-->

Analisis Contoh Penerimaan Negara Dan Analisis Contoh Pengeluaran Negara

Post a Comment
BAB I 

PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 

Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah alasannya ialah pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja mempunyai kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, alasannya ialah sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi semoga tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya. 

Hadirnya inflasi tersebut tentu berdampak negatif pada ketidak seimbangan perekonomian nasional ibarat tidak stabilnya neraca pembayaran, dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sangat sulit untuk dipenuhi. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi inflasi melalui kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Namun dalam hal ini kami akan membahas kebijakan fiskal saja. 

Telah di terapkan bahwa kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang dipakai pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian kekondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. 

Disamping dengan mengubah pengeluarannya, pemerintah sanggup pula mensugesti tingkat pengeluaran agregat, dan tingkat kegiatan ekonomi Negara dengan mengadakan perubahan-perubahan dalam system perpajakan dan cara-cara pemungutan pajaknya. Seperti telah di tunjukan dalam pajak akan mengurangi pendapatan disposibel dan selanjudnya sebagian dari pengeluaran agregat dan selanjutnya tingkat kegiatan ekonomi Negara.

1.2 Rumusan Masalah
  1. Bagaiman Analisis Pola Penerimaan Negara ?
  2. Bagaimana Analisis Pola Pengeluaran Negara ?
  3. Bagaimana Kebijakan Perpajakan dan Pengeluaran Pemerintah ?

1.3 Tujuan Penulisan
  1. Untuk Mengetahui Analisis Pola Penerimaan Negara !
  2. Untuk Mengetahui Analisis Pola Pengeluaran Negara !
  3. Untuk Mengetahui Kebijakan Perpajakan dan Pengeluaran Pemerintah !

2.1 Analisis Pola Penerimaan Negara 

Penerimaan negara ialah jumlah pendapatan suatu negara yang berasal dari penerimaan negara dari pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah dari dalam negeri dan luar negeri. 

Penerimaan dari pinjaman sanggup berasal dari masyarakat, lembaga-lembaga keuangan nasional, pemerintah pusat ataupun lembaga-lembaga keuangan internasional seperti: Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan sebagainya. Pinjaman kepada masyarakat sanggup dilakukan oleh pemerintah kawasan melalui penerbitan dan penjualan surat hutang (seperti: obligasi) di pasar modal. Pinjaman kepada forum keuangan nasional umumnya berupa permohonan kredit. 

Berdasarkan institusi yang menanganinya, penerimaan negara dibedakan menjadi: 
  1. Penerimaan Pemerintah Pusat 
  2. Penerimaan Pemda Propinsi 
  3. Penerimaan Pemda Kabupaten/Kota 

1. Penerimaan Pemerintah Pusat 

a. Penerimaan Negara 
  • Penerimaan Dalam Negeri 
  • Penerimaan perpajakan 
  • Penerimaan bukan pajak (PNBP) 
  • Bagian keuntungan BUMN 
  • Lain-lain penerimaan yang sah 

b. Penerimaan Pembiayaan 
  • Pinjaman sektor Perbankan 
  • Pinjaman luar negeri 
  • Penjualan Obligasi Pemerintah 
  • Privatisasi BUMN 
  • Penjualan aset pemerintah 

2. Sumber sumber penerimaan Negara 

Sumber-sumber penghasilan ini umumnya terdiri dari: 

