-->

Pilihan Kebijakan Moneter, Analisis Mengenai Kelembagaan & Analisis Masalah Capital Fligth Dan Cara Mencegahnya

Post a Comment
BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu citra mengenai dampak kebijakan pemerintah yang dilaksanakan khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakam laju pertumbuhan yang dibuat dari aneka macam macam sektor ekonomi yang secara tidak pribadi menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi.

Kuznets dan Sirojuzilam mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai “Kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu Negara untuk menyediakan semakin banyak barang kepada penduduknya, kemampuan ini bertambah sesuai dengan kemajuan teknologi dan pembiasaan kelembagaan dan ideologis yang diperlukan”.

Untuk sanggup mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi stabil tidaklah pekerjaan yang gampang untuk dilaksanakan, ini ibaratnya mata uang 2 sisi, kadang dicapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tidak stabil. Untuk mencapai inilah diharapkan kebijakan moneter.

Kebijakan moneter bertujuan mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau diinginkan. Kondisi-kondisi tersebut diukur dengan memakai indicator-indikator makro utama mirip terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang baik, stabilitas harga umum yang terkendali, dan menurunnya tingkat pengangguran.

Sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang kegiatannya bertumpu pada aset keuangan kredit perbankan, maka pemerintah perlu melaksanakan kebijakan moneter melalui pengelolaan atau pengaturan system perkreditan secara dinamis, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi struktur potensi ekonomi masyarakat kawasan (resource base) yang akan digerakkan.

Kebijakan moneter tujuannya yaitu untuk mencapai stabilisasi ekonomi. Berhasil tidaknya tujuan dari kebijakan moneter tersebut dipengaruhi oleh dua faktor, pertama: kuat tidaknya korelasi kebijakan moneter dengan kegiatan ekonomi tersebut, kedua: jangka waktu perubahan kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.

1.2 Rumusan Masalah
  1. Apa Pengertian Pilihan Kebijakan Moneter ?
  2. Apa Pengertian Analisis Mengenai Kelembagaan ?
  3. Apa Pengertian Analisis Kasus Capital Fligth dan Cara Mencegahnya ?
  4. Apa Pengertian Analisis Mengenai Devaluasi ?

1.3 Tujuan Penulisan 


  1. Untuk Mengetahui Pengertian Pilihan Kebijakan Moneter
  2. Untuk Mengetahui Pengertian Analisis Mengenai Kelembagaan
  3. Untuk Mengetahui Pengertian Analisis Kasus Capital Fligth dan Cara Mencegahnya
  4. Untuk Mengetahui Pengertian Analisis Mengenai Devaluasi

BAB II
PEMBAHASAN 


2.1 Pilihan Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter yaitu suatu perjuangan dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro biar sanggup berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan biar perekonomian menjadi baik, baik disini maksudnya yaitu terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan perekonomian. Melalui kebijakan moneter, Pemerintah sanggup mengatur jumlah uang yang beredar pada masyarakat, diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya untuk mempertahankan ekonomi bertumbuh sekaligus untuk mengedalikan inflasi.

Indonesia pun tidak luput dari kebijakan moneter tersebut. Di Indonesia, beberapa kali kebijakan moneter diambil untuk mengantisipasi inflasi yang terjadi di Indonesia. Kebijakan moneter tersebut hamper setiap tahun dilakukan untuk menekan inflasi yang ada. Kebijakan moneter tersebut diambil dengan memunculkan aneka macam macam kebijakan public yang harus ditaati oleh seluruh warga Negara Indonesia. 

Adapun kebijakan moneter sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

1.  Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada ketika perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)

2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada ketika perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Untuk menjalankan kebijakan moneter diatas, pemerintah mempunyai 3 Instrument utama yang dipakai untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation), Fasilitas Diskonto (Discount Rate), dan Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio). Diluar dari 3 instrument tersebut (yang menrupakan kebijakan moneter bersifat kuantitatif), pemerintah sanggup melaksanakan himbauan moral (Moral Persuasion.

Berikut penjelasannya;

a) Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka yaitu cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya yaitu SBI atau abreviasi dariSertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau abreviasi atas Surat Berharga Pasar Uang.

b) Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto yaitu pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk menciptakan jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral (tingkat diskonto). 

