-->

Ini Beliau 4 Kategori Yang Tercover Revisi Uu Asn Dan Akan Diangkat Pns Tahun 2017

 KATEGORI YANG TERCOVER REVISI UU ASN DAN AKAN DIANGKAT PNS TAHUN  INI DIA 4 KATEGORI YANG TERCOVER REVISI UU ASN DAN AKAN DIANGKAT PNS TAHUN 2017

Soalterbaru.com – Sesuai dengan janji sebelumnya, Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak usang lagi akan diparipurnakan. Hal ini niscaya sudah sangat dinantikan oleh para pengabdi negara yang termasuk dalam ketegori K2 maupun di luar K2. Dengan disetujuinya Revisi UU ini akan membuka peluang mereka untuk menjadi PNS. Adapun yang menjadi sasaran pengangkatan PNS mulai tahun 2017 ialah tenaga honorer, PTT (pegawai tidak tetap), PT (pegawai tetap) non PNS, dan tenaga kontrak.

Untuk lebih memfokuskan usaha ini (pengawalan revisi UU ASN) dibentuklah presidium adonan yang dinamakan presidium nasional revisi UU ASN. Presidium ini akan memperjuangkan nasib tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak yang berjumlah sekitar 750 ribu orang. Berdasarkan keterangan Titi Purwaningsih (Ketum Forum Honorer K2 Indonesia) sasaran dewan perwakilan rakyat untuk mengesahkan Undang-undang ASN sekitar Maret 2017. Setelah legalisasi revisi UU ASN terealisasi, pengangkatan PNS dapat segera diproses.

Disamping itu, Titi juga menambahkan misi presidium adonan ini hanya satu yaitu status PNS harus terlaksana untuk semua profesi. Dengan kata lain presidium ini menjadi wadah usaha tenaga honorer, ptt, pt non PNS, dan tenaga kontrak dari seluruh profesi. Menurutnya, usaha gres setengah jalan dan beliau berharap seluruh tenaga honorer maupun non honorer ikut berjuang dan ikut mengawal revisi UU ASN ini hingga berhasil disahkan.

Sementara itu Mariani, Ketum FBPTT (Forum Bidan PTT) sekaligus Presiden Nasional Revisi Undang-Undang ASN menyampaikan tak ada lagi perbedaan profesi baik honorer maupun non honorer dalam proses ini. Dalam wadah ini kita hanya melihat para pejuang tenaga honorer, PTT, PK, dan PT non PNS. Selanjutnya Mariani juga menyampaikan usaha ini ialah memperjuangkan kepentingan bersama, tak ada pengkotakan. Walau ada lembaga yang masih belum bergabung, Mariani tetap menegaskan bahwa misi ini untuk semua.

Berdasarkan keterangan Mariani hingga ketika ini sudah ada 12 lembaga yang bergabung yaitu Pager Nusantara (honorer K2), Bidan PTT Pusat Indonesia, Presidium Perjuangan ITBPPI, FK THLBPP, FKP2I Pendamping Perkebunan, FK THL POPT Nusantara, FTI (Inseminator Peternakan), FKPPBI Penyuluh Perikanan, FOPPSI, FK BPPPN (BanPol PP), FHK2I, dan PMT. Mariani dengan bahagia hati menyambut kawan-kawan lembaga yang ingin bergabung. Dengan bertambahnya lembaga yang bergabung akan lebih menguatkan usaha ini.

Sebelumnya, dalam rapat Bamus dewan perwakilan rakyat yang dipimpin Firman Subagyo, Wakil Ketua Baleg dewan perwakilan rakyat RI, 10 fraksi atau seluruh fraksi yang hadir menyetujui revisi Undang-Undang ASN dilanjutkan ke paripurna. Revisi UU ASN ini mengenai pengangkatan tenaga honorer K2 (kategori dua) dan non kategori sebagai CPNS.

Adapun pengangkatan tenaga honorer, PTT, PT non PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS sedianya akan dilakukan tahun ini (2017). Hal ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo. Arief juga menjelaskan bahwa pengangkatan akan dimulai 6 bulan hingga paling usang 3 tahun sehabis revisi UU ASN disahkan. Dia juga berharap seluruh tenaga honorer hingga tenaga kontrak akan ter-cover pengangkatannya dalam rentang waktu ini.

Related Posts

Post a Comment