-->

16 Hal Yang Wajib Dilakukan Operator Dan Kamad Di Simpatika

16 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kepala Madrasah di Aplikasi Simpatika berisi aneka macam macam pekerjaan yang harus dilaksanakan melalui Aplikasi Simpatika.

Tugas pengelolaan data di Madrasah bersama-sama menjadi tanggung jawab bersama antaran Operator, PTK dan juga Kamad. Para PTK memiliki kiprah mengupdate data yang berkaitan dengan data individunya. Sementara Operator dan Kamad bertanggungjawab melaksanakan verval data PTK, Kurikulum dan Peserta didik di madrasahnya.

 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kepala Madrasah di Aplikasi Simpatika 16 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kamad di Simpatika


Maka dari itu, para Kamad memiliki dua susukan sekaligus di dalam Akun Simpatika. Pertama, susukan sebagai PTK ibarat guru lain. Kedua, susukan sebagai pengelola akun Madrasah.

Guna membantu pekerjaannya yang sangat banyak tersebut, Kamad sanggup mengangkat salah seorang guru untuk ditugaskan menjadi Operator Madrasah yang memiliki kewenangan untuk mengelola data Madrasah. Sehingga para operator madrasah akan memiliki dua susukan sekaligus ibarat Kamad yakni akun PTK dan juga akun Madrasah.

Lalu apa saja yang harus dilakukan oleh Operator dan Kepala Madrasah di Simpatika?

Setidaknya ada 16 kiprah penting yang harus dikerjakan oleh operator dan Kepala madrasah di dalam Aplikasi Simpatika yang akan kami jelaskan di bawah ini.

16 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kamad di Simpatika


1. Mengelola Data Peserta Didik 

Mengelola Data Peserta Didik ialah salah satu kiprah utama yang wajib dikerjakan pada awal tahun pelajaran baru. Ini merupakan tahap yang penting karena jumlah akseptor didik yang dimasukkan ke dalam Simpatikan akan menjadi dasar untuk penghitungan jumlah rasio guru dengan akseptor didi. Rasio ini akan menjadi salah satu penentu layak atau tidaknya seorang guru memperoleh santunan profesi (sertifikasi).

Ada 4 tahap dalam mengelola Data Peserta Didik, yaitu:

  • Mengunduh data akseptor didik pada tahun pelajaran yang lalu
  • Mengedit data akseptor didik dari hasil unduhan tersebut yang terkait dengan akseptor didik naik kelas, akseptor didik lulus, dan yang mutasi siswa. Serta menambahkan data akseptor didik gres di tahun pelajaran yang berjalan.
  • Upload data akseptor didik
  • Memasukkan akseptor didik ke dalam Rombelnya masing-masing

Pengelolaan data akseptor didik hanya dilakukan setiap satu tahun sekali pada awal tahun pelajaran gres baik itu oleh Operator/Kamad. Kecuali apabila ada mutasi akseptor didik atau akseptor didik mengalami putus sekolah. Jika kedua hal itu terjadi, maka yang perlu dikerjakan hanya pada akseptor didik bersangkutan saja.


2. Cek Keaktifan Masing-Masing PTK

Operator dan Kamad, melalui akun PTK Kamad sanggup mengecek keaktifan diri masing-masing PTK di madrasahnya. Keduanya harus memastikan bahwa semua PTK sudah aktif dan telah mencetak Kartu Simpatika.

Pengecekan keaktifan PTK sanggup dilakukan melalui akun PTK kamad. Caranya, klik pada sajian Keaktifan, kemudian pilih Data Guru dan Data Staf. Pada  bagian ini akan dimunculkan data PTK yang telah aktif dan belum melaksanakan keaktifan diri.

3. Menyetujui Guru Non Induk (S20)

Guna memenuhi kekurangan JJM, para guru sanggup  mengajukan untuk mengajar pada lebih dari satu madrasah (Nyambang).

