-->

Gaji Pns Sentra Dan Tempat Menurut Rpp Penggajian Baru

Gaji PNS Pusat dan Daerah Berdasarkan RPP Penggajian Baru Gaji PNS Pusat dan Daerah Berdasarkan RPP Penggajian Baru

Adanya RPP atau Rancangan Peraturan Pemerintah gres terkait dengan penggajian PNS tentu sanggup menghipnotis system penggajian terhadap PNS. Indeks penghasilan dari Aparatur Sipil Negara akan terdiri dari presentase proteksi kerja dari gaji, indeks gaji, serta indeks kemahalan daerah. Diberlakukannya denah gres yang ditentukan menurut indeks penghasilan sanggup menghipnotis perubahan honor PNS. Dengan denah gres jumlah pendapatan setiap pejabat Negara ataupun kepala tempat akan mengalami peningkatan. Hal ini juga berarti bahwa honor PNS sentra dan tempat juga akan mengalami peningkatan.

Perbedaan Sistem Gaji PNS Pusat dan Daerah yang Lama dan yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah yang baru, honor PNS sentra dan tempat diperkirakan akan ditentukan menurut pangkat yang dimiliki. Hal ini dikarenakan terdapat perubahan pada tatanan kepangkatan di dalam RPP baru. Namun, honor PNS di sentra tetap lebih tinggi dibandingkan dengan penghasilan atau honor PNS di daerah-daerah. Hal ini dikarenakan jumlah pegawai negeri di sentra lebih sedikit dibandingkan jumlah pegawai negeri di daerah. Berikut yaitu perbedaan sistem penggajian dari honor PNS yang usang dengan yang baru:

1. Untuk honor PNS lama, perbandingan antara honor pokok dari pangkat terendah dengan honor pokok pangkat tertinggi yaitu harus 1 : 10. Hal ini tidak sanggup dibantahkan alasannya sesuai dengan PP no. 7 tahun 1997. Sedangkan untuk sistem penggajian PNS yang baru, imbalan yang diberikan yaitu harus sesuai dengan beban kerja, resiko pekerjaan, serta tanggung jawab setiap pegawai negeri. Imbalan akan diubahsuaikan dengan pencapaian sasaran kinerja dari para pegawai negeri tersebut.

2. Besarnya honor PNS sentra dan tempat setiap bulannya akan sangat memilih jumlah penghasilan yang akan didapatkan dikala pensiun. Hal ini berarti semakin tinggi honor pokok PNS maka semakin tinggi pula honor yang akan didapatkan dikala pensiun. Pada sistem penggajian lama, honor pokok menjadi tolak ukur dalam honor yang akan didapatkan dikala pensiun. Sementara pada sistem penggajian yang baru, honor PNS akan ditentukan dari indeks kemahalan daerah, indeks gaji, serta persentase proteksi kinerja.

3. Perbandingan sistem honor PNS sentra dan tempat menurut golongan dan pangkat tidak terlalu jauh yaitu 1 : 3.786 Hal ini diubahsuaikan dengan PP No. 30 tahun 2015 mengenai perubahan PP No. 7 pada tahun 1977. Bila diuangkan pola jikalau honor PNS dari pangkat terendah yaitu 1,4 juta, maka diperkirakan honor PNS dengan pangkat tertinggi yaitu 5,6 juta.  Sedangkan pada sistem penggajian baru, mengikuti tumpuan dari sistem honor PNS pada pemerintah Amerika tahun 2015 yaitu 1 : 12,698 untuk honor PNS pangkat terendah dengan honor PNS pangkat tertinggi.

Pangkatan PNS yang terbaru dibagi ke dalam 3 bagian, di antaranya yaitu JPT (Jenjang Pangkat Jabatan Pimpinan Tertinggi), JA (Jenjang Pangkat Jabatan Administrasi, serta JF ( Jabatan Fungsional). Pangkat terendah PNS yaitu dari jenjang pangkat jabatan manajemen dan jabatan fungsional. Sementara pangkat tertinggi PNS yaitu jenjang pangkat jabatan pimpinan tertinggi.

4. Pada peraturan lama, honor PNS sentra dan tempat sanggup mengalami kenaikan namun tidak setiap tahun. Hal ini dikarenakan honor pokok akan memilih besar honor dikala pensiun. Maka dari itu diberikan proteksi honor ke-14 sebagai pengganti dari kenaikan gaji. Sedangkan sistem honor yang baru, besaran nominal yang akan didapatkan oleh setiap PNS telah ditentukan dan ditetapkan dalam Peraturan Presiden mengenai penghasilan PNS.

Beberapa perbedaan tersebut memang sangat mencolok baik dari perbandingan honor pangkat terendah dan pangkat tertinggi, ataupun dari kebijakan kenaikan honor PNS. Maka dari itu besarnya honor PNS sentra dan daerah, keduanya tak terlepas dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dikala ini. Memang masih banyak yang mempertanyakan mengenai sistem penggajian PNS dikala ini. Hal ini dikarenakan belum semua pegawai negeri sipil memahami dengan baik mengenai rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang terbaru.  Dengan adanya pembagian terstruktur mengenai mengenai sistem penggajian terbaru serta perbedaan-perbedaannya tentu akan sangat membantu para pegawai negeri untuk mengetahui kisaran honor yang akan didapatkan setiap bulannya.

Perbedaan honor PNS sentra dan tempat menurut RPP terbaru jikalau dinominalkan memang cukup jauh. Contohnya jikalau honor PNS sentra dengan golongan pangkat terendah yaitu 6 juta, honor PNS tempat dengan pangkat terendah yaitu 2,7 juta. Sementara pada sistem penggajian lama, perbedaan jumlah penghasilan antara PNS sentra dengan PNS di tempat tidak terlalu tinggi. Contohnya jikalau honor PNS sentra dengan pangkat terendah 4,2 juta, penghasilan PNS di tempat dengan pangkat terendah yaitu 2,3 juta. Dengan aneka macam perubahan pada sistem penggajian PNS yang dilakukan oleh pemerintah, tentu diperlukan sanggup mensejahterakan para pegawai negeri sipil dari semua golongan dan pangkat.

Related Posts

Post a Comment