  • Perusahaan-perusahaan Negara; Perusahaan yang bersifat monopoli, umumnya perusahaan-perusahaan Postel, perusahaan garam dan soda, pabrik-pabrik gas dan listrik, yang tarifnya sangat diadaptasi dengan kebutuhan umum, sehingga tidak semata-mata mengejar keuntungan saja, maupun yang tidak bersifat monopoli ibarat pabrik-pabrik; tambang-tambang, onderneming-onderneming, dan sebagainya. 
  • Barang-barang milik pemerintah atau yang dikuasai pemerintah; Dalam kekerabatan ini disebutkan tanah-tanah yang dikuasai pemerintah yang diusahakan untuk mendapatkan penghasilan; saham-saham yang dipegang negara, dan sebagainya. 
  • Denda-denda dan perampasan-perampasan untuk kepentingan umum 
  • Hak-hak waris atas harta peninggalan terlantar; Jika terhadap suatu warisan atau harta peninggalan lain, tidak ada orang tiba yang menyatakan dirinya berhak atas harta tersebut, atau jikalau semua hebat waris menolak warisan yang bersangkutan, maka di Indonesia (menurut pasal 1126 Kitab Undang-undang Hukum Sipil) harta peninggalan ini dianggap terlantar, dan Balai Harta Peninggalan wajib mengurus dan mengumumkannya. Dan jikalau sehabis lewat waktu tiga tahun masih juga belum ada hebat waris yang muncul, maka BHP tadi wajib menuntaskan urusannya; dalam hal masih ada kelebihan, harta benda dan kekayaan ini menjadi milik negara (KUHS pasal 1129) 
  • Hibah-hibah wasiat dan hibahan lainnya; Yang dimaksud dengan hibahan-hibahan ialah antara lain sumbangan-sumbangan dari PBB. 
  • Pajak, retribusi, dan Sumbangan; Last but not least, terakhir tapi bukan yang terkecil, yaitu sebagaimana telah diuraikan di atas. Dalam kekerabatan ini, pengenaan pajak, retribusi, dan sumbungan termasuk pula sebagai suatu penggalan aliran ihwal public finance, yaitu pengetahuan yang mempelajari cara-cara bagaimana suatu pemerintah sanggup memperoleh, mengurus, dan membelanjakan uangnya yang diharapkan untuk menjalankan tugasnya. 

3. Ciri - Ciri Sumber Penerimaan Ideal 

Pada dasarnya, penerimaan negara terbagi atas 2 jenis penerimaan, yaitu penerimaan dari pajak dan penerimaan bukan pajak yang disebut penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Menurut UU no. 20 tahun 1997 ihwal Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP ialah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. 

UU tersebut juga menyebutkan kelompok PNBP meliputi: 
  1. Penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana Pemerintah; 
  2. Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam; 
  3. Penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan; 
  4. Penerimaan dari pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah 
  5. Penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi; 
  6. Penerimaan berupa hibah yang merupakan hak Pemerintah 
  7. Penerimaan lainnya yang diatur dalam Undang-undang tersendiri 
  8. Kecuali jenis PNBP yang ditetapkan dengan Undang-undang, jenis PNBP yang tercakup dalam kelompok sebagaimana terurai diatas, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Artinya diluar jenis PNBP terurai diatas, dimungkinkan adanya PNBP lain melalui UU.
2.2 Analisis Pola Pengeluaran Negara 

Pengeluaran negara ialah pengeluaran pemerintah menyangkut pengeluaran untuk membiayai program-program dimana pengeluaran itu ditujukan untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, belanja negara ialah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Negara Tahun 2009, yang dimaksud belanja negara ialah semua pengeluaran negara yang dipakai untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan belanja ke daerah. 

Belanja negara mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai sasaran-sasaran pokok pembangunan nasional sebagaimana yang direncanakan setiap tahun dalam planning kerja pemerintah (RKP). Pertama, sasaran-sasaran indikatif yang tercantum di dalam RKP dijabarkan secara operasional dalam bentuk program-program dan banyak sekali kegiatan pembangunan dengan planning pembiayaan yang lebih konkrit dan realistis sesuai dengan kemampuan pengerahan sumber-sumber keuangan negara. Kedua, sebagai salah satu piranti utama kebijakan fiskal, anggaran belanja negara mempunyai imbas yang cukup kuat di dalam mempengaruhi, baik arah dan pola alokasi sumber daya ekonomi antar bidang, antar sektor, dan antar kegiatan dalam masyarakat, maupun distribusi hasil pembangunan. Ketiga,anggaran belanja negara mempunyai imbas yang relatif signifikan terhadap arah perkembangan ekonomi di banyak sekali bidang, baik produksi dan kesempatan kerja, maupun distribusi pendapatan dan pemerataan pembangunan, serta stabilitas ekonomi nasional. 