Operator dan kamad sanggup melaksanakan persetujuan terhadap pengajuan Madrasah Non Induk bagi para guru yang mengajukannya. Caranya, loginlah dengan memakai Akun Madrasah, kemudian pilih sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan, Klik pada Registrasi PTK dan Klik pada  Entri Formulir S20.


4. Menonaktifkan Guru (SM04) 

Bagi para Guru yang suda tidak aktif mengajar di Madrasah haruslah dinonaktifkan. Kecuali kalau ia mutasi. Pennonaktifan Guru ini sanggup dilakukan karena Guru terkait  meninggal dunia, pensiun, atau aneka macam alasannya ialah lainnya.

Adapun cara menonaktifkan Guru (SM04) ialah Operator/kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Lalu pilih sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan, klik pada sajian PTK Non Aktif , Klik pada sajian Laporkan PTK Non Aktif.

Setelah itu kamad harus mengajukan persetujuan penonaktifan Guru kepada Admin tingkat Kab/Kota masing-masing,

5. Mengangkat para Pejabat Madrasah (S30)

Yang dimaksud pejabat Madrasah mencakup Wakil Kepala Madrasah, Kepala Laboratorium, Pembina Asrama, Kepala Perpustakaan, Kordinator Bidang Pendidikan, Pembimbing Khusus Inklusi, dan Pembina Pramuka.

Setiap pejabat madrasah itu akan memiliki jam embel-embel yang sanggup diakui ekuivalennya sebagai jam mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Pilihlah sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan, Klik pada Direktori PTK, Klik pada Daftar Pejabat Sekolah.

Untuk sanggup mengangkat pejabat Madrasah, haruslah memperoleh persetujuan dari pihak Admin di Kab/Kota.

6. Mengangkat Para Wali Kelas

Masing-masing wali kelas berhak memperoleh embel-embel 2 jam ekuivalen. Maka dari itu masing-masing Rombel wajib memiliki wali kelas.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Pilihlah sajian Sekolah, Klik pada Menu Kelas, Klik pada Menu daftar Kelas, Klik pada Menu Edit Kelas, Klik pada Menu Pilih Wali.


7. Mengedit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan juga Pembimbingan bagi para Guru

Mengedit ekuivalen acara pembelajaran dan juga pembimbingan bagi para guru berlaku bagi para  Guru Piket, Guru yang menjadi Pembina Ekstrakurikuler, Guru Pembina Inklusi dan juga Guru Tutor Piket. Mereka akan memperoleh 1-2 jam ekuivalen.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah,  pilihlah sajian Sekolah, Klik pada Menu Jadwal, Klik pada Menu Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.

8. Mengedit JTM Guru TIK/BK

Supaya jam tatap muka (JTM) guru TIK/BK sanggup secara otomatis dihitung oleh sistem (sesuai dengan jumlah peserta) dan sanggup diakui sebagai JTM, maka Operator/Kamad harus mengedit JTM guru TIK/BK tersebut.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Pilihlah sajian Sekolah , Klik pada Jadwal, Klik padaEdit JTM Guru TIK/BK.

9. Mengisi Jadwal Mengajar Guru (Jadwal Kelas Mingguan) 

Proses Pengisian Jadwal Mengajar Guru (Jadwal Kelas Mingguan) untuk semua rombel di madrasah menjadi kiprah dari Operator dan Kamad. Jadwal yang diisikan ini nantinya akan menjadi JTM bagi setiap guru dan akan dihitung sebagai salah satu penentu untuk mendapatkan Tunjangan Profesi.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Pilih Sekolah, Pilih Jadwal, Pilih Lihat Jadwal Mingguan.

Adapun untuk mengecek JTM yang dibebankan kepada masing-masing guru sanggup anda lihat melalui akun setiap PTK tepatnya di sajian Analisa Tunjangan dan juga sajian Cetak Portofolio.

10. Mengupdate Biodata (S12)

Apabila terdapat perubahan data, maka Operator/Kamad harus mengupdat biodata pribadinya sendiri layaknya PTK yang lainnya. Proses update ini mencakup biodata langsung dan juga keluarga, riwayat pegawai, riwayat pendidikan,hingga fungsi dan jabatan. Perubahan biodata diri ini harus memperoleh persetujuan dari pihak Admin di Kabupaten/Kota.

