-->

Tujuan Hukum

Post a Comment
TUJUAN HUKUM

        Berikut ini beberapa pendapat hebat ihwal tujuan aturan :
1.       Prof. Lj. Van Apeldorn : tujuan aturan yakni mengatur tata tertib dalam masyarakat dengan hening dan adil. Untuk itu, aturan harus membuat masyarakat yang adil dengan mengadakan perimbangan antara kepentingan yang bertentangan satu dan lainnya, dan setiap orang harus memperoleh apa yang menjadi haknya.
2.       Aristoteles : aturan mempunyai kiprah yang suci, yaitu memberi kepada setiap orang yang beliau berhak menerimanya.
3.       Prof. Soebekti : tujan aturan yakni melayani kehendak negara, yaitu mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan bagi masyarakat.
4.       Geny (Teori Ethic) ; tujuan aturan yakni mencapai keadilan. Tujuan aturan ditentukan oleh unsur keyakinan seseorang yang dinilai etis.
5.   S.M. Amin : tujuan aturan yakni mengadakan ketertiban dalam pergaulan insan sehingga keamanan dan ketertiban akan terpelihara.
6.       Hobbes : tujuan aturan yakni menawarkan hak kepada yang memilikinya.
7.   Mochtar Kusumaatmadja : aturan bertujuan meluruskan kehidupan insan dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat pada suatu negara yang merdeka dan berdaulat.
8.     Sujipto Rahardjo ; tujuan aturan yang paling utama yakni membimbing insan pada kehidupan yang baik, aman, tenteram, adil, damai, dan penuh kasih sayang.
9.    Vant Kant : aturan bertujuan menjaga kepentingan insan supaya kepentingan itu tidak sanggup diganggu gugat.

     Dengan demikian, pada hakikatnya tujuan aturan menghendaki keseimbangan kepentingan, ketertiban, keadila, ketentraman, kebahagiaan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi setiap manusia. Tujuan aturan mengatur tata tertib masyarakat secara hening dan adil. Hukum menghendaki pelayanan keplentingan setiap orang, baik secara individual maupun kelompok tidak diganggu oleh orang atau kelompok lain yang selallu menonjolkan kepentingan pribadinya atau kepentingan kelompoknya, sehingga plada pada dasarnya tujuan aturan yakni biar terciptanya kebenaran dan keadilan.

Related Posts

Post a Comment