Sobat Guru Madrasah, Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan aliran atau Petunjuk Teknis (Juknis) melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 123 Tahun 2017 perihal Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2017.
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tersebut ditanda tangani pada tanggal 06 Januari 2017. Dalam Juknis tersebut, terdapat poin-poin penting antara lain yaitu sebagai berikut:
Bahwa pembayaran tersebut didasarkan atas beberapa Prioritas, antara lain adalah:
- Masa Kerja/Pengabdian Sebagai Guru RA/Madrasah;
- Usia Guru;
- Rasio Guru-Murid di Madrasah;
- Tingkat Kendala Geografis;
- Tingkat Kendala Prasarana Transportasi;
- Intensitas Dampak Bencana Alam;
- Intensitas Dampak Konflik Sosial;
Download Juknis TKG RA/Madrasah Tahun 2017
Untuk selengkapnya Sobat sanggup mendownload Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2017 dalam tautan berikut ini:
Demikianlah info perihal Juknis Pembayaran Tunjangan Khusus Bagi Guru (TKG) RA/Madrasah Tahun 2017. Semoga Bermanfaat. Kami_Madrasah.
Baca Juga: Juknis TPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2017
Post a Comment
Post a Comment