Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 - Saat ini mungkin Madrasah lagi disibukkan dengan aktivitas rutinitas selesai tahun yakni pembagian raport dan program wisuda alasannya ialah tahun pelajaran 2015/2016 tinggal beberapa hari lagi. Selanjutnya kita akan memasuki tahun pelajaran gres yakni 2016/2017 yang dimulai pertengahan Juli 2016. Pada tahun pelajaran yang akan akan tiba di Madrasah setidaknya akan ada 3 hal gres yakni, tahun pelajaran baru, kurikulum baru, dan seragam baru.
Untuk mempersiapkan diri memasuki tahun pelajaran gres salah satu yang kita butuhkan ialah Kalender pendidikan (kaldik). Kalender Pendidikan ialah pengaturan waktu untuk aktivitas pembelajaran akseptor didik selama satu tahun pedoman yang meliputi permulaan tahun pelajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap Tahun Pelajaran.
Untuk mempersiapkan diri memasuki tahun pelajaran gres salah satu yang kita butuhkan ialah Kalender pendidikan (kaldik). Kalender Pendidikan ialah pengaturan waktu untuk aktivitas pembelajaran akseptor didik selama satu tahun pedoman yang meliputi permulaan tahun pelajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap Tahun Pelajaran.
- Permulaan tahun pelajaran ialah waktu dimulainya aktivitas pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
- Minggu efektif berguru ialah jumlah ahad aktivitas pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
- Waktu pembelajaran efektif ialah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk aktivitas pengembangan diri.
- Waktu libur ialah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan aktivitas pembelajaran terencana pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur sanggup berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur selesai tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Penetapan Kalender Pendidikan
- Permulaan tahun pelajaran ialah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Hari libur madrasah ditetapkan menurut Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan sanggup memutuskan hari libur khusus.
- Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota sanggup memutuskan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
- Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh tiap-tiap satuan pendidikan menurut alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Sebagai Alternatif dan materi pertimbangan bagi para Abdi Madrasah dalam menyusun Kalender Pendidikan (Kaldik) untuk satuan pendidikan masing-masing, silahkan download Pedoman Penyusunan dan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017 Untuk RA/Madrasah pada tautan dibawah ini :
Semoga artikel kami ini wacana Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 sanggup menawarkan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian kalau ini membantu dan Share kalau informasi ini penting dan berkhasiat bagi orang banyak. Terimakasih.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian kalau ini membantu dan Share kalau informasi ini penting dan berkhasiat bagi orang banyak. Terimakasih.
Baca juga :
- Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016 Untuk Madrasah
- Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017
- Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016
- Cara dan Prosedur Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah Di SIMPATIKA
- Kepala Madrasah Berstatus PNS Menurut PMA No. 29 Tahun 2014
Post a Comment
Post a Comment