-->

Cara Mengajukan Nisn Melalui Verval Pd Kemenag

Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag - Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi penerima asuh ialah sebuah keharusan. Nomor ini sangat unik, bersifat tetap, berlaku seumur hidup dan tidak akan sama dengan penerima asuh yang lain.

Dengan mempunyai NISN, maka penerima asuh berhak memperoleh banyak sekali kegiatan perencanaan pendidikan nasional, BOS, hingga menjadi syarat pelaksanaan Ujian Nasional.

Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag


Maka dari itu, setiap sekolah wajib menjamin supaya semua penerima didiknya memperoleh  NISN. Jangan hingga terdapat satupun siswa yang tidak memilikinya.

Lali bagaimana cara mengajukan NISN?

Perlu anda ketahui, beberapa tahun belakangan pengajuan NISN bagi para penerima asuh di lingkup Madrasah seakan menemui jalan buntu. Karena tidak ada yang tahu bagaimana prosedur pengajuan NISN.

Namun, kebingungan itu seketika sirna sehabis terbit Surat Edaran yang berasal dari Dirjen Pendis dengan Nomor Dj.I/Set.I/1/PP.00/791/2015. Isi Surat tersebut ialah menjelaskan wacana Mekanisme Pengelolaan NISN Peserta Didik di Lingkup Madrasah

Di antara poin pentingya ialah dikala ini sudah terjalin kerjasama antara Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (dari pihak EMIS Pusat) dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hasil dari kererjasama itu ialah rilisnya sebuah aplikasi gres berjulukan Aplikasi Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD) yang khusus diperuntukkan bagi penerima asuh di lingkup Madrasah.

Adanya kerjasama itu, menciptakan pengelolaan dan pengajuan NISN penerima asuh madrasah kini bisa dilakukan dengan sangat gampang sekali, yaitu dengan cara mengakses website VerVal PD Kemenag. Di situ sekolah harus melaksanakan proses VerVal data penerima didik.

Tak hanya kemudahan, kerjasama tersebut juga memberi kejelasan wacana prosedur pengajuan NISN penerima asuh Madrasah. Selain itu, Madrasah tidak perlu repot-repot input ulang data siswa. Sebab, sehabis Madrasah melaksanakan Sinkronisasi, otomatis datanya akan masuk ke dalam Aplikasi VerVal PD Kemenag.


Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Apakah mengajukan NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag benar-benar mudah?
Banyak dari kawan-kawan operator bertanya demikian. Praktis dan tidaknya, tolong-menolong tergantung dari beberapa faktor yang mempengaruhinya, antara lain:

  • Ada atau tidak sosialisai prosedur pengajuan NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag kepada para operator Madrasah
  • Kesiapan dan juga kemampuan teknologi yang dimiliki oleh setiap Operator Madrasah mengingat aplikasi ini berbasis pada website
  • Dukungan dari Madrasah, menyerupai menyediakan sarana prasaran (Laptop/Komputer, Data Internet, dan juga Tunjangan)

Apabila ketiga hal tersebut dipenuhi maka proses pengajuan NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag akan mudah.


Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag 

Adapun Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag ialah sebagai berikut:

  1. Bukalah website Aplikasi Verval PD Kemenag yang beralamat http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/ 
  2. Login dengan memasukkan username dan juga password sebagai Operator Kemenag kabupaten/kota. Sebab dikala ini aplikasi ini hanya bisa diakses menggunakan akun Operator Kemenag kabupaten/kota 
  3. Sesuah anda berhasil melaksanakan Login maka akan muncul laman utama Aplikasi Verval PD Kemenag
  4. Jika ingin mengetahui daftar penerima asuh di madrasah yang datanya sudah valid dan mempunyai NISN maka silahkan anda klik pada sajian Referensi kemudian pilih nama kecamatan di mana madrasah anda berada dan klik pilih nama Madrasah anda
  5. Jika ingin melaksanakan Pengajuan dan juga VerVal data NISN maka silahkan anda klik pada sajian Residu kemudian pilihlah nama kecamatan di mana madrasah anda berada dan klik pilih nama madrasah sehingga nanti akan tampil daftar nama penerima asuh hasil dari sinkronisasi Aplikasi EMIS 
  6. Selanjutnya, mulailah untuk melaksanakan verval NISN. Caranya Pada tabel yang berada di sebelah kanan, pilihlah nama penerima asuh yang akan anda validasi. Ketika meng-klik, maka secara otomatis akan dilakukan proses pencarian dan juga pencocokan oleh sistem dengan melewati maksimal  5 Langkah Pencarian (dengan menggunakan5 Metode). Jika pada salah satu moel Pencarian sudah ditemukan data yang diindikasikan sama dengan penerima asuh tersebut, maka akan diharapkan verifikasi oleh pihak Operator Kemenag di tingkat Kabupaten/Kota dengan cara melaksanakan klik pada nama penerima asuh dari hasil pencarian yang tadi telah diindikasikan sama, kemudian klik Tombol Match
  7. Apabila anda sudah yakin bahwa tidak ada penerima asuh yang datanya cocok atau bahkan tidak terdapat nama yang sama maka anda tinggal klik Tombol Not Match. Dengan begitu anda secara otomatis mengajukan NISN baru. 
  8. Ulangi semua langkah tersebut hingga daftar penerima asuh yang berada pada Menu Residu final di VerVal

Demikianlah gosip mengenai Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Related Posts

Post a Comment