-->

Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Untuk Kabupaten/Kota

Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu untuk Kabupaten Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu untuk Kabupaten/Kota

Pemilihan presiden memang masih usang yakni tahun 2019, maka rekrutmen calon anggota panwaslu untuk pemilu 2019 belum resmi dibuka. Namun, bagi yang berminat ikut seleksi, Anda dapat ikut untuk seleksi panwaslu tingkat kabupaten/kota. Pemilu tempat ibarat pemilihan gubernur maupun bupati akan diselenggarakan pada tahun 2018 mendatang. Namun tidak semua tempat akan melakukan pilkada alasannya yaitu hanya tempat tertentu saja yang memang sudah jatahnya melakukan pemilihan kepala daerah. Bagi yang berminat menjadi anggota panwaslu, simak gosip terbarunya di sini.

Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu dan Persyaratannya

Pilkada tahun 2018 mendatang akan segera dilaksanakan. Untuk itu, sudah ada pengumuman wacana rekrutmen calon anggota panwaslu khusus kabupaten atau pun kota. Pengumuman tersebut telah disampaikan dan ditanda tangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum. Perekrutan anggota panwaslu untuk pilkada sudah dikeluarkan pada tanggal 10 hingga 16 Juni 2017 kemudian dan memang sudah lewat. Tetapi tes seleksi menjadi calon anggota masih berlangsung hingga ketika ini. Tanggal 17 hingga 24 Juni yaitu tanggal perbaikan berkas. Berkas dokumen persyaratan calon anggota yang mendaftar yang belum lengkap dapat dilengkapi pada tanggal yang sudah ditentukan tersebut.

Tetapi kalau ada tempat rekrutmen kurang dari 6 orang yang mendaftar, maka akan ada perpanjangan registrasi yakni tanggal 3 Juli hingga 7 Juli 2017. Karena sudah lewat, di sini akan diinformasikan kapan dilaksanakannya tes seleksi dan pengumuman kelulusan rekrutmen calon anggota panwaslu untuk kabupaten atau kota. Tanggal 10 hingga 16 Agustus 2017 kemudian 11 hingga 17 Agustus merupakan tes tertulis. Tetapi satu bulan sebelumnya sudah dilaksanakan tes wawancara terlebih dahulu pada tanggal 14 Juli hingga dengan tanggal 20 Juli 2017. Setelah itu gres ada pengumuman pengajuan tes tahap berikutnya oleh tim seleksi pada tanggal 18 hingga 23 Juli 2017.

Adapun tes seleksi selanjutnya untuk rekrutmen calon anggota panwaslu yaitu tes Banwaslu tingkat provinsi yang diselenggarakan pada tanggal 31 Juli hingga dengan 9 Agustus 2017. Setelah semua tes dijalankan, penetapan calon panwaslu ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 2017 dan pengumuman calon yang terpilih yaitu tanggal 15 Agustus 2017. Tahap terakhir yaitu peresmian para anggota panwaslu terpilih pada tanggal 18 hingga 21 Agustus 2017. Jadi, bulan ini merupakan penentuan siapa saja yang terpilih menjadi anggota panwaslu untuk pilkada 2018 mendatang. Bagi yang sudah melamar dan ikut tes, tinggal menunggu saja pengumumannya dari Badan Pengawas Pemilihan Umum. Untuk menjadi seorang panwaslu memang harus mempunyai beberapa persyaratan. Apa sajakah itu? Pertama yaitu seorang warga negara Indonesia pastinya.

Syarat yang kedua yaitu sehat jasmani dan rohani, pendidikan terakhir minimal S1 dan tidak dibatasi jurusan apa. Semua jurusan boleh mendaftarkan asalkan masuk criteria. Syarat ketiga menjadi anggota panwaslu yaitu berdomisili di kabupaten atau kota yang bersangkutan dengan dibuktikan melalui KTP, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mempunyai integritas yang tinggi, pribadi yang jujur dan adil. Persyaratan berikutnya yaitu mempunyai keahlian yang bersangkutan dengan pemilu, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau sedang aktif di partai politik, tidak pernah dipidana atau pun tersangkut narkoba, bersedia tidak menduduki jabatan politik, tidak terikat perkawinan dengan anggota penyelenggara pemilu dan yang terakhir yaitu bersedia bekerja full time.

Itu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi apabila Anda akan bergabung menjadi anggota panwaslu. Perekrutan di tahun 2017 ini memang sedang diselenggarakan dan itu pun untuk pemilu pilkada pada tahun 2018 mendatang. Lalu untuk calon anggota panwaslu pilpres 2019 masih belum diumumkan kapan tanggal perekrutannya. Perekrutan anggota panwaslu yang sedang diselenggarakan kini oleh beberapa kabupaten maupun kota di seluruh tanah air alasannya yaitu tidak semua tempat akan melakukan pilkada. Hanya tempat tertentu saja yang memang sudah waktunya melakukan pilkada pemilihan gubernur, bupati atau walikota. Bagi yang sudah mendaftar dan mengikuti tes, harap bersabar dan berdoa biar lolos seleksi dan diterima menjadi anggota panwaslu tingkat kabupaten/kota. Semoga gosip wacana rekrutmen calon anggota panwaslu pada artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Related Posts

Post a Comment