a) Macam Pengeluaran Pemerintah 

Kita sanggup mengelompokkan banyak sekali pengeluaran negara berdasarkan organisasi, program-program atau tujuan-tujuan pengeluaran yang akan dilakukan. Mengenai macam pengeluaran negara ini, Suparmoko (1984) menjelaskan bahwa pengeluaran Negara sanggup ditinjau dari banyak sekali segi ibarat berikut ini: 
  1. Pengeluaran yang merupakan investasi, yaitu yang menambah kekuatan dan ketahan ekonomi pada masa yang akan datang 
  2. Pengeluaran yang secara pribadi sanggup memperlihatkan kegembiraan dan kesejahteraan kepada masyarakat 
  3. Pengeluaran yang merupakan penghematan untuk pengeluaran yang akan datang 
  4. Pengeluaran untuk menyediakan kesempatan kerja yang lebih banyak dan penyebaran tenaga beli yang lebih luas 
Jenis pengeluaran berdasarkan Ani Sri Rahayu, S.IP, M.AP (2010) sanggup dikelompokkan berdasarkan macam-macamnya ibarat berikut: 
  • Pengeluaran yang sebagian atau seluruhnya bersifat self liquiditing, yaitu pengeluaran yang mendapatkan pembayaran kembali dari masyarakat yang mendapatkan barang-barang/jasa-jasa yang diberikan pemerintah. Misalanya, pengeluaran untuk jasa-jasa perusahaan negara atau proyek-proyek produktif barang ekspor 
  • Pengeluaran yang reproduktif, yaitu pengeluaran yang mewujudkan keuntungan-keuntungan secara hemat bagi masyarakat sehingga bisa meningkatkan penghasilan masyarakat, yang kemudian dengan memfungsikan pajak pada karenanya akan sanggup menaikkan penerimaan Negara. 
  • Pengeluaran yang tidak self liquiditing dan tidak produktif yaitu pengeluaran yang sanggup pribadi menghibut atau kegembiaraan dan kesejahteraan masyarakat, antara lain bidang-bidang rekreasi, pendirian monument, objek turisme dan sebagaimnya. Pengadaan objek-objek tadi sanggup pula menaikkan pendapatan nasional sebagai akhir dari jasa objek tersebut. 
  • Pengeluaran yang secara pribadi tidak produktif dan merupakan pemborosan, contohnya biaya untuk pembiayaan pertahanan/perang, meskipun pada ketika pengeluarannya penghasilan perorangan yang menerimanya akan naik 
  • Pengeluaran yang merupakan penghematan untuk masa yang akan dating, contohnya pengeluaran untuk belum dewasa yatim. Jika hal ini tidak dilakukan lebih dini, kebutuhan pemeliharaan (pendidikan dan kesejahteraan ) belum dewasa yatim itu akan lebih besar pada usia tua. 
Menurut organisasi, kebijakan pengeluaran negara digolongkan menjadi 3, yakni : 

1. Pengeluaran pemerintah Pusat 

Belanja Negara dan kawasan dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan kiprah pemerintahan pusat dan kawasan serta pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Belanja Negara dan kawasan berdasarkan organisasi diadaptasi dengan susunan kementerian Negara atau forum pemerintahan pusat. 

Belanja pemerintah pusat dikelompokkan sebagai berikut: 
  1. Belanja pemerintah pusat berdasarkan organisasi atau penggalan anggaran. 
  2. Belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi. Rincian belanja negara dan kawasan berdasarkan fungsi, terdiri atas pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi,lingkungan hidup, perumahan, dan akomodasi umum, kesehatan,pariwisata, budaya, agama, pendidikan, serta proteksi sosial. 
Belanja pemerintah pusat berdasarkan jenis belanja, meliputi: 

1). Belanja pegawai 

Belanja Pegawai ialah kompensasi baik dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. 

PNS dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Contoh : gaji, tunjangan, honorarium, lembur, bantuan sosial dan lain-lain yang bekerjasama dengan pegawai. 

