-->

Inpassing Kemenag Tahun 2017

 Tenaga pendidik atau guru merupakan profesi yang mulia Inpassing Kemenag Tahun 2017

Tenaga pendidik atau guru merupakan profesi yang mulia. Banyak guru yang dulu statusnya sebagai pegawai honorer sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun lalu. Tetapi yang masih berstatus honorer pun masih ada yang menunggu kepastian. Di tahun 2017 ini ternyata akan ada inpassing kemenag. Pengumuman inpassing tersebut sudah diumumkan pada bulan Mei 2017 yang kemudian dan kebanyakan yang mendapat jatah inpassing tersebut memang tenaga pendidik khususnya sekolah berbasis Islam. Pengumuman tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Inspektorat Jenderal Kementrian RI.

Mungkin banyak yang bertanya apa itu inspassing, inpassing sendiri merupakan penyetaraan jabatan khusus guru non PNS. Kaprikornus lebih simple nya yaitu tenaga pendidik yang berstatus sebagai guru honorer statusnya setara dengan PNS melalui inpassing tersebut. Tetapi harap diingat, inpassing ini bukan merupakan pengangkatan tenaga gaji menjadi PNS melainkan penyetaraan jabatan saja. Di tahun ini pun akan ada inpassing kemenag untuk para guru yang sudah lolos persyaratan khususnya para guru yang mengajar di sekolah-sekolah madrasah. Lalu apa saja persyaratan untuk dapat inpassing tersebut?

Syarat yang pertama yaitu tenaga pendidik harus mempunyai ijazah minimal S1. Ada pengecualian bagi yang mereka sudah lulus sertifikasi guru. Syarat yang kedua yaitu menjadi guru tetap di satuan pendidikan formal, tenaga pendidik sudah TMT minimal pada Desember 2005 dan telah menjadi tenaga pendidik hingga sekarang. Syarat administrative berikutnya untuk dapat mengikuti inpassing kemenag yaitu usia maksimal 59 tahun ketika diusulkan untuk mengikuti inpassing, mempunyai NUPTK dan yang terakhir yaitu mempunyai beban kiprah 24 jam pelajaran per minggunya. Kaprikornus sudah dapat dipastikan kalau guru tersebut sudah berpengalaman dalam mengajar dan tidak sembarang guru honorer yang statusnya dapat disetarakan dengan PNS.

Kemudian ada juga yang mempertanyakan mengapa inpassing hanya pada kemenag saja? Tidak ada dari kemendikbud? Karena jatah inpassing dari kemenag seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2011 kemarin tetapi alasannya yaitu ada permasalahan anggaran dan hal lainnya, inpassing kemenag gres dapat terlaksana pada tahun 2017 ini. Rencana inpassing pun sudah diwacanakan pada tahun 2016 yang kemudian tepatnya pada bulan Agustus. Untuk jatah inpassing guru khusus madrasah, kuota paling banyak yaitu dari Jawa Tengah. Banyak guru yang sudah mendaftarkan diri untuk inpassing pada tahun 2011 kemarin dan alhasil akan terlaksana tahun ini. Pengajuan sudah dilakukan pada tahun 2011 dan gres di acc tahun 2016 kemudian terlaksana tahun 2017 ini. Tentu saja ini merupakan penantian yang sangat panjang bagi para guru yang status jabatannya ingin disetarakan.

Berita wacana adanya inpassing tersebut tentu saja sangat disambut dengan hati yang besar hati oleh para guru-guru yang selama ini menanti hal itu. Banyak yang menyampaikan kalau ini merupakan kado istimewa di hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November. Karena di tahun-tahun yang lalu, guru utamanya non PNS sangatlah memprihatinkan kesejahteraannya. Mereka bekerja sepenuh hati mencerdaskan anak bangsa tetapi tidak ada apresiasi dari pemerintah guna mensejahterakan para pendidik generasi bangsa tersebut. Yang dijanjikan pemerintah untuk pengangkatan dan inpassing hanya sebagai wacana saja. Namun, penantian panjang tersebut berakhir dengan manis yaitu dilaksanakannya inpassing. Selain melaksanakan inpassing, Kementrian Agama juga memperlihatkan beasiswa S2 untuk 150 guru madrasah yang telah lolos seleksi akademik.

Terlepas dari isu wacana inpassing, profesi sebagai guru merupakan kiprah yang sangat mulia. Bagaimana tidak? tugasnya termasuk mulia alasannya yaitu mempunyai misi untuk mencerdaskan bawah umur bangsa. Anda tentu dapat membaca dan menulis bukan hanya diajari oleh orang renta saja di rumah namun bapak ibu guru di sekolah juga mempunyai andil besar dalam hal itu. Tak heran kalau guru dijuluki sebagai satria tanpa tanda jasa. Banyaknya guru honorer ketika ini memang manis tetapi juga menjadi dilemma. Mengapa? Karena pengangkatan sebagai PNS juga membutuhkan anggaran negara yang besar dan tidak sembarangan guru honorer dapat menjadi PNS. Maka untuk jalan tengahnya diambil lah langkah inpassing. Inpassing kemenag tersebut telah menjadi kado yang terindah bagi para guru di hari guru nasional tahun lalu.

Related Posts

Post a Comment