-->

Rencana Perubahan Honor Pns 2019

 Perubahan honor PNS dari tahun kemudian sudah dibicarakan di pemerintahan Rencana Perubahan Gaji PNS 2019

Perubahan honor PNS dari tahun kemudian sudah dibicarakan di pemerintahan. Alasannya terakhir kali honor PNS mengalami kenaikan pada tahun 2015. Perubahan tersebut tidak serta-merta dilakukan, pemerintah sebelum merencanakan sebuah perubahan perlu mempertimbangkan banyak sekali aspek. Dalam ranah ini, pemerintah mempertimbangkan juga analisa kebutuhan anggaran disertai dengan imbas fiskal yang ditimbulkan.

Berbagai Komponen dalam Perubahan Gaji PNS

Perubahan honor PNS mencakup struktur indeks gaji, sumbangan kinerja dan sumbangan kemahalan. Walaupun pembahasan perubahan honor PNS sudah dari tahun lalu, tapi lantaran banyaknya komponen yang perlu dipertimbangkan menciptakan pemerintah merencanakan akreditasi pada tahun 2019. Tapi bekerjsama apa saja yang menjadi pembeda dibandingkan honor sebelumnya?

1. Indeks Penghasilan
Menurut peraturan terbaru, indeks penggajian yang ditetapkan pemerintah menurut pada indeks penghasilan. Dengan adanya indeks penghasilan, perubahan honor PNS menjadi naik signifikan. Kenaikan honor tersebut mencakup semua instansi. Dari tingkatan pejabat negara hingga mereka yang menjabat di tingkat daerah.

2. Tidak lagi Berdasar Pada Golongan
Jika sebelumnya, honor PNS menurut pada golongan, pada pembahasan perubahan honor PNS yang terbaru honor yang diberikan kepada PNS terdiri sesuai jabatan yang dimilikinya. Maksud jabatan di sini terbagi pada, Jenjang Jabatan Pimpinan Tertinggi, Jenjang Pangkat Jabatan Administrasi dan Jenjang Fungsional. Besaran honor yang diberikan terbagi atas honor pokok dan segala sumbangan yang diberikan oleh pemerintah. Menurut data yang dilansir oleh media, pendapatan pokok yang didapatkan oleh JPT berkisar pada angka Rp 30 Jutaan, sedangkan JA dan JF berkisar pada Rp. 15 jutaan ke atas.

3. Perbandingan dengan Gaji Sebelumnya
Berbeda dengan honor yang diterapkan oleh pemerintah yang lebih menitikberatkan pada besarnya tunjangan, pada peraturan terbaru pemerintah justru mengubah struktur tersebut. Pemerintah menetapkan untuk lebih meninggikan honor pokok dibandingkan tunjangan. Dengan besarnya honor pokok, nantinya para PNS akan lebih besar mendapat dana pensiunan. Seperti yang diketahui bersama bahwa dikala PNS pensiun, mereka sudah tidak lagi mendapat tunjangan. Mereka hanya mendapat honor pokok saja. Dalam rangka mensejahterakan para pensiunan, pemerintah mengganti komposisi gaji. Gaji pokok lebih besar dan sumbangan lebih diturunkan angkanya.

4. Masih Dikaji BKN
Memang betul bahwa pembahasan draft perubahan honor PNS sudah digarap semenjak tahun lalu, tapi sejauh ini pembahasan mengenai honor masih di ranah Badan Kepegawaian Negara. Menurut Bima selaku kepala BKN, selepas pembahasan honor selesai di BKN, draft honor akan diberikan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nantinya pihak Kementrian Pendayagunaan itulah yang akan mengusulkan eksklusif kepada pemerintah. Makara bisa dikatakan langkah yang ditempuh untuk hingga disahkan memang panjang. Tidak instan begitu saja, mengingat terlalu banyak aspek yang perlu diperhatikan.

Lamanya akreditasi proposal honor juga disebabkan lantaran pihak pemerintah lebih mengutamakan pada pembahasan RPP Pensiun dan Hari Tua. Hal ini sesuai dengan yang sudah tertulis di dalam amanat undang-undang. Sesuai dengan penuturan Kunta selaku Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu proposal perubahan honor PNS masih di tahap penyiapan pagu indikatif.

Sudah semenjak dahulu perkara honor selalu memakan banyak APBN. Lebih kurang Rp 300an triliun sukses digelontorkan pemerintah secara cuma-cuma untuk belanja pegawai.  Angka ini bisa saja terus naik kalau pemerintah melaksanakan rekruitmen PNS secara besar-besaran. Para pegawai yang direkrut tentu saja butuh gaji. Hal itulah yang terkadang menciptakan pengeluaran pemerintah membengkak. Untuk menghindari hal-hal demikian, pemerintah beserta segenap instansinya berusaha sebaik mungkin untuk merombak struktur honor tanpa harus menurunkan kesejahteraan PNS.

Jika proposal kenaikan honor disetujui oleh pemerintah, maka akan tertulis pada Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2019. Namun lagi-lagi disetujui atau tidaknya perkara ini, masih tergantung pada pembahasan yang dilakukan bersama kementrian keuangan. Masalahnya kenaikan honor juga terkait akrab dengan kemampuan keuangan negara. Dana APBN sebagai sumber pemberi honor PNS, tidak hanya dihabiskan untuk honor PNS saja, sektor-sektor lain pun sangat membutuhkan dana APBN. Infastruktur, dana pendidikan dan dana-dana lainnya pun perlu sekali pemerintah perhatikan. Makara sangat tidak bijak kalau semua uang APBN hanya ditujukan untuk PNS saja.

Maka tidak heran kalau rancangan kenaikan honor dari pertengahan tahun 2017 hingga kini belum juga disahkan. Pemerintah merasa belum perlu-perlu sekali menaikkan honor PNS. Tunjangan yang diberikan masih tergolong besar, jadi APBN bisa digunakan di sektor lain. Perubahan honor PNS bahkan dibahas pula di DPR. Salah satu anggota dewan perwakilan rakyat berjulukan Yandri Susanto menyampaikan bahwa memerlukan kejelian lebih lanjut untuk menaikkan honor PNS. Apakah ke depanya akan merugikan atau menguntungkan. Jika memang lebih banyak menjadikan kerugian lebih baik jangan. Apalagi kalau kenaikan tersebut sangat membebani keuangan negara.

Related Posts

Post a Comment