-->

Fungsi Penting Dirjen Gtk Bagi Kesejahteraan Pendidik Indonesia

Fungsi Penting Dirjen GTK bagi Kesejahteraan Pendidik Indonesia Fungsi Penting Dirjen GTK bagi Kesejahteraan Pendidik Indonesia

Sebagai sebuah negara demokratis yang mempunyai landasan hukum, setiap aspek kehidupan di dalam negeri Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang. Tak terkecuali dengan pendidikan. Sebagai salah satu tujuan dari negara Indonesia yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa itu, tentu tak terlepas dari kiprah Guru dan para pengajar lainnya. Dibawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, dibentuklah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja (Dirjen GTK). Yang mana forum ini secara khusus menangani dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan guru dan tenaga kerja, mulai dari perekrutan, kualifikasi hingga kesejahteraan para guru dan tenaga pengajar lainnya.

Fungsi dan Peran Dirjen GTK

Sebagai forum di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, forum ini juga sudah dilindungi dan keberadaannya sudah diatur dalam Undang-Undang. Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini dibuat untuk menyelenggarakan beberapa fungsi, diantaranya adalah:

1. Dirjen GTK berfungsi sebagai perumus kebijakan dalam hal pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai fungsi merumuskan segala kebijakan yang dapat diterapkan pada guru maupun tenaga kependidikan lainnya dalam hal pelatihan terhadap guru. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini yakni dasar pembentukan guru dan tenaga pengajar yang berkualitas. Setiap kebijakan yang dirumuskan dan dikeluarkan oleh direktorat haruslah mempertimbangkan wacana guru dan tenaga pendidik yang akan menjalankannya. Jangan hingga setiap kebijakan yang dikeluarkan justru akan menciptakan guru dan tenaga pendidik lainnya semakin hidup di bawah garis kesejahteraan.

2. Dirjen GTK mempunyai fungsi pelaksanaan terhadap kebijakan yang disusun untuk guru dan tenaga kependidikan. Fungsi pelaksanaan ini meliputi peningkatan kualifikasi, pengembangan karir, serta  yang paling utama yakni peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya. Satu hal lagi yang juga diatur dalam fungsi forum ini yakni fungsi pelaksana terhadap penyusunan rencana terhadap rencana kebutuhan dan pengendalian deretan guru. Maksudnya disini yakni bahwa selain sebagai penyusun, dalam setiap kebijakan yang sudah dibuat, direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan juga berfungsi  sebagai pelaksana biar setiap kebijakan yang sudah disusun dapat diaplikasikan dengan baik oleh para guru.

3. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga memegang fungsi penyusunan norma. Penyusunan norma yang berkaitan dengan guru dan pendidik ibarat norma standar, kriteria pelatihan guru, serta mekanisme yang dijalankan dalam pelatihan tersebut juga menjadi salah satu fungsi adanya direktorat ini. Dengan adanya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini, maka dirjen ini yakni forum tertinggi di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang berhak menyusun norma-norma apa saja yang harus dipatuhi dan dijalankan sebagai seorang pengajar. Fungsi lainnya yang berafiliasi yakni wacana bagaimana penentuan kriteria pelatihan terhadap guru dan tenaga kependidikan lainnya biar seorang pengajar dapat dikategorikan sebagai seorang pengajar yang baik.

4. Fungsi lain adanya Dirjen GTK yakni sebagai santunan bimbingan teknis dalam hal pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya. Fungsi ini masih berkaitan dengan fungsi pertama dan kedua. Yang mana forum inilah yang berhak memperlihatkan bimbingan kepada para guru dan tenaga kependidikan lainnya secara teknis. Dengan begitu pembimbingan kepada guru dan tenaga kependidikan akan mempunyai standar yang sama guna mencetak dan membentuk tenaga pendidik yang berkualifikasi.

5. Fungsi terakhir yang tak kalah penting yakni fungsi pelaksanaan penilaian terhadap pelatihan tenaga kependidikan. Dalam setiap pelatihan yang dilakukan terhadap tenaga pendidik, harus selalu dilaporkan pada direktorat jenderal guru dan tenaga Kependidikan untuk kemudian dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelatihan terhadap guru selanjutnya biar lebih baik.

Sebagai sebuah forum dibawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen GTK tentu saja mempunyai fungsi yang sangat penting bagi perkembangan dan peningkatan kualitas dan kualifikasi guru dan tenaga pendidik. Setiap fungsi yang dijalankan oleh forum ini semua berdasar dari kebutuhan guru dan bermuara untuk mewujudkan kesejahteraan guru. Dengan begitu, guru dengan kesejahteraan yang lebih baik dibutuhkan dapat mewujudkan harapan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Related Posts

Post a Comment