-->

Inilah Jadwal Pencairan Honor Ke-13 Dan Thr Pns 2018

 honor dan tunjangan ialah hak yang harus diterima Inilah Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS 2018

Bagi para Pegawai Negeri Sipil, honor dan tunjangan ialah hak yang harus diterima. Begitupun yang terjadi pada Tunjangan Hari Raya (THR) dan honor ke 13 Pegawai Negeri Sipil tahun ini. Sama ibarat tahun 2017 lalu, pencairan honor ke-13 dan THR tahun 2018 ini juga sudah dijadwalkan oleh pemerintah. Kebijakan proteksi tunjangan untuk hari raya yang akan diberikan pada para pegawai negeri sipil ini juga masih sama dengan tahun sebelumnya. Tidak adanya kenaikan honor untuk para PNS kemudian dialihkan pada proteksi tunjangan hari raya yang lebih besar.

Pencairan Gaji ke-13 dan THR tahun 2018 Dipisah, Inilah Alasannya

Momen hari raya idul fitri ialah momen yang selalu dinantikan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia yang merayakannya, tidak terkecuali para aparatur negara atau pegawai negeri sipil. Selain mendapat waktu berlibur untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga dan sanak saudara, para PNS juga mendapat hak lainnya yang diberikan oleh pemerintah, yakni tunjangan hari raya (THR). Tunjangan ini ialah tunjangan yang diberikan kepada para PNS pada momen menjelang hari raya Idul Fitri. Jumlah tunjangan yang diberikan pun berbeda-beda tergantung instansi masing-masing. Tahun ini, PNS juga semakin berbahagia alasannya ialah pencairan honor ke-13 dan THR pada tahun 2018 ini sudah dijadwalkan oleh pemerintah.

Sama ibarat tahun sebelumnya, pencairan honor dan THR juga terjadi hampir bersamaan. Banyak PNS yang merasa khawatir alasannya ialah jangka waktu yang hampir bersamaan akan mensugesti hak yang akan diterima. Namun, hal tersebut tidak terbukti dengan pencairan THR dan honor pada tahun 2017 lalu. Begitu pun pada tahun ini, pencairan honor ke-13 dan THR untuk PNS akan tetap dilakukan meskipun jarak keduanya tergolong berdekatan.

a. Siapa yang Berhak Menerima?
Untuk honor dan tunjangan, dalam hal ini tunjangan hari raya (THR) tentu setiap pegawai pemerintahan ataupun pendidik yang berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) berhak mendapat keduanya. Jika tahun kemudian dana tunjangan untuk hari raya hanya diberikan pada para pegawai yang masih aktif, maka hal berbeda dengan pencairan honor ke-13 dan THR tahun 2018 ini. Pemerintah melalui Menteri (PANRB) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara pribadi menyatakan jikalau tahun ini, akseptor tunjangan hari raya tidak hanya diberikan pada para PNS aktif ibarat tahun kemudian saja, namun juga para pensiunan. Hal ini tentu dapat disambut baik oleh para PNS yang sudah purna aktif itu alasannya ialah masih dapat mendapat haknya meskipun sudah tidak lagi aktif.

b. Berapa Jumlah yang Akan Diterima?
Ini ialah pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para Pegawai Negeri Sipil sebagai akseptor hak tunjangan, berapakah jumlah yang akan diterima? Tahun ini, para pegawai negeri sipil (PNS) harus menelan kekecewaan alasannya ialah pemerintah belum akan menaikkan honor pokok untuk PNS. Maka sebagai gantinya, pada pencairan honor ke-13 dan THR tahun 2018 ini, para pegawai negeri sipil akan mendapat tunjangan dengan jumlah yang lebih banyak. Rinciannya ialah satu kali honor pokok ditambah dengan tunjangan untuk kinerja masing-masing pegawai. Dengan begitu, jumlah tunjangan yang diterima tahun ini dapat dibilang lebih besar dari tahun lalu.

c. Kapan Pencairan honor ke-13 dan THR tahun 2018?
Pertanyaan selanjutnya yang juga banyak ditanyakan oleh para PNS ialah waktu pencairan honor ke-13 dan THR. Untuk hal ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan dapat menguntungkan bagi PNS. Untuk waktu pencairan Tunjangan Hari Raya, ibarat tahun-tahun sebelumnya akan diberikan menjelang hari raya Idul Fitri. Hal berbeda berlaku untuk pencairan honor ke-13. Untuk menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak memperlihatkan honor ke-13 PNS dan THR secara bersamaan. Meskipun demikian, pemerintah memastikan, bahwa pencairan honor ke-13 PNS akan dilakukan sebelum tahun aliran baru.

Momen hari raya idul Fitri akan selalu menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang tak terkecuali para pegawai negeri sipil. Para aparatur negara ini selain mendapat hak untuk merayakan hari raya bersama sanak saudara juga mendapat hak lainnya, yakni tunjangan hari raya (THR). Apalagi ketika momen hari raya idul fitri itu bertepatan dengan momen lainnya yakni dikala para PNS mendapat gaji. Hal tersebut tentu menjadi kebahagiaan tersendiri. Seperti tahun kemudian dikala pencairan honor PNS bertepatan dengan penerimaan THR.

Sebagai hak yang diterima dikarenakan telah menjalankan kiprah sebagai pelayan publik, honor dan tunjangan tentu tidak dapat dipisahkan dari PNS. Apalagi Tunjangan Hari Raya yang nantinya dapat dipakai untuk kebutuhan berlebaran bersama keluarga. Begitupun tahun ini, pemerintah mengambil kebijakan terhadap Pencairan honor ke-13 dan THR tahun ini secara terpisah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindarkan biar tunjangan dan honor tidak habis dalam sekali waktu.

Related Posts

Post a Comment