2). Belanja barang 

Belanja barang ialah pengeluran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan. Belanja ini terdiri belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan. Belanja barang ini terdiri dari belanja pengadaan barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan. 

2. Pengeluaran pemerintah Negara 

Pengeluaran pemerintah Negara terdiri atas pengeluaran belanja,bagi hasil kedaerah yang menjadi otoritasnya, dan pembiayaan. Belanja terdiri atas tiga macam, pengeluaran, yaitu Belanja Rutin, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga. 

a) Pengeluaran rutin, yaitu pembelanjaan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Pembelanjaan yang termasuk dalam posisi, di antaranya: 
  • Belanja pegawai 
  • Belanja barang dan jasa 
  • Belanja pemeliharaan 
  • Belanja perjalanan dinas 
  • Belanja pinjaman 
  • Belanja subsidi 
  • Belanja hibah 
  • Belanja pemberian social, dan 
  • Belanja operasional lainnya. 
b) Belanja modal, terdiri atas belanja aset tetap dan belanja asset lainnya 
c) Adapun belanja tidak terduga, yaitu pengeluaran yang tidak diperkirakan sebelumnya. 

3. Pengeluaran pemerintah Daerah 

Belanja Daerah, ialah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD kawasan yang bersangkutan. Belanja Pemda meliputi: 
  • Dana Bagi Hasil (DBH) ialah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi 
  • Dana Alokasi Umum (DAU) ialah dana yang di alokasikan pada setiap kawasan Otonom di Indonesia sebagai dana pembangunan. 
  • Alokasi Khusus (DAK) ialah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU). 
  • Dana otonomi khusus ialah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksaan otonomi khusus suatu daerah. Contohnya : Aceh, dan Papua. 
b. Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Terhadap Perekonomian 

Dalam pengeluaran negara, sanggup menimbulkan dampak atau imbas terhadap perekonomian. Ada beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain : 

1. Sektor Produksi 

Pengeluaran negara secara pribadi atau tidak pribadi kuat terhadap sektor produksi barang dan jasa. Dilihat secara agregat pengeluaran negara merupakan faktor produksi (money), melengkapi faktor-faktor produksi yang lain (man, machine, material, method, management). 

Pengeluaran pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa akan kuat secara pribadi terhadap produksi barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Pengeluaran pemerintah untuk sektor pendidikan akan kuat secara tidak pribadi terhadap perekonomian, alasannya ialah pendidikan akan menghasilkan SDM yang lebih berkualitas. Dengan SDM yang berkualitas produksi akan meningkat. 

2. Sektor Distribusi 

Pengeluaran negara secara pribadi atau tidak pribadi kuat terhadap sektor distribusi barang dan jasa. Misalnya, subsidi yang diberikan oleh masyarakat mengakibatkan masyarakat yang kurang bisa sanggup menikmati barang/jasa yang dibutuhkan, contohnya subsidi listrik, pupuk, BBM, dan lain-lain. 

Pengeluaran pemerintah untuk biaya pendidikan SD-SLTA membuat masyarakat kurang bisa sanggup menikmati pendidikan yang lebih baik (paling tidak hingga tingkat SLTA). Dengan pendidikan yang lebih baik, diharapkan masyarakat tersebut sanggup meningkatkan taraf hidupnya di masa yang akan datang. Apabila pemerintah tidak mengeluarkan dana untuk keperluan tersebut, maka distribusi pendapatan, barang, dan jasa akan berbeda. Hanya masyarakat bisa saja yang akan menikmati tingkat kehidupan yang lebih baik, sementara masyarakat kurang bisa tidak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya. 

3. Sektor Konsumsi Masyarakat 

Pengeluaran negara secara pribadi atau tidak pribadi kuat terhadap sektor konsumsi masyarakat atas barang dan jasa. Dengan adanya pengeluaran pemerintah untuk subsidi, tidak hanya mengakibatkan masyarakat yang kurang bisa sanggup menikmati suatu barang/jasa, namun juga mengakibatkan masyarakat yang sudah bisa akan mengkonsumsi produk/jasa lebih banyak lagi. 

