-->

Perubahan Lirik Hymne Guru, Ironi Pendekar Tanpa Tanda Jasa

 Masih ingatkah Anda dengan lagu hymne guru yang selalu dinyanyikan ketika upacara mempering Perubahan Lirik Hymne Guru, Ironi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Masih ingatkah Anda dengan lagu hymne guru yang selalu dinyanyikan ketika upacara memperingati hari guru? Ya, hymne guru yaitu salah satu lagu nasional yang wajib dinyanyikan ketika memperingati hari guru nasional setiap tanggal 25 November. Lagu ini seolah menjadi sebuah penghargaan dan bentuk apresiasi bagi jagoan pendidikan di Indonesia. Liriknya begitu dalam menggambarkan betapa profesi guru yaitu sebuah profesi yang sangat mulia. Guru digambarkan sebagai pelita yang menerangi dalam kegelapan serta jagoan bangsa yang membangun generasi muda Indonesia menjadi generasi pintar pujian bangsa. Namun tahukah Anda bahwa lirik hymne guru sudah berubah? Ya, meskipun demikian masih banyak yang memakai lirik versi usang dari hymne guru.

Penggantian Lirik Hymne Guru

Selama ini kita mengenal hymne guru sebagai lagu nasional yang selalu dinyanyikan ketika perayaan hari guru nasional. Mungkin semua orang termasuk Anda bahkan sudah hafal di luar kepala lirik lagu tersebut. Namun tahukah Anda bahwasannya lirik hymne guru sudah dirubah? Perubahan lirik ini dilakukan pada bait terakhir lagu. Lirik yang awalnya berbunyi ‘engkau patriot jagoan bangsa / tanpa tanda jasa’ menjelma ‘engkau patriot jagoan bangsa / pembangun manusia cendekia’. Perubahan ini sesungguhnya sudah dilakukan semenjak tahun 2006 lalu. Namun gres disepakati pada tanggal 27 November 2007. Sejak itulah baris terakhir pada hymne guru resmi berubah. Sayangnya, masih banyak yang belum mengetahui lirik gres dari hymne guru ini, sehingga masih ada beberapa siswa yang menyanyikan dengan memakai lirik versi lamanya.

Lagu yang diciptakan oleh seorang guru musik dari Madiun Jawa Timur, Sartono, ini merupakan lagu yang tidak hanya menggambarkan pujian terhadap seorang guru, namun juga berisi sebuah ironi terhadap profesi guru. Terlihat dari baris terakhir versi usang dari hymne guru yang menyatakan ‘tanpa tanda jasa’. Lirik ini seolah menggambarkan bahwa seorang guru yaitu profesi yang sangat penting dalam membuat generasi muda yang cerdas, namun semua yang guru lakukan itu tanpa pamrih. Karena itulah kemudian lirik hymne guru terutama pada bab jadinya diubah untuk menawarkan apresiasi yang lebih tinggi pada semua jagoan pendidikan di Indonesia.

Perubahan lirik hymne guru ini disepakati pada tanggal 27 November 2007 yang disaksikan secara eksklusif oleh Pengurus Besar Persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) beserta Dirjen PMPTK Depdiknas. Perubahan lirik dalam hymne guru ini kemudian juga diperkuat dengan adanya surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.

Alasan yang mendasari perubahan lirik pada hymne guru ini tak lain untuk menawarkan apresiasi lebih tinggi kepada para guru yang telah berperan dalam mencerdaskan generasi muda Indonesia. Kalimat ‘tanpa tanda jasa’ pada lirik versi usang hymne guru menawarkan kesan bahwa profesi guru bukanlah sebuah profesi yang penting. Hal ini tentu saja sangat bertolak belakang pada kenyataan yang ada yang mana sesungguhnya guru mempunyai tugas yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan generasi muda Indonesia. Tanpa tanda jasa berarti guru bekerja tanpa pamrih dan tanpa mengharapkan apapun atas apa yang dilakukannya. Padahal seharusnya, sebagai seorang jagoan pendidikan, guru dapat mendapat lebih dari kata ‘tanpa tanda jasa’. Karena itulah lirik terakhir tersebut kemudian diganti dengan kalimat ‘pembangun manusia cendekia’ yang mana dapat menggambarkan betapa penting tugas seorang guru dalam membangun dan membuat insan-insan pintar penerus bangsa nantinya.

Meskipun demikian, ternyata perubahan lirik hymne guru ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia, baik para pendidik, maupun para siswanya. Hal ini tentu masuk akal alasannya semenjak dulu yang dikenal yaitu lirik ‘tanpa tanda jasa’ yang sudah familier di pendengaran masyarakat Indonesia. Karena itulah pemerintah di bawah naungan Dinas Pendidikan Nasional senantiasa melaksanakan sosialisasi perubahan lirik ini. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengangkat kembali derajat guru sebagai jagoan pendidikan di Indonesia yang patut dihargai setiap jasanya dalam mencetak generasi pintar di Indonesia. Semoga dengan penggantian lirik ini dapat semakin menawarkan apresiasi pada para guru, tidak hanya sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’.

Related Posts

Post a Comment