11. Mengajukan Keaktifan secara Kolektif (S25)

Seesudah seluruh tahapan di atas dikerjakan, maka Kamad harus melaksanakan Ajuan Keaktifan Kolektif (mencetak S25a). Caranya dengan memakai Akun PTK Kamad, di sajian Keaktifan silahkan Ajukan Verval.

Sebelum anda mencetak S25a pastikanlah seluruh semua tahapan yang sudah kami jelaskan di atas telah dikerjahakan, alasannya ialah beberapa updating data tidak sanggup dilakukan setelah anda mencetak dokumen S25.

Anda juga perlu mengarsipkan S25a, karena sajian cetak S25 akan secara otomatis hilang setelah anda memperoleh persetujuan dari pihak Admin Kabupaten/Kota.

Setelah S25 dicetak, ajukanlah kepada pihak Admin Kabupaten/Kota guna memperoleh persetujuan (S25b) biar tahapan verval Simpatika sanggup dilanjutkan menuju ke proses pengajuan SKMT dan juga SKBK.

12. Mencetak Kartu PTK Kamad

Kamad gres sanggup mencetak kartu serta berstatus aktif pada semester berjalan setelah melaksanakan pengajuan S25 dan memperoleh persetuan dari Admin Kab/Kota (memperoleh S25b).

Caranya, Login dengan Akun PTK Kamad, kemudian pilih sajian Keaktifan, pilih Cetak Kartu (menu hanya sanggup muncul setelah S25a disetujui).

13. Mengajukan SKMT (S29a)

Seperti halnya guru lain, Kamad juga harus mengajukan S29a (SKMT). Sehingga namanya akan tampill dalam di sajian Pengesahan dan juga evaluasi SKMT bersama dengan –para guru lainnya.

Caranya Login ke dalam Simpatika dengan Akun PTK kamad. Klik pada sajian SKBK & SKMT, Pilih Pengajuan SKBK, Pilih Cetak Surat.

Menu untuk Cetak Surat SKMT hanya sanggup muncul setelah S25a anda disetujui. Sesudah anda mencetak jangan lupa mengarsipkannya ya.

14. Melakukan Pengesahan dan juga Penilaian terhadap SKMT (Lampiran S29a)

Sesudah semua guru mencetak S29a (disertai S29b dan juga S29c bagi para guru non induk) kiprah kamad selanjutnya ialah melaksanakan evaluasi dan pengakuan terhadap SKMT atau mencetak Lampiran S29 untuk seluruh guru di madrasahnya baik yang induk dan non induk termasuk untuk kepala madrasah sendiri.

Caranya, masuk ke Simpatika dengan Akun PTK Kamad, kemudian silahkan pilih sajian SKBK & SKMT, pilih Pengesahan SKMT, Pilihlah nama guru yang dinilai.

15. Mencetak Surat Pengantar SKBK (S29d)

Seperti halnya para guru lain, Kamad juga harus mencetak S29d atau Surat Pengantar SKBK. S29d, S29a dan juga lampiran S29 harus diajukan kepada Admin Kabupaten/Kota guna memperoleh SKBK (S29e).

Caranya, masuk Simpatika dengan Akun PTK Kamad, kemudian pilihlah sajian SKBK & SKMT, pilih Pengajuan SKBK, pilihCetak Surat Pengantar. Menu tersebut gres akan tampil setelah Kamad mencetak Lampiran S29.


16. Memantau Informasi Seputar Simpatika

Tugas terakhir dari Operator dan Kamad ialah memantau aneka macam warta mengenai Aplikasi SImpatika. Tujuannya, biar mereka mengetahu apa saja warta dan kebijakan terbaru seputar Aplikasi Simpatika.

Demikianlah warta mengenai 16 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kamad di Simpatika yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.

Related Posts

Post a Comment