Kebijakan pengurangan subsidi, contohnya BBM, akan mengakibatkan harga BBM naik, dan kenaikan harga BBM akan mengakibatkan konsumsi masyarakat terhadap BBM turun. 

4. Sektor Keseimbangan Perekonomian 

Untuk mencapai target-target peningkatan PDB, pemerintah sanggup mengatur alokasi dan tingkat pengeluaran negara. Misalnya dengan mengatur tingkat pengeluaran negara yang tinggi (untuk sektor-sektor tertentu), pemerintah sanggup mengatur tingkat employment (menuju full employment). Apabila sasaran penerimaan tidak memadai untuk membiayai pengeluaran

2.3 Kebijakan Perpajakan dan Pengeluaran Pemerintah 

Kebijakan perpajakan dan pengeluaran pemerintah sebagai penggalan dari kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal (fiskal policy) ialah implementasi dari bentuk operasional kebijakan anggaran yang dilakukan pemerintah dalam mengatur keuangan negara. Arah kebijakan ditekankan pengalokasian pengeluaran negara dan penerimaan negara terkhusus pada perpajakan, contohnya saja tinggi rendahnya pajak, atau bahkan pembebasan pajak dalam pengendalian perekonomian untuk mencapai tujuan nasional. Dalam menjalankan kebijakan sangat efektif apalagi dibarengi dengan kebijakan moneter. 

Adapun tujuan dilakukannya kebijakan fiskal dan macam-macam kebijakan fiskal ialah sebagai berikut : 

1. Tujuan Kebijakan Fiskal 

Adapun tujuan-tujuan dari terjadinya dan berlangsungnya kebijakan fiskal antaralain sebagai berikut. 
  1. Mencapai stabilitas perekonomian 
  2. Memacu dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi 
  3. Memperluas dan membuat lapangan kerja 
  4. Menciptakan terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat 
  5. Mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan. 
  6. Mencegah pengangguran dan menstabilkan harga 
Permasalahan umum dalam kegiatan ekonomi ialah inflasi. Inflasi ialah jumlah uang beredar dimasyarakat yang besar dibandingkan jumlah barang dan jasa akan mengakibatkan kenaikan harga-harga barang. Cara-cara dalam menghadapi inflasi melalui kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut: 

a)Cara Alternatif Dalam menganggulangi Inflasi melalui Kebijakan Fiskal 
  • Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mempunyai otoritas keuangan akan berusaha mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat hingga terciptanya keseimbangan dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia. 
  • Mengupayakan peningkatan produksi sehingga nantinya jumlah barang atau jasa di masyarakat bertambah yang selanjutnya akan tercapai keseimbangan antara jumlah barang/jasa dengan jumlah uang yang beredar 
b) Keputusan Mengatasi Inflasi melalui Kebijakan Fiskal 
  • Mengurangi anggaran pengeluaran pemerintah dengan mengoptimalkan pos-pos vital. 
  • Meningkatkan perolehan pajak melalui upaya peningkatan kesadaran pajak masyarakat serta pengenaan tarif pajak yang tinggi untuk beberapa komponen pajak yang dianggap perlu. 
  • Melakukan pinjaman pemerintah guna menutup kekurangan yang ada. Tetapi sifat dari pinjaman yang dilakukan pemerintah hanyalah sebagai suplemen dalam proses pembangunan. 

2. Macam-Macam Kebijakan Fiskal 

Macam-macam kebijakan fiskal terbagi atas 2 penggalan yakni macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan segi teori dan macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan jumlah penerimaan dan dan pengeluran, antara lain berikut ini.. 

