Menurut sumber info dari Kemenkeu bahwa pencairan TPP akan dilakukan pada ahad ketiga bulan November untuk triwulan ini (Juli-September) dan sisa triwulan selanjutnya (Oktober-Desember) pada bulan Desember akhir.
Namun kalau proses pencairannya kalau bertepatan dengan hari libur maka biasanya akan mundur hingga bulan Januari 2019 sehabis ahad pertama.
Seperti tampilan berikut kalau TPP sudah terbayarkan, dan tentunya ini sudah sanggup diambil seminggu sehabis proses bank.
Namun kalau info guru bapak / ibu masih bermasalah, segera selesaikan validasinya jangan hingga menunggu tamat Desember 2018.
Semoga bermanfaat
Post a Comment
Post a Comment