Polemik wacana Revisi UU ASN 2018 atau Undang-undang Aparatur Sipil Negara memang menjadi permasalahan yang tidak kunjung selesai alasannya menyangkut nasib ratusan juta PNS dan tenaga honorer serta seluruh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini pemerintah yang bertindak sebagai pengambil keputusan juga tidak sanggup merumuskan peraturan tersebut dalam waktu singkat alasannya masih banyak terjadi silang pendapat wacana sidang legalisasi revisi tersebut.
Masalah Utama Revisi UU ASN 2018
Permasalahan yang menjadi sorotan yaitu masalah uang, terutama honor untuk para PNS dan tenaga honorer dibahas sebagai topik utama. Permasalahan yang paling fundamental terletak pada rendahnya upah yang diterima para tenaga honorer yang tidak sesuai dengan upah minimum regional atau UMR. Tentu saja hal ini menciptakan para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun merasa bingung dengan honor yang diterima. Selain itu, para pegawai negeri juga masih menunggu hasil keputusan tersebut, apakah honor mereka akan dinaikkan atau tidak.
Pihak pemerintah terus berupaya untuk mencari penyelesaian wacana Revisi UU ASN 2018 biar sanggup seimbang dengan kondisi keuangan negara. Tentu saja permasalahan ini bukanlah sesuatu yang gampang bagi pemerintah untuk menunjukkan keputusan yang akan menghipnotis pendapatan negara. Selanjutnya harus melaksanakan sidang dalam waktu yang panjang hingga sanggup menemukan solusi yang paling sempurna biar tidak terjadi ketimpangan pada kas negara.
Alotnya pengambilan keputusan tersebut alasannya menyangkut banyak pihak, terutama bagi dewan perwakilan rakyat yang mengurusi masalah untuk melaksanakan perubahan peraturan pemerintah. Sampai ketika ini, aneka macam pendapat untuk mencari solusi sudah dirumuskan dalam agenda rapat, namun belum tampak adanya hasil keputusan final. Kondisi dalam sidang belum menemukan titik temu biar permasalahan pengangkatan tenaga honorer untuk segera diangkat menjadi PNS masih menjadi misteri.
Harapan Para Tenaga Honorer Pada Hasil Revisi UU ASN 2018
Tentu saja semua orang tidak sabar menunggu hasil Revisi UU ASN 2018, terutama para tenaga honorer yang mempunyai harapan dan harapan ingin menjadi PNS. Hal ini menciptakan para tenaga honorer harap-harap cemas alasannya nasib masa depan mereka tergantung dari keputusan tersebut. Tenaga honorer yang ada di Indonesia mencapai jutaan orang dan yang paling banyak yaitu para guru tidak tetap sebagai tenaga pengajar di aneka macam sekolah yang tersebar di seluruh propinsi tanah air.
Tenaga honorer lainnya yaitu para perawat yang bekerja di Puskesmas dan Rumah Sakit pemerintah serta penyuluh pertanian dan masih banyak lagi para tenaga honorer yang mengabdi pada instansi pemerintah lainnya. Kondisi para tenaga honorer juga terbagi dalam 3 kelas, yaitu K1, K2 dan K3 dan mempunyai honor yang berbeda-beda tergantung dari jam kerja yang dilakukan atau masa jabatan.
Untuk tenaga kerja honorer K1 memang mempunyai peluang besar untuk sanggup diangkat menjadi pegawai negeri. Sedangkan K2 masih menjadi tanda tanya besar, apakah sanggup naik pangkat menjadi PNS dan masih menunggu hasil keputusan Revisi UU ASN 2018. Sedangkan tenaga honorer K3 memang peluangnya sangat kecil untuk sanggup bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sejak awal bulan Februari 2018 lalu, terdapat ratusan tenaga honorer K2 yang melaksanakan demonstrasi di depan gedung DPR. Para demonstran menuntut kepada pemerintah biar segera mengesahkan Revisi UU ASN 2018 wacana pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS. Hal ini memang menjadi pemanis masalah gres alasannya masalah wacana pengangkatan tenaga honorer K1 untuk menjadi pegawai negeri masih belum selesai.
Banyak sekali tenaga honorer yang telah bekerja selama puluhan tahun merasa ditelantarkan alasannya tidak juga diangkat menjadi PNS. Sebenarnya masalah yang paling inti yaitu alasannya banyak tenaga honorer yang termakan dengan akomodasi yang akan didapatkan jikalau sanggup menjadi pegawai negeri, menyerupai honor sesuai dengan UMR, proteksi hari raya, honor ke 13 dan masih banyak lagi proteksi dan kemudahan-kemudahan lainnya. Selain itu. sebagian besar orang-orang berpikir bahwa menjadi PNS memang sangat lezat alasannya jam kerjanya yang sedikit dan sering mendapat libur ketika tanggal merah, namun masih tetap mendapat gaji.
Pegawai Negeri Sipil Juga Menunggu Hasil Revisi UU ASN 2018
Di lain pihak, ternyata para pegawai negeri juga menunggu hasil keputusan Revisi UU ASN 2018 wacana kenaikan honor PNS dan masalah proteksi pensiunan serta kemahalan daerah. Ketiga hal tersebut merupakan harapan besar bagi para PNS biar sanggup terwujud dalam legalisasi peraturan tersebut. Para pegawai negeri juga terbagi dalam beberapa eselon dan setiap golongan masih terdapat beberapa level sebagai standar honor para pegawai.
Masalah utama pada pegawai negeri antara lain dalam pengaturan wacana proteksi pensiunan yang lebih besar dari honor pokok dan akan segera dibenahi pemerintah. Untuk kenaikan honor akan ditentukan dari APBD kawasan masing-masing tergantung dari besar dan kecilnya pendapatan daerah. Namun hal ini tidak terlalu merisaukan para PNS alasannya yang menjadi pembahasan pada peraturan tersebut yaitu masalah kenaikan honor dan bukanlah penurunan.
Mungkin jikalau menyinggung masalah penurunan gaji, tentu saja para PNS juga akan ikut melaksanakan demonstrasi untuk meminta hasil Revisi UU ASN 2018 biar tidak merubah peraturan honor menyerupai yang sudah berjalan. Namun hingga ketika ini porsi honor PNS masih aman-aman saja dan tentunya tidak akan pernah turun, tapi akan selalu naik.
Post a Comment
Post a Comment