-->

Mekaniseme Penerbitan Nuptk Guru Kemenag Terbaru

Bagaimana cara mendapat NUPTK dengan cepat?

Banyak para guru yang menanyakan hal tersebut. Mereka rata-rata ingin segera mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan NUPTK. Wajar memang, lantaran banyak sekali salah satu syarat utama pertolongan profesi guru yaitu mempunyai NUPTK.

Tentang NUPTK, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) bekerjsama sudah merilis dan menerbitkan sebuah kebijakan terbaru yang membahas perihal Mekaniseme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Guru.

Bagaimana cara mendapat NUPTK dengan cepat Mekaniseme Penerbitan NUPTK Guru Kemenag Terbaru


Salah satu pembahasan utama dalam kebijakan tersebut yaitu Mekaniseme Penerbitan NUPTK Guru Kemenag Terbaru. Kebijakan penerbitan NUPTK ini sudah resmi diberlakukan mulai pada bulan Januari 2016.

Maka dari itu, apabila anda bekerja/mengajar di ligkup madrasah (MI,MTs dan MA) harus memahami alur penerbitan NUPTK di lingkungan Kemenag.

Ada 2 hal utama yang dipublikasikan PDSK terkait perbitan NUPTK, yaitu prosedur penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi GTK yang berada di bawah naungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Serta prosedur penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi GTK yang berada di bawah naungan dari Kementerian Agama.

Artikel Terkait: Cara Mengedit Profil Instansi Kemenag

Antara keduanya mempunya perbedaan yang signifikan. Sehingga jikalau dalam praktiknya, alur yang dilalui Guru di lingkup Kemendikbud dan Kemenag berbeda itu wajar. Karena memang mekanismenya berbeda.

Perbedaan utama penerbitan NUPTK di lingkup Kemendikbud dan Kemenag terletak pada dasar penerbitan NUPTK. Guru di bawah naungan Kemendikbud, penerbitan NUPTK didasarkan pada data yang terdapat pada Aplikasi Dapodikdasmen. Sedangkan bagi Guru di bawah naungan dari Kemenag masih dilakukan secara manual.

Kendati dalam keterangan resmi dari PDSK dinyatakan bahwa penerbitan dan penonaktifan NUPTK untuk Guru di bawah naungan Kemenag dinyatakan masih manual, tetapi ibarat yang telah diketahui bersama bahwa untuk pendataan GTK di lingkup Madrasah dilakukan dengan Aplikasi SIMPATIKA, sehingga berdasarkan kami untuk penerbitan NUPTK didasarkan pada data di SIMPATIKA.

Maka dari itu, sebaiknya anda para guru di Madrasah harap menunggu info selanjutnya mengenai penerbitan dan penonaktifan NUPTK khusus untuk Guru Madrasah yang akan diinformasikan melalui Akun Simpatika.

Mekaniseme Penerbitan NUPTK Guru Kemenag Terbaru

Adapun alur Mekaniseme Penerbitan NUPTK Guru Kemenag Terbaru sanggup anda lihat pada gambar di atas.

Ada beberapa tahap yang harus dilalui yaitu:

  • Madrasah (MI, MTs, MA) menciptakan Surat Pengantar
  • Surat Pengantar dari Madrasah diberikan kepada Kandep Agama tingkat Kabupaten/Kota masing-masing
  • Kemudian ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk mendapat Formulir Penerbitan & Penonaktifan NUPTK
  • Formulir Penerbitan & Penonaktifan NUPTK akan masuk di Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
  • Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSK) akan menilik kelengkapan Surat Pengantar
  • Cek di Arsip (Penerbitan NUPTK)
  • PDSK akan memperlihatkan NUPTK kepada guru tersebut.

Itu semua tahap-tahap yang harus dilalui dalam penerbitan NUPTK bagi Guru Madrasah. Cukup banyak memang, sehingga anda harus bersabar dan terus update banyak sekali info terbaru.

Demikianlah info mengenai Mekaniseme Penerbitan NUPTK Guru Kemenag Terbaru yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.

Related Posts

Post a Comment