Dengan tingkat Bunga donasi yang lebih murah, maka impian bank-bank untuk meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga uang yang beredar bertambah. Sebaliknya bila ingin menahan laju pertambahan jumlah uang yang beredar, pemerintah menaikkan bunga pinjaman. Hal ini akan mengurangi minat bank-bank meminjam uang dari bank sentral, sehingga pertambahan jumlah uang beredar sanggup ditekan.

c) Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib yaitu mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

d) Imbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral yaitu kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya mirip menghimbau perbankan biar memperlihatkan kredit secara hati-hati untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dan menghimbau biar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


2.2 Analisis Mengenai Kelembagaan


Kebijakan Moneter di Indonesia yaitu suatu kebijakan yang diambil untuk mengatasi inflasi yang ada di Indonesia. Untuk menciptakan kebijakan tersebut, hanya ada 2 instrument utama yang mempunyai kekuasaan. 

Langkah kebijakan moneter di Indonesia sanggup diambil oleh Pemerintah Indonesia dimana forum yang berhak menjalankan kebijakan moneter tersebut yaitu Bank Sentral yang ada di Indonesia. Dalam hal ini kebijakan moneter yang ada di Indonesia yang dimaksud yaitu Bank Indonesia. Bank Sentral yaitu bank yang mempunyai hak monopoli untuk mencetakdan mengedarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu Negara. 

Tujuan Bank Sentral untuk mencapai dan memelihara kestabilan rupiah. Adapun fungsi dari Bank Sentral adalah
  • Banker’s bank
  • Sebagai Bank pemerintah
  • Mencetak Uang dan Penyediaan Uang bagi perekonomian
  • Mengatur Pasar Uang dan Pasar Modal
  • Mengawasi Bank – Bank dan forum Keuangan
  • Melaksanakan kebijakan Moneter di Indonesia
Contohnya:

rasio cadangan wajib mulanya hanya 10%, maka untuk setiap unit deposito yang diterima, perbankan sanggup mengalirkan donasi sebesar 90% dari deposito yang diterima perbankan. Dengan demikian angka multiplier uang dari system perbankan yaitu 10. Namun bila pemerintah memutuskan rasio cadangan wajib sebesar 20%, maka dari setiap deposito yang diterima, perbankan hanya sanggup mengalirkan donasi sebesar 80% dari deposito yang diterima oleh perbankan. 

Untuk pertama kalinya semenjak Pakto 1998, Bank Indonesia memakai rasio cadangan wajib guna mengerem pertumbuhan besar-besaran moneter yang masih tinggi, yaitu dengan memutuskan memutuskan rasio menjadi 3% pada Februai 1996. Sejak April 1997 besarnya rasio cadangan wajib yaitu sebesar 5%.

2.3 Analisis Kasus Capital Fligth dan Cara Mencegahnya 

Capital Flight bergotong-royong bukan hal gres dikalangan para ekonom. Secara teoritis capital flight telah banyak dibicarakan. Namun hingga ketika ini belum ada definisi capital flight yang sanggup diterima secara umum. Tetapi beberapa tahunh ini penggunaan kata capital flight sering dikaitkan pada negara-negara sedang berkembang, dimana terjadi sejumlah besar modal keluar (capital outflow) yang diiringi oleh adanya peningkatan hutang luar negeri.

Pendapat mengenai capital flight dikemukakan oleh Mohsin Khans-Ulhaque (1987) yang mendefinisikan capital flight sebagai semua arus modal keluar (capital outflow) dari negara sedang berkembang dengan tidak memperhatikan latar belakang terjadinya arus modal tersebut dari dalam negeri dan jenis modal tersebut. 

Diartikan sebagai capital flight lantaran pada umumnya modal dinegara sedang berkembang kurang(langka), maka arus modal keluar sanggup berarti menghilangkan potensi sumber daya modal yang tersedia, serta pada gilirannya menghilangkan pula potensi pertumbuhan ekonomi.Sementara Cuddington (1986) mengartikan capital flight sebagai semua arus modal keluar jangka pendek (short term capital outflow) baik yang tercatat mauipun yang tidak tercatat.

Hampir mustahil tidak memastikan jumlah capital flight dari suatu negara, terutama bagi negara-negara yang menganut sistem devisa bebas. Bahkan untuk negara yang menganut devisa ketat sekalipun, mirip Taiwan, arus modal tetap saja keluar tanpa diketahui oleh otoritas moneter negara tersebut. Oleh lantaran itu, metode yang lebih sempurna untuk menggrafikkan besarnya capital flight dari suatu negara yaitu dengan melaksanakan estimasi. 

Apapun untuk melaksanakan estimasi mengenai capital flight sanggup dilakukan dengan memakai 3 pendekatan yakni:
  1. Pendekatan Komputasi Neraca Pembayaran
  2. Pendekatan Residual
  3. Pendekatan Deposito Bank
Di Indonesia pernah mengalami masalah capital flight. Bahkan kalau diteliti lebih jauh, keadaan yang bergotong-royong yaitu Indonesia setiap tahun mengalami capital flight dengan estimasi besaran yang tidak sanggup diketahui secara pasti. Kasus capital flight yang pernah diteliti yaitu pada tahun 1996 hingga dengan 2009. Penelitian capital flight ini dilakukan oleh Kus Virgantari dari Universitas Indonesia dengan memakai data yang ada pada tahun 1996 s/d 2009.

Dari penelitian tersebut, diketahui bahwa Indonesia mengalami capital flight tertinggi pada tahun 1997 menuju ke tahun 1998 dikarenakan terjadinya krisis ekonomi di asia tenggara. Kemudian capital flight kembali terjadi pada tahun 2005 lantaran terjadinya masalah Bom Bali dan juga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Setahun kemudian pada tahun 2006 kembali terjadi masalah capital flight lantaran penurunan suku Bunga SBI. Dan terakhir terjadi pada tahun 2008 lantaran adanya krisis global yang juga melanda Indonesia.

Untuk mengatasi duduk kasus capital flight tersebut, sanggup dilakukan beberapa cara biar capital flight sanggup diredam di Indonesia. Jika capital flight tidak sanggup diredam lajunya, maka Indonesia akan menjadi terpuruk lantaran kurangnya investasi yang terjadi. 

Cara yang sanggup dilakukan adalah:
  • Kebijakan yang tidak terlalu mengontrol tingkat suku bunga tetapi menjamin kepemilikan modal dan aset milik orang asing.
  • Kebijakan yang menjamin stabilitas politik dan makroekonomi secara umum. (inflasi yang terkendali, pengangguran rendah, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan nilai tukar yang stabil).
  • Penetapan pajak yang tidak terlalu tinggi dan adanya asuransi bagi investo

2.4 Analisis Mengenai Devaluasi

Devaluasi mata uang yaitu suatu tindakan pembiasaan nilai tukar mata uangterhadap mata uang abnormal lainnya yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter yang mengadopsi sistem nilai tukar tetap. 

Devaluasi tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistem nilai tukar tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain dimana nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan.

Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai sanggup dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai namun dalam sistem nilai tukar tetap proses pembiasaan tersebut tidak berlaku secara otomatis lantaran pembiasaan nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah. Tanda-tanda suatu mata uang yang mengalami kenaikan nilai antara lain ekspor yang terus menurun dan industri manufaktur mulai mengalami penurunan kinerja. 

Adapun tujuan dari devaluasi adalah;
1. Mendorong ekspor dan membatasi impor. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki posisi balance of payment, BOP dan balance of trade, BOT biar menjadi equilibrium atau setidaknya mendekati equilibrium.
2. Mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri. Hal ini sanggup dicapai lantaran nilai barang impor menjadi lebih mahal dibanding barang lokal, atau domestik.
3. Dengan tercapainya kesetimbangan BOP diharapkan nilai kurs valuta abnormal sanggup menjadi relatif stabil.
Tindakan Devaluasi yang diambil oleh pemerintahan sanggup mempengaruhi acara perekonomian baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, tindakan devaluasi sanggup menggeser pengeluaran atau expenditure switching dari komsumsi produk luar negeri kepada konsumsi produk dalam negeri.

Pergeseran konsumsi ini sanggup berakibat terhadap kenaikan harga barang dan jasa dalam negeri. Kenaikan harga ini akan besar lengan berkuasa terhadap konsumsi masyarakat. Konsumsi masyarakat cenderung turun.

Penurunan konsumsi sanggup mengakibatkan turunnya acara ekonomi yang sanggup mendorong terjadinya deflasi. Kondisi ekonomi ini sanggup menimbulkan terjadinya resesi ekonomi.

Dalam jangka menengah, tindakan devaluasi sanggup memperbaiki posisi balance of payment, atau BOP dan balance of trade, atau BOT melalui prosedur elastisitas ajakan ekspor dan impor sesuai dengan Marshall-Lerner-Condition. Selain itu, devaluasi sanggup juga memperbaiki posisi BOP melalui prosedur moneter.

Dampak jangka panjang merupakan akhir dari dampak yang terjadi pada jangka pendek dan menengah. Dalam jangka pendek terjadi perubahan harga produk dan pergeseran konsumsi diikuti dengan peningkatan fatwa modal atu devisa pada jangka menengah. Dampak ini mengakibatkan terjadinya pergeseran produksi atau production switching, baik yang menyangkut tradeable goods maupun nontradeable good. Pergeseran produksi ini sanggup mengakibatkan terjadinya perubahan struktur ekonomi secara nasional.

Ada beberapa dampak dari devaluasi:
1. Efek terhadap fatwa barang (komoditi)
2. Efek terhadap harga luar negeri
3. Efek terhadap harga dalam negeri
4. Efek terhadap kuantitas nilai tukar yg diminta
5. Efek terhadap kuantitas nilai tukar yang ditawarkan
6. Efek terhadap Term of Trade (TOT)
7. Efek terhadap Balance Of Trade (BOT)
8. Efek terhadap konsumsi domestik dan produksi domestik
Berkaitan dengan kurs mata uang asing, di samping kurs itu dipengaruhi oleh ajakan dan penawaran terhadap mata uang abnormal yang bersangkutan, pemerintah juga sering mengambil kebijakan penentuan kurs. Kebijakan tersebut bisa berupa devaluasi maupun revaluasi.

Devaluasi yaitu kebijakan menurunkan nilai mata uang dalam negeri atas mata uang asing. Misalnya, semula US$ 1=Rp 400,00 kemudian menjadi US$=Rp 650,00 (devaluasi pada tanggal 15 November 1978). sebaliknya, revaluasi yaitu kebijakan menaikkan nilai mata uang dalam negeri atas mata uang asing.

Perlu di cacat bahwa penurunan nilai rupiah terhadap mata uang abnormal pada masa krisis moneter di Indonesia (sejak 1997) tidaklah termasuk devaluasi, alasannya yaitu bukan merupakan kebijakan pemerintah. Penurunan nilai akhir tarik menarik antara ajakan dan penawaran terhadap mata uang rupiah di pasar internasional dan nasional.

Dengan devaluasi, nilai mata uang abnormal terhadap Rupiah menjadi naik. Akibatnya, harga barang-barang impor menjadi sangat tinggi kalau dinilai dengan rupiah. Harapan pemerintah, dengan kebijakan ini impor sanggup dikurangi. 

Sebaliknya, barang-barang yang kita ekspor ke luar negeri menjadi turun nilainya kalau mata uang importirnya bukan rupiah (sekalipun dilihat dari rupiah tidak turun). Karena nilai barang-barang ekpor kita di luar negeri lebih rendah maka diharapkan volume ekspor bisa naik (bisa bersaing di pasar internasional).

Dengan adanya kenaikan ekspor dan penurunan impor, diharapkan perusahaan-perusahaan di dalam negeri bisa berkembang. Akibatnya, akan sanggup menyerap tanaga kerja yang menganggur dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Namun, devaluasi juga mempunyai dampak negatif. Adanya devaluasi menciptakan harga-harga di dalam negeri mejadi naik. Selain itu, orang-orang Indonesia yang mempunyai utang luar negeri dalam bentuk mata uang abnormal menjadi terpukul alasannya yaitu utang tersebut menjadi membengkak kalau dilihat dari Rupiah.

Contoh:

Utang Adi US$1 juta. Apabila ia bayar utangnya sebelum 15 November 1978, ia harus membeli US$ dengan kurs US$ 1 = Rp 400,00. jadi Adi harus herus mengeluarkan Rp 400 juta. Namun, apabila ia harus membayar utangnya sehabis 15 November 1978, Adi harus mengeluarkan Rp 650 juta ini berarti, devaluasi menimbulkan utang Adi bertambah dalam nilai Rupiah sebesar Rp250 juta. “tambahan” utang ini sanggup mendorong Adi untuk menaikkan harga baran.

BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Kebijakan moneter yaitu upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang biar inflasi sanggup terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta abnormal dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Masalah pertama menyangkut pilihan mengenai apa yang sebaiknya dijadikan sebagai “sasaran antara” atau (intermediate target) bagi kebijakan moneter. Masalah kedua berkaitan dengan pilihan mengenai konsep “uang beredar” yang mana yang paling baik sebagai sasaran. Masalah ketiga yaitu mengenai pilihan apakah budi moneter perlu dilaksanakan secara aktif, atau lebih bersifat “otomatis” dengan mengikuti hukum umum tertentu, dan duduk kasus keempat berkaitan dengan perkembangan gres didalam teori kebijakan moneter dan budi ekonomi makro pada umumnya.

3.2 Saran 

Dari pembahasan diatas penulis menyarankan biar kebijakan moneter sanggup di mengerti lantaran disertai pemahaman mengenai bagaimana kebijakan-kebijakan itu sanggup mempengaruhi perekonomian disuatu wilaya atau Negara. Makara korelasi antara kebijakan moneter dan fiscal mempunyai umpan balik antara ajakan dan penawaran pasar. Sehingga memudahkan pembaca dalam memahami kebijakan tersebut dalam suatu wilayah atau negara

DAFTAR PUSTAKA

Related Posts

Post a Comment