-->

Sistem Aturan Modern

Post a Comment
SISTEM HUKUM MODERN

    Sistem aturan yang modern yaitu sistem aturan yang mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, sesuai dengan kondisi masyarakat yang di aturnya, di buat sesuai dengan mekanisme yang di tentukan. Sehingga aturan itu sanggup di mengerti oleh masyarakat.
Ciri-ciri aturan modern antara lain :
1.   Jujur, sempurna waktu, efisiensi, orientasi ke masa depan, produktif;
2.   Terdiri atas peraturan yang isi dan pelaksanaannya seragam;
3.  Sistem aturan yang transaksional, hak dan kewajiban dalam perjanjian tidak mamandang usia, kelas, agama, dan jenis kelamin;
4.   Bersifat universal dan di laksanakan secara umum;
5.   Hierarkis yang tegas;
6.   Melaksanakan aturan sesuai dengan prosedur;
7.   Rasional;
8.   Di laksanakan oleh orang yang bepengalaman;
9.   Spesialisasi dan di adakan penghubung antara bagian-bagiannya;
10. Hukum gampang berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat;
11. Penegak Hukum dan forum pelaksana aturan yaitu forum keneagraan;
12. Perbedaan yang tegas diantara tiga forum negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). 

    Menurut Paul Scholten, sistem aturan modern merupakan semua peraturan yang saling berhubungan, yang satu di menetapkan oleh yang lain. Peraturan tersebut sanggup di susun secara rasional dan bagi uang bersifat khusus sanggup di carikan aturan umumnya sehingga hingga pada asasnya yang mendasar.
        Komponen sistem aturan modern yaitu :
  1. Unsur struktural: bagian-bagian dari sistem aturan yang bergerak dalam mekanisme tertentu;
  2. Unsur substansi: hasil aktual yang di terbitkan oleh sistem aturan berupa :
            a. Hukum inconcreto , yaitu kaidah aturan individual, menyerupai pengadilan menghukum              terpidana.
            b. Hukum aiabstracto, yaitu kaidah aturan umum, menyerupai kitab undang-undang hukum pidana wacana pencurian.
 
      3. Unsur budaya: perilaku tindak masyarakat beserta nilai-nilai yang di anutnya, jalinan nilai sosial berkaitan dengan aturan beserta perilaku tindak yang menghipnotis hukum.

Related Posts

Post a Comment