Juknis Penulisan Ijazah MI, MTs, dan MA 2016 - Penulisan Ijazah harus sesuai dengan Pedoman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Di dalam penulisan Ijazah dihentikan terdapat kesalahan baik dalam penulisan maupun dalam penggunaan format penulisan Ijazah tersebut. Terdapat beberapa perubahan dalam pedoman penulisan Ijazah pada setiap tahunnya, sehingga dalam Penulisan Ijazah Tahun 2016 harus memperhatikan pedoman dan ketentuan penulisan Ijazah yang berlaku. Untuk dikala ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) hingga dikala ini belum mengeluarkan pedoman yang dipakai dalam Penulisan Ijazah Sekolah tahun 2016.
Dalam penulisan Ijazah tidak seenaknya saja, ada beberapa hukum atau Petunjuk Teknisnya (Juknis). Jika anda belum mengetahui petunjuk teknis penulisan ijazah tahun 2016 ini, anda sanggup mengunduhnya di link berikut ini :
Semoga artikel kami ini perihal Juknis Penulisan Ijazah MI, MTs, dan MA 2016 sanggup menawarkan isu yang bermanfaat bagi anda semuanya.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian kalau ini membantu dan Share kalau isu ini penting dan mempunyai kegunaan bagi orang banyak. Terimakasih.
Baca juga :
- Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016 Untuk Madrasah
- Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017
- Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016
- Cara dan Prosedur Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah Di SIMPATIKA
- Kepala Madrasah Berstatus PNS Menurut PMA No. 29 Tahun 2014
Post a Comment
Post a Comment