a) Macam-macam Kebijakan Fiskal Berdasarkan Sigi Teorinya 
  • Pembiayaan Fungsional (Functional Finance) : Pembiayaan fungsional ialah kebijakan yang mengatur dan mempertimbangkan pengeluaran pemerintah dari banyak sekali akhir tak pribadi pada pendapatan nasional dan bertujuan dalam peningkatan kesempatan kerja. 
  • Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach) : Pengelolaan anggaran ialah mengatur pengeluaran pemerintah, hutang dan perpajakan dalam mencapai ekonomi yang stabil. 
  • Stabilisasi Anggaran Otomatis (The Stabilizing budget) : Stabilisasi anggaran ialah kebijakan yang mengatur segala pengeluaran pemerintah dengan pertimbangan manfaat dan besarnya biaya dari banyak sekali pengeluaran dan program-program pemerintah. tujuannya ialah penghematan anggaran pemerintah. 

b) Macam-macam Kebijakan Fiskal Bedasarkan Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran 
  • Kebijakan Anggaran Seimbang : kebijakan anggaran seimbang ialah kebijakan yang menyusun jumlah penerimaan dan pengeluaran sama besar, jadi penerimaan yang diterima pemerintah harus sama dengan pengelurannya dan begitupun sebaliknya. Keuntungan kebijakan ini ialah tidak perlu adanya lagi pinjaman baik dari dalam negeri dan luar negeri, sedangkan kerugiannya ialah jikalau perekonomian negara dalam keadaan kurang baik akan menimbulkan ekonomi semakin memburuk 
  • Kebijakan Anggaran Surplus: kebijakan anggaran surplus ialah kebijakan yang disusun dengan pendapatan/penerimaan harus lebih besar dari pada pengeluaran atau pengeluaran dengan sedikit tetapi pendapatan/penerimaan banyak. ini dipakai untuk mencegah inflasi. 
  • Kebijakan Anggaran Defisit: kebijakan anggaran defisit ialah kebijakan yang disusun dengan cara pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan/pendapatan. Ini berupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan anggaran defisit dilakukan untuk mengurangi depresi dan kelesungan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi mengakibatkan kekurangan anggaran. 
  • Kebijakan Anggaran Dinamis: kebijakan anggaran dinamis ialah kebijakan yang disusun dengan cara jumlah pengeluaran dan penerimaan sama besar dan usang kelamaan jumlahnya makin bertambah. kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan yang terus bertambah sehingga dibutuhkan jumlah yang besar.

BAB III 

PENUTUP 

3.1 Kesimpulan 

Sebagai salah satu instrumen utama kebijakan fiskal, kebijakan dan alokasi anggaran belanja negara, termasuk kebijakan anggaran belanja pemerintah pusat, menempati posisi yang sangat strategis dalam mendukung akselerasi pembangunan untuk mencapai dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Melalui kebijakan dan alokasi anggaran belanja negara, pemerintah sanggup secara pribadi berperan aktif dalam mencapai banyak sekali tujuan dan sasaran aktivitas pembangunan di segala bidang kehidupan, termasuk dalam mensugesti alokasi sumber daya ekonomi antarkegiatan, antarprogram, antarsektor dan antarfungsi pemerintahan, mendukung stabilitas ekonomi, serta menunjang distribusi pendapatan yang lebih merata. 


3.2 Saran 

Pemerintah harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja khususnya untuk memperbaiki efektivitas belanja pemerintah pusat. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat sebagian besar anggaran belanja pemerintah pusat merupakan belanja yang bersifat wajib, ibarat belanja pegawai, belanja barang operasional, pembayaran bunga utang, dan subsidi. Akibat dari besarnya belanja wajib tersebut, maka ruang gerak yang tersedia bagi Pemerintah untuk melaksanakan intervensi fiskal, dalam bentuk stimulasi terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat lapangan kerja produktif maupun mengentaskan kemiskinan, menjadi relatif terbatas. 

DAFTAR PUSTAKA 

  1. https://rajasoal.com/search?q=analisis-kebijakan-moneter-orla-dan 
  2. https://rajasoal.com/search?q=analisis-kebijakan-moneter-orla-dan 
  3. https://rajasoal.com/search?q=analisis-kebijakan-moneter-orla-dan#_ 
  4. https://rajasoal.com/search?q=analisis-kebijakan-moneter-orla-dan 
  5. https://rajasoal.com/search?q=analisis-kebijakan-moneter-orla-dan 

Related Posts

Post a Comment