUSAN bagi penerima pilihan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Pra Test Pilihan UNAIR Surabaya akan diumumkan pada awal bulan Juli 2018;
8. Peserta yang dinyatakan LULUS untuk WASPADA terhadap bentuk PENIPUAN dan PUNGUTAN LIAR mengatasnamakan PBSB Kementerian Agama RI;
9. Pengumuman dan segala isinya tidak sanggup diganggu gugat.
Informasi kelulusan Peserta Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2018 lebih lanjut sanggup menghubungi Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren/TOS pada Kanwil Kementerian Agama Propinsi setempat, dan Pengelola PBSB Perguruan Tinggi Mitra.
Post a Comment
Post a Comment