-->

Rekrutmen Tenaga Pendamping Daerah Pedesaan Tahun 2018

Hari ini Jum’at tanggal 12 Januari 2018, kembali admin membagikan info wacana rekrutmen pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yakni wacana Rekrutmen Tenaga Pendamping Kawasan Pedesaan Tahun 2018. Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor B.001/DPKP/01/2018 tanggal 11 Januari 2018 wacana Pemberitahuan Rekrutmen Pendamping Kawasan Perdesaan Tahun 2018.


Dalam Rekrutmen Tenaga Pendamping Kawasan Pedesaan Tahun 2018, Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan akan melaksanakan kegiatan Pendampingan Kawasan Perdesaan di 72 Kabupaten/Kota termasuk didalamnya Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang tersebar di 30 provinsi. Untuk itu diperlukan 144 orang tenaga pendamping tempat perdesaan dimana setiap kabupaten/kota akan ditempatkan 2 orang pendamping, masing-masing 1 orang Pendamping Bidang Manajemen dan 1 orang Pendamping Bidang Teknis.

REKRUTMEN PENDAMPING KAWASAN PEDESAAN TAHUN 2018

REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING KAWASAN PEDESAAN TAHUN 2018


Sehubungan terjadi kekosongan Tenaga Pendamping Kawasan Pedesaan pada beberapa Kabupaten Kota, Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan akan menyelengrakan Rekrutmen Tenaga Pendamping Kawasan Pedesaan Tahun 2018 untuk mengisi kekosongan Pendamping Kawasan Pedesaan di kabupaten/kota berikut ini
·          Provinsi Bangka Belitung:Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Seletan dan Kabupaten Belitung Selatan.
·          Provinsi Sumatera Selatan: Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
·          Provinsi Lampung:Kabupaten Mesuji.
·          Provinsi Kalimantan Selatan:Kabupaten Hulu Sugai Selatan dan Kabupaten Banjar.
·          Provinsi Kalimantan Timur:Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.
·          Provinsi Kalimantan Barat:Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Sambas.
·          Provinsi Gorontalo:Kabupaten Boalemo dan kabupaten Gorontalo Utara.
·          Provinsi Nusa Tenggara Barat:Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Dompu.
·          Provinsi Papua:Kabupaten Merauke dan Kota Jayapura.

Proses seleksi Rekrutmen Tenaga Pendamping Kawasan Pedesaan Tahun 2018 ini dijamin dilakukan secara transparan dan terdiri dari seleksi manajemen dan seleksi aktif yakni melalui tes tulis dan wawancara.

Adapun persyaratan registrasi Rekrutmen Tenaga Pendamping Kawasan Pedesaan Tahun 2018 adalah sebagai berikut:
1. Pendamping Kawasan Perdesaan Bidang Manajemen
·          Pendidikan minimal S-1 atau D-3, atau setara S-1 dan D-3 semua bidang ilmu;
·          S-1 atau sederajat berpengalaman bidang relevan dengan pemberdayaan masyarakat desa selama 4 (empat) tahun;
·          D-3 atau sederajat berpengalaman bidang yang relevan dengan pemberdayaan masyarakat desa selama 6 (enam) tahun;
·          Berpengalaman memfasilitasi kolaborasi dengan abdnegara pemerintah daerah kabupaten/ kota;
·          Berpengalaman melaksanakan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat
·          Berpengalaman dalam pengorganisasian masyarakat antar-desa dan tempat perdesaan;
·          Berpengalaman dalam memfasilitasi Musyawarah Desa dan/ atau Antar Desa;
·          Memiliki kemampuan dalam teknik fasilitasi kelompok-kelompok masyarakat desa dalam musyawarah desa dan atau antardesa;
·          Mengenal susila istiadat, budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat di lokasi tugas, termasuk diantaranya bisa berkomunikasi dengan memakai bahasa daerah kabupaten setempat;
·          Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas MS. Office (MS. Word dan MS. Excel), serta bisa memanfaatkan layanan email;
·          Mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik, baik ekspresi maupun tulisan;
·          Mampu memfasilitasi dan bekerja sama dalam tim;
·          Pada dikala melaksanakan pendaftaran, usia maksimal 50 (lima puluh tahun);
·          Diutamakan berdomisili di daerah setempat dalam lingkup lingkup kabupaten/kota lokasi tugas.

2. Pendamping Kawasan Perdesaan Bidang Teknis
·          Pendidikan Strata S-1 atau D3, atau setara S-1 dan D3, diutamakan bidang Teknik Lingkungan, Planologi, atau Teknologi Pertanian;
·          S-1 atau sederajat mempunyai pengalaman pemberdayaan masyarakat desa selama 4 (empat) tahun;
·          D-3 atau sederajat mempunyai pengalaman minimal bidang pemberdayaan 6 (enam) tahun;
·          Berpengalaman memfasilitasi kolaborasi dengan abdnegara pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
·          Berpengalaman melaksanakan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat;
·          Berpengalaman dalam pengorganisasian masyarakat antar-desa dan tempat perdesaan;
·          Memiliki kemampuan melaksanakan teknik fasifitasi kelompok-kelompok masyarakat desa dalam musyawarah desa dan atau antar-desa;
·          Berpengalaman memfasilitasi pengembangan wilayah/lingkungan dan kegiatan lain yang bersifat kawasan;
·          Mengenal susila istiadat, budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat di lokasi tugas, termasuk diantaranya bisa berkomunikasi dengan memakai bahasa daerah kabupaten setempat;
·          Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas MS.Office (Word dan MS.Excel), serta bisa memanfaatkan layanan email;
·          Mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik, baik ekspresi maupun tulisan;
·          Mampu memfasilitasi dan bekerja sama dalam tim;
·          Pada dikala melaksanakan pendaftaran, usia maksimal 50 (lima puluh tahun);
·          Diutamakan berdomisili di daerah setempat dalam lingkup lingkup kabupaten/kota lokasi tugas.

Jika anda tertarik bisa eksklusif mengirim berkas ke Satker Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan ke alamat:
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. cq. PPBJ – Seleksi Pendamping Kawasan Perdesaan Gedung B, Lantai 3, Jl. TMP Kalibata No. 17, Jakarta Selatan 12740cap pos tanggal 18 Januari 2018.

Pengiriman lamaran via email paling lambat tanggal 18 Januari 2018.
·          kspkwilayah1@gmail.com :untuk provinsi Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung.
·          kspkwilayah3@gmail.com : untuk provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
·          kspkwilayah4@gmail.com : untuk wilayah provinsi Gorontalo
·          kspkwilayah5@gmail.com : untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Papua.

Jika Anda dinyatakan lolos seleksi Administrasi, Anda akan dihubungi melalui email dan SMS. Demikian info Rekrutmen Tenaga Pendamping Kawasan Pedesaan Tahun 2018. Semoga bermanfaat.


Related Posts

Post a Comment