-->

Tunjangan Sertifikasi Dan Honor Guru Smp Negeri

Tunjangan Sertifikasi dan Gaji Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri Tunjangan Sertifikasi dan Gaji Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri

Guru yakni pekerjaan yang seharusnya diberikan penghargaan setinggi-tingginya. Pemahaman ihwal jagoan tanpa tanda jasa kini ini tampaknya sudah tidak relevan, mengingat besarnya tanggung jawab dari para pendidik demi menghasilkan generasi penerus yang berkualitas. Gaji guru smp negeri nampaknya belum sanggup dikategorikan sebagai penghargaan seutuhnya mengingat besarannya yang seringkali masih berada di bawah standar, terutama honor guru di kawasan terpencil. Besaran gaji pokok guru umumnya diadaptasi dengan wilayah penugasannya. Itulah yang menyebabkan honor guru yang mengajar di kawasan pelosok berbeda dengan guru yang mengajar di kawasan perkotaan. Gaji pokok guru bekerjsama sama dengan honor PNS lainnya yaitu menurut pada kinerja, golongan dan tempat penugasan.

Sejak beberapa tahun kemudian sudah beredar rumor bahwa akan terjadi abolisi dukungan profesi bagi para guru yang sudah berstatus PNS yang sudah lulus sertifikasi. Menurut kabar sistem penerimaan honor akan dijadikan sistem penggajian tunggal. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi ihwal hal tersebut. Padahal selama ini guru mengandalkan sertifikasi untuk mendapat kesejahteraan yang lebih baik di luar honor guru smp negeri, selain juga lantaran untuk meningkatkan kualitas guru secara individu. Sertifikasi yakni bukti kualitas seorang guru yang didapatkan melalui pembinaan khusus yang sanggup berkaitan dengan banyak bidang menyerupai sertifikasi guru, sertifikasi ISO dan lain sebagainya. Sertifikasi merupakan hal yang penting, oleh lantaran itu semua guru harus melakukan proses sertifikasi.

Mekanisme Pencairan Gaji Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri Lewat Sertifikasi

Bagi guru yang sudah termasuk dalam kategori peserta sertifikasi yang hanya mengajar di satu sekolah, harus membawa persyaratan umum apabila ingin mencairkan sertifikasi. KTP dan nomor kartu yakni syarat utama guna pencairan sertifikasi lantaran merupakan alat verifikasi data diri peserta sertifikasi. Syarat kedua yakni surat keterangan yang menyatakan peserta sertifikasi merupakan benar pengajar di sekolah tersebut yang disahkan dengan tanda tangan dari kepala sekolah. Persyaratan umum tersebut nantinya harus dibawa ke bank terkait guna pencairan dana sertifikasi yang sanggup dipakai di luar honor guru smp negeri.

Terkadang ada beberapa kesalahan yang terjadi dikala tahap pengisian data dan pengumpulan berkas. Kesalahan menyerupai perbedaan penulisan nama, walau berbeda satu aksara saja, perbedaan rekening untuk pencairan, dan lain sebagainya. Kesalahan ini sanggup menghambat proses pencairan sertifikasi. Sebagai solusinya yakni menyertakan surat keterangan yang berkaitan dengan kesalahan. Penerima sertifikasi harus membawa bukti pendukung yang menyatakan bahwa kesalahan tersebut sanggup diperbaiki dengan merujuk pada bukti yang sudah dibawa. SK atau Surat Keputusan juga harus dibawa untuk meluruskan kesalahpahaman dikala terjadi perbedaan nomor NUPTK. Nomor NUPTK yang berbeda juga memungkinkan berdampak pada pencairan honor guru smp negeri.
Baca juga: Daftar Gaji Pokok PNS 2018 Berdasarkan Golongan
Selain kesalahan menyerupai yang tertuang di bahasan di atas, terkadang ada masalah khusus lainnya yang sanggup menjadi penghalang prosedur pencairan dana sertifikasi. Contoh masalah yang memang tidak sanggup dihindari yakni mengenai mutasi. Hal ini sanggup saja terjadi dikala seorang guru mendapat mutasi selama proses pengumuman kelulusan atau sehabis mendapat pengumuman, sehingga guru tersebut menjadi terdaftar pada dua sekolah. Untuk pengurusan di bank, selain membawa persyaratan umum, guru tersebut juga harus membawa surat keterangan mutasi dari tempatnya mengajar.

Mengenai waktu pencairan sudah ditentukan lewat Surat Keputusan dari Kementrian Guru dan Tenaga Kependidikan setiap tahunnya. Pencairan sertifikasi dibagi dalam beberapa trimester. Trimester I yakni pada  bulan Maret. Bulan Juni merupakan waktu pencairan Trimester II dan Trimester III umumnya berkisar pada bulan September. Alih-alih Desember, pencairan trimester IV malah jatuh di bulan November. Pasalnya bulan tersebut merupakan bulan tercepat untuk pencairan yang menyebabkan jatuh tempo sanggup saja mundur dari jadwal. Selain itu liburan sekolah juga menjadi pertimbangan lantaran akan menghambat acara pengajuan pencairan sertifikasi.

Memiliki sertifikasi akan menciptakan taraf hidup dari guru menjadi lebih baik lantaran mau tidak mau akan dituntut untuk memperlihatkan kinerja yang lebih dibandingkan dengan sebelum sertifikasi. Selain itu kesejahteraan guru juga akan lebih terjamin sehingga tidak perlu lagi memusingkan besaran honor guru smp negeri.

Related Posts

Post a Comment