-->

Berita Mengejutkan, Honorer Akan Diberhentikan Efektif Mulai 1 Januari 2017

 Honorer akan Diberhentikan Efektif Mulai  Berita Mengejutkan, Honorer akan Diberhentikan Efektif Mulai 1 Januari 2017

Berita mengenai honorer akan diberhentikan memang sudah banyak beredar di kalangan masyarakat. Hal ini tentu saja menjadi kabar jelek bagi para honorer, khususnya tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan Provinsi Bengkulu. Seperti yang diketahui, tenaga honorer di pemerintah memang terbilang cukup banyak. Hal inilah yang mendasari pemerintah Bengkulu untuk memotong anggarannya terkait dengan pengadaan tenaga honorer. Apalagi pihak pemerintah juga menjelaskan bahwa jumlah PNS di Bengkulu terlalu banyak sehingga untuk mengefektifkannya, ditiadakanlah perpanjangan kontrak dengan para tenaga honorer. Meskipun demikian, pemerintah Bengkulu tetap memperlihatkan kelonggaran kepada honorer untuk menuntaskan kontrak kerja sampai tuntas. Setelah itu, barulah tidak ada perpanjangan kontrak dan tahun depan diperlukan sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang masih terikat kerja di SKPD maupun Satpol PP yang selama ini diketahui mempunyai banyak honorer.

Adanya kabar wacana honorer akan diberhentikan dan tidak adanya perpanjangan kontrak tentu menjadi hal yang sangat mengganggu untuk para tenaga honorer yang ada di Bengkulu. Apalagi, kabar ini bukan hanya isapan jempol belaka. Pengumuman ini diberitahukan oleh Pemprov Bengkulu. Dimana mereka berencana untuk merumahkan atau memutuskan relasi kontrak kerja dengan 500 tenaga honorer. Tenaga honorer tersebut termasuk yang ada di dalam Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja. Rencana ini diajukan oleh Pemprov alasannya yaitu mereka menganggap jumlah tenaga honorer di Satpol PP terbilang cukup banyak, bahkan melebihi kapasitas yang dibutuhkan. Sehingga untuk mengefektifkan kinerjanya. Dirumahkanlah tenaga honorer Bengkulu terhitung semenjak tanggal 1 Januari 2017.

Membengkaknya tenaga honorer di Satpol PP memang menjadi alasan besar mengapa Pemprov Bengkulu tega untuk memutuskan relasi kerja tersebut. Meskipun demikian, H. Sudoto selaku Plt Sekda Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa untuk dikala ini, para tenaga honorer tidak akan dirumahkan begitu saja. Mereka diberi waktu untuk menuntaskan masa kontraknya. Yang mana sesuai dengan perjanjian yang dibuat, kebanyakan dari tenaga honorer berakhir masa kerjanya mulai tanggal 31 Desember. Honorer akan diberhentikan terhitung sehabis kontrak kerja mereka selesai.

Sudoto berkata bahwa dikala ini, seluruh honorer belum bisa diberhentikan alasannya yaitu mereka masih terikat kontrak. Namun untuk tahun depan, tidak akan ada perpanjangan kontrak untuk tenaga honorer apapun. Kalaupun masih ada honorer yang dipekerjakan, maka honorer tersebut direkrut menurut seleksi ketat dan sesuai dengan keahliannya. Hal ini dijelaskan oleh Sudoto pada 26  September 2016. Tak hanya itu, Sudoto juga mengungkapkan bahwa kebengkakan jumlah tenaga honorer tidak hanya ada di Satpol tapi juga di SKPD Pemprov Bengkulu. Hal inilah yang menciptakan pemerintah Bengkulu semakin tegas untuk merumahkan para tenaga honorer semoga kinerja pemerintahan lebih efektif. Untuk mengisi kekosongan para tenaga honorer yang ada di SKPS, PNS yang selama ini terbilang banyak di Sekda Pemprov akan dipindahkan ke SKPD sesuai kompetensinya.

Memang honorer akan diberhentikan tentunya akan merasa sangat terpukul alasannya yaitu selama ini mereka telah mengabdi kepada negara tanpa mempunyai jabatan sebagai seorang PNS. Hal ini juga diterangkan oleh Sudoto, dimana PNS yang berlebih dan tidak mempunyai pekerjaan di Pemprov Bengkulu akan dipindahkan untuk menggantikan pekerjaan tenaga honorer yang selama ini sudah banyak membantu SKPD dan Satpol PP Bengkulu.

Sudoto juga menambahkan bahwa dalam waktu bersahabat ini, pihaknya akan melaksanakan pendataan secara resmi terkait dengan data tenaga honorer yang ada di SKPD dan Sektertariat Pemporov Bengkulu. Selama pendataan tersebut, tenaga honorer yang berkualifikasi dan memang mempunyai kemampuan akan dievaluasi dan dites kemampuannya untuk bisa bertahan. Jadi, bagi para tenaga honorer yang ingin tetap bertahan di pemerintahan ada baiknya jikalau mempersiapkan diri dengan memperdalam keilmuan atau keahlian yang dimiliki atau mencari pekerjaan baru. Karena untuk memperpanjang kontrak, tenaga honorer harus bisa memperlihatkan kompetensi dan keahliannya untuk meyakinkan pemerintah bahwa mereka layak untuk menjadi honorer yang mengabdi kepada negara.

Demikianlah info terkait dengan tenaga honorer akan diberhentikan mulai tanggal 1 Januari 2016. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda, terutama para tenaga honorer untuk bersiap-siap.

Related Posts

Post a Comment