Akhir-akhir ini di kalangan pns sedang tersebar berita-berita panas. Hal ini disebabkan oleh pernyataan menteri keuangan Sri Mulyani yang akan merevisi honor pns 2019. Porsi honor pns beberapa tahun ke belakang terdiri atas honor pokok dan tunjangan-tunjangan. Sedangkan terjadi ketidaksinkronan diantara kedua hal tersebut, porsi santunan lebih besar dibandingkan honor pokok yang didapatkan oleh para pns. Perombakan honor dilakukan oleh mentri demi menyesuaikan sistem penggajian dengan segala kebutuhan organisasi yang sekarang.
Revisi Gaji PNS Sedang dalam Tahap Pembahasan
Perombakan honor pns 2019 tentu saja tidak terjadi begitu saja. Perlu adanya riset dan pembahasan lebih dalam di banyak sekali kementrian terkait semoga hasil yang didapatkan sanggup mendapatkan manfaat bagi orang banyak. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang membahasnya di pemerintahan. Sekarang sistem pembahasan honor dan santunan masih dalam tahap pembahasan RPP. Jadi, apa saja yang menjadi penyebab diterapkanya honor baru?
1. Perbedaan Gaji Pokok Lama dan Baru
Menurut menteri keuangan Sri Mulyani, honor yang diterima oleh pns terdiri dari banyak sekali komponen, yaitu honor pokok, kemahalan daerah, dan yang terakhir yaitu santunan kinerja. Perombakan ini terkait dengan besarnya santunan kinerja yang didapatkan oleh para pns. Maka untuk kedepanya Sri Mulyani berencana mengubah struktur honor lantaran honor pokok bekerjasama akrab dengan jaminan sosial.
Dibandingkan dengan sistem upah usang yang lebih menekankan pada besarnya santunan dan kecilnya honor pokok, pada sistem pengupahan yang gres pemerintah menyusun semoga besaran honor pokok yang diterima oleh pns sanggup lebih besar daripada tunjanganya. Besarnya honor pokok akan kuat pada besaran pensiunan yang nantinya para pns terima sehingga kehidupan masa renta mereka akan lebih terjamin. Akan menjadi berbeda perkara kalau santunan yang lebih besar, pada alhasil pensiunan yang diterima oleh pns akan lebih kecil lantaran uang pensiunan mereka telah diserap terlebih dahulu ke dalam tunjangan.
2. Tingkat Kemahalan Daerah Menjadi Unsur Baru Penentu Gaji Pokok
Pada honor pns 2019, sesuai dengan penuturan Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Salman Sijabat, pemerintah pun menambahkan unsur tingkat kemahalan daerah. Maksud dari pernyataanya yaitu honor yang diterima oleh pns akan berbeda pada setiap kawasan sesuai dengan tingkat kemahalan wilayahnya masing-masing. Misalnya, pns di Jakarta cenderung lebih mempunyai honor yang tinggi dibandingkan dengan Jawa Tengah. Makara sanggup dikatakan tingkat kemahalan kawasan diubahsuaikan dengan tingginya harga kebutuhan pokok di setiap daerah, semakin tinggi harga kebutuhan pokok di suatu tempat maka akan lebih tinggi pula honor yang diterima. Semua ini dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan pns Indonesia.
Sebelum kebijakan ini diterapkan, rata-rata pns mendapatkan Rp 3,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Pns sentra maupun kawasan mempunyai porsi honor pokok yang sama. Hanya saja yang menjadi pembeda yaitu santunan yang diterima setiap bulanya. Setiap instansi pemerintah menerapkan kebijakan tunjanganya masing-masing. Contoh kecilnya yaitu Ditjen Pajak mempunyai santunan Rp 125 Juta. Meskipun terhitung mempunyai santunan yang besar, honor yang diterima Ditjen Pajak masih lebih kecil dengan Sekretaris daerah. Penyebabnya bukan hanya honor pokok saja, tapi banyaknya tunjangan-tunjangan yang diterima sekretaris kawasan mengakibatkan gajinya lebih tinggi dari Ditjen Pajak. Padahal kalau mau dilihat lebih teliti, Ditjen Pajak mempunyai kedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan Sekretaris daerah.
3. Faktor Tunjangan Menjadi Penentu Dirubahnya Gaji PNS
Menilik dari permasalahan di atas, pemerintah berusaha mengubahnya. Dengan direncanakanya perubahan honor pns 2019, pendapatan yang diterima oleh pns sesuai dengan pangkatnya. Semakin tinggi pangkat seorang pns, maka akan semakin tinggi pula honor yang beliau dapatkan. Sistem kini yang menempatkan honor pns lebih rendah daripada santunan menciptakan sistem pangkat menjadi tidak efektif. Seorang pns dengan pangkat tinggi belum tentu mempunyai honor lebih tinggi dari bawahanya. Padahal beban kerja dan tanggungjawab yang ditanggung lebih besar.
Perubahan honor tidak hanya terjadi pada pns saja, kebijakan honor pns 2019 juga berlaku pada tenaga honorer dan Aparatur Sipil Negara. Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan dari Sri Mulyani, selain untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai, kebijakan ini juga sanggup merangsang meningkatnya semangat kerja dan keprofesionalitas para pekerja. Diharapkan dengan ditingkatkanya gaji, para pegawai sanggup lebih memaksimalkan fungsinya sebagai aparatur negara. Dengan begitu setiap kebutuhan masyarakat yang dilayani oleh pemerintah sanggup dilakukan lebih cepat dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk merealisasikan honor pns 2019, masih perlu kajian yang lebih matang, ibarat apakah penerapan honor ini mencakup pegawai usang saja atau pegawai gres juga diikutsertakan. Demi menghindari kecemburuan dan sentimen antar pns, tentu saja hal ini harus dipikirkan matang-matang. Jangan hingga hanya lantaran memikirkan lamanya dedikasi pns lama, pegawai gres jadi ditinggalkan dan tidak dipikirkan kesejahteraanya.
Semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentu saja demi kebaikan rakyatnya. Semoga melalui penerapan honor pns 2019, tingkat kerajinan pegawai sanggup ditingkatkan menjadi lebih baik dan sanggup lebih rajin dalam melayani masyarakat.
Post a Comment
Post a Comment