-->

Apa Itu Pkh Dan Berapa Besar Honor Pendamping Pkh?

Apa Itu PKH dan Berapa Besar Gaji Pendamping PKH Apa Itu PKH dan Berapa Besar Gaji Pendamping PKH?

PKH atau yang lebih dikenal dengan Program  Keluarga Harapan merupakan sebuah kegiatan yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial sebagai upaya untuk memberantas kemiskinan yang ada di Indonesia. Oleh alasannya itu, pada awal pelaksanaannya, kegiatan ini merekrut aneka macam pendamping guna menyukseskan kegiatan tersebut. Tentu saja hal ini menjadi angin segar bagi para pencari kerja terlebih iming-iming honor pendamping PKH yang cukup besar makin menambah minat para pemburu pekerjaan. Program PKH ini memang bukan kegiatan jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintah. Namun diharapkan meski hanya dalam waktu yang singkat, banyak keluarga khususnya keluarga yang tergolong keluarga miskin sanggup membantu dan tertolong khususnya dari segi perekonomiannya.

Serba-serbi Mengenai Program Keluarga Harapan

Sebenarnya apa itu PKH? PKH merupakan akronim dari Program Keluarga Harapan ialah kegiatan proteksi sosial yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan cara menawarkan pemberian berupa uang tunai kepada RTSM atau Rumah Tangga Sangat Miskin dengan beberapa syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Tujuan dari pengadaan kegiatan ini ialah guna memutus rantai kemiskinan yang ada dan juga guna membantu mengurangi beban yang dimiliki oleh RTSM.  Oleh alasannya itu, diharapkan para pendamping yang mumpuni guna membantu terwujudnya tujuan dari kegiatan keluarga impian ini. Dengan besarnya tanggung jawab seorang pendamping PKH, tentu sudah niscaya honor pendamping PKH harus sesuai dengan usaha yang dilakukan.

Ada beberapa kegiatan pemerintah yang bekerjsama sangat terbantu dengan adanya PKH, yakni ibarat terwujudnya pendidikan dasar, pengurangan penduduk yang kelaparan dan miskin, serta adanya kesetaraan gender. Tidak hanya itu, dengan adanya kegiatan keluarga impian ini diharapkan persentase maut ibu melahirkan akan menurun begitu juga dengan angka maut balita dan juga bayi. Semua kegiatan pemerintah tersebut nyatanya merupakan bab dari Millennium Government Goals atau yang lebih dikenal dengan MGDs yang harus dicapai oleh pemerintah guna menyebabkan negara yang makmur. Akan tetapi secara khusus, PKH mempunyai beberapa tujuan, yakni:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan bagi kesehatan dan pendidikan untuk semua anggota keluarga PKH begitu juga dengan kanal yang diperlukan
  2. Dapat meningkatkan status pendidikan bagi semua anggota PKH
  3. Meningkatkan taraf kesehatan khususnya gizi yang dikonsumsi oleh balita,, anak pra sekolah, ibu hamil, ibu nifas dari anggota Keluarga Sangat Miskin atau KSM dan juga dari anggota Rumah Tangga Sangat Miskin.

Dengan pentingnya keterlaksanaan kegiatan PKH tentu pemerintah harus menawarkan honor pendamping PKH dengan nominal yang sesuai dengan kompetensi dari pendamping yang bersangkutan. Program yang menawarkan pemberian kepada para keluarga miskin ini bekerjsama sudah ada semenjak tahun 2007, dengan diberlakukan pada 48 kabupaten/kota di 7 provinsi di seluruh Indonesia. Setidaknya pada tahun tersebut terdapat kurang lebih 387.928 keluarga yang terdaftar sebagai Rumah Tangga Sangat Miskin kegiatan pensejahteraan keluarga tersebut dan mendapat pengarahan dari para pembimbing.

Tidak berhenti di tahun 2007, para pendamping yang diberikan honor pendamping PKH juga masih harus melanjutkan usaha demi membantu mengentaskan para RTSM dari kemiskinan di tahun 2011. Pada pelaksanaannya di tahun 2011, kegiatan ini semakin dikembangkan dan diberlakukan di 118 kabupaten/kota yang tersebar di 25 provinsi di seluruh Indonesia. Banyaknya akseptor yang terdaftar dalam kegiatan PKH di tahun 2011 juga meningkat dengan sangat signifikan yakni terdapat kurang lebih 1,1 juta keluarga sangat miskin atau RTSM. Program ini diharapkan sanggup berkembang setiap tahunnya demi merampungkan kemiskinan yang ada di Indonesia. Kaprikornus pada tahun 2014, kegiatan ini sudah menjangkau lebih dari 3,2 juta keluarga yang masuk dalam kategori RTSM.

Dana pemberian PKH yang nantinya diberikan tidak kuat pada honor pendamping PKH mengingat honor pendamping akan diberikan secara pribadi kepada pendamping yang bersangkutan. Sementara untuk para anggota PKH, dana akan diberikan kepada ibu atau wanita sampaumur yang ada di keluarga tersebut. Pencairan dana hanya sanggup dilakukan jikalau para akseptor yang menjadi Pengurus Dana Keluarga dari RTSM memperlihatkan bukti kepesertaan PKH ke Pengurus Keluarga yang ada di kantor POS terdekat.

Related Posts

Post a Comment