Awal tahun 2018 ini merupakan tahun yang sangat ditunggu-tunggu oleh para pegawai negeri sipil (PNS) dari banyak sekali kalangan, baik itu guru maupun tenaga kerja lainnya. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kini semua urusan pesangon pensiun PNS dan THT (Tunjangan Hari Tua) sudah dikelola oleh PT.Taspen. Anda yang ingin mengecek kisaran atau banyak sekali info terkait pesangon pensiun sanggup mengeceknya secara online.
Persyaratan Mendapatkan pesangon Pensiun PNS
Setelah bertahun-tahun bekerja sebagai PNS apapun profesinya, Anda berhak mendapat yang namanya pesangon. Sayangnya, pesangon ini tidak sanggup diperoleh begitu saja hanya akan Anda dapatkan dikala sudah memasuki masa pensiun. Lalu bagaimana persyaratannya? Simaklah beberapa persyaratan untuk mendapat pesangon atau dana pensiun berikut ini:
1. Usia Sudah Memasuki Masa Pensiun
Persyaratan yang pertama ialah dilema usia, apabila ingin mendapat pesangon pensiun PNS terlebih dahulu usia Anda harus sudah memasuki masa pensiun. Untuk batasan usianya sendiri setiap profesi berbeda-beda, untuk guru biasa sekitar 60 tahun dan untuk dosen 70 tahun, selanjutnya ialah pegawai lain usia pensiunnya sekitar 58 tahun.
2. Surat Pendukung
Yang dimaksudkan dengan surat pendukung ialah dokumen penting yang mengambarkan bahwa Anda mengajukan pensiun, lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mendapat pesangon pensiun PNS. Adapun dokumen yang harus Anda lengkapi ialah yang pertama surat permohonan pensiun yang sudah di tandatangani oleh Anda sendiri. Kemudian dokumen selanjutnya ialah DPCP atau data perorangan calon pensiun tentu saja yang sudah di tandatangani oleh pimpinan SKPD. Lalu ada daftar riwayat pekerjaan, surat keterangan tidak pernah dijatuhi eksekusi pidana dalam satu tahun terakhir ini. Kemudian persyaratan dokumen yang terakhir ialah SKP dari dua tahun terakhir dan daftar riwayat keluarga.
3. Lampiran
Setelah Anda melengkapi surat pendukung yang diperlukan, syarat selanjutnya biar mendapat pesangon pensiun PNS ialah dengan mencantumkan beberapa lampiran. Lampiran tersebut terdiri dari Fotocopy penetapan NIP baru, SK pengangkatan PNS, SK pangkat terakhir dan masih banyak lainnya. Tidak lupa Anda juga harus melampirkan Fotocopy sertifikat kelahiran anak dan kartu keluarga serta pas foto formal terbaru hitam putih ukuran 3x4 dengan jumlah menyesuaikan.
Semua blanko persyaratan mulai dari dokumen hingga dengan daftar riwayat keluarga, bergotong-royong sanggup diunduh melalui website resmi pihak kepegawaian. Kemudian yang menjadi bahasan lain ialah berapa jumlah kisaran pesangon pensiun PNS yang akan diterima? Semua PNS yang hendak pensiun niscaya ingin mengetahui besar kisaran dana yang akan mereka terima. Untuk mengecek jumlah pesangon yang nantinya akan didapatkan bergotong-royong cukup mudah, Anda hanya perlu masuk dalam website taspen. Kemudian lakukan log in dengan memakai NIP (baik usang maupun baru) sehabis itu, sistem akan otomatis menampilkan kisaran jumlah dana pensiun yang akan Anda terima. Untuk mengetahui lebih dalam kisaran pesangon yang akan diterima begitu memasuki masa pensiun, silahkan simak beberapa poin yang akan dijabarkan berikut ini:
1. Masa Kerja
Pada dasarnya pesangon pensiun PNS yang diterima tergantung dari masa kerjanya. Semakin usang masa kerja Anda maka semakin banyak pula dana atau pesangon yang didapatkan. Akan tetapi, biasanya masa kerja yang dimiliki setiap orang kebanyakan ialah 25 tahun. Contoh kisaran atau perhitungannya ialah apabila mempunyai masa kerja 25 tahun dengan penghasilan dasar 1.800.000. sehabis dihitung memakai rumus bulanan, akan diperoleh honor yang akan didapatkan sehabis memasuki masa pensiun ialah sebesar 1.125.000 rupiah. Jumlah itu tentu saja bukan jumlah yang mutlak, setiap orang mempunyai perhitungan yang berbeda-beda alasannya kembali lagi dalam masa kerja. Bagi Anda yang mempunyai masa kerja sedikit belum tentu mendapat honor dengan jumlah yang sama.
2. Tanggungan
Kisaran pesangon selanjutnya yang akan diterima oleh PNS juga tergantung dari jumlah tanggungan. Apabila semula pesangon Anda sehabis dihitung berjumlah 63 juta maka begitu tanggungan bertambah sanggup jadi pesangonnya pun turut bertambah.
3. Perhitungan
Menghitung besaran kisaran honor yang akan diterima tidak dilakukan secara asal-asalan ataupun sembarangan. Melainkan memakai perhitungan tertentu, perhitungan tersebut antara lain ibarat honor pokok pensiun yang diterima x 12 bulan x masa kerja. Dari hasil perhitungan itulah kemudian diperoleh honor pokok pensiun. Perlu Anda perhatikan dan bedakan bahwa honor pensiun dengan pesangon bukanlah hal yang sama.
Berbagai info terkait pesangon pensiun PNS 2018 yang sudah diinformasikan di atas sanggup Anda lihat atau cek kembali di banyak sekali situs khusus PNS untuk lebih lengkapnya. Cermati secara seksama banyak sekali persyaratan dan perkembangan info seputar dana pensiun setiap tahunnya. Bisa saja kebijakan di dalam tahun 2018 ini berbeda dengan tahun-tahun selanjutnya, yang terpenting Anda tetap up date info terbaru dari banyak sekali sumber terpercaya.
Post a Comment